4 Tersangka Kerusuhan Mei 2019 Positif Narkoba

Polisi amankan bukti rekaman berisi rencana aksi 22 Mei

Jakarta, IDN Times - Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Argo Yuwono mengatakan, empat orang dari 257 tersangka kerusuhan Mei 2019 dinyatakan positif mengonsumsi narkoba.

"Setelah kita periksa semua, tes urine, ada empat orang dinyatakan positif narkotika," kata Argo di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (23/5).

Baca Juga: Curhat Tukang Ojek Tak Bisa dapat Rezeki Gara-gara Kerusuhan Mei 2019

1. Polisi masih mendalami peran keempat tersangka

4 Tersangka Kerusuhan Mei 2019 Positif NarkobaIDN Times/Axel Jo Harianja

Argo memaparkan, keempat tersangka itu di antaranya RIL yang positif mengonsumsi amphetamine dan methampetamine. Lalu RI positif mengonsumsi methampetamine, YO positif methampetamine, dan NH positif benzodiazepine.

Lebih lanjut, kata Argo, polisi masih mendalami peran keempatnya dalam aksi massa yang berujung ricuh tersebut.

"Kita sedang menyelidiki peran-perannya apa," jelas Argo.

2. Polisi sita uang dari 257 pelaku kerusuhan

4 Tersangka Kerusuhan Mei 2019 Positif NarkobaIDN Times/Axel Jo Harianja

Sebelumnya, Argo mengatakan, pihaknya turut menyita beberapa barang bukti dari 257 tersangka yang memicu kerusuhan pada aksi di depan Bawaslu.

Diketahui, 257 tersangka itu ditangkap di tiga lokasi berbeda yakni di Bawaslu, Petamburan, dan Gambir pada Selasa (21/5) malam hingga Rabu (22/5) siang.

"Dari tiga TKP ini, untuk TKP Bawaslu ada barang bukti bendera hitam, ada mercon atau petasan, ada beberapa handphone. Kita lakukan penyitaan," jelas Argo dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (22/5) malam.

Untuk di Petamburan, tambah Argo, barang bukti yang disita ada celurit, busur panah, bom molotov, hingga amplop yang berisi sejumlah uang.

"Ada uang masuk dalam amplop. Di amplop ada nama-nama (beberapa tersangka). Di dalamnya ada uang antara Rp200-250 ribu, dan ada uang Rp5 juta untuk operasional,'' sambung Argo.

Berdasarkan hasil pemeriksaan polisi, para tersangka melakukan aksinya karena disuruh oleh seseorang. Lebih lanjut, kata Argo, polisi masih mendalami siapa yang menyuruh para tersangka dan memberikan uang dalam amplop tersebut.

"Setelah kita tanyakan, uang itu dari seseorang. Seseorang sedang kita gali, siapa seseorang itu yang telah memberikan dana operasional dan amplop. Perusuh ini disuruh, di-setting," jelas Argo.

Tak hanya itu, lanjut Argo, polisi turut menyita barang bukti berupa uang dolar Amerika berjumlah sekitar 2.760 ribu dolar. Uang tersebut, kata Argo, diamankan dari massa aksi di depan Gedung Bawaslu. Uang itu juga digunakan untuk operasional saat aksi berlangsung.

Argo menambahkan, uang tersebut dibawa oleh massa yang berasal dari luar DKI Jakarta. Kepada polisi, tersangka mengaku mendapatkan uang dolar itu dari salah satu orang yang hingga kini masih diburu oleh aparat kepolisian.

"(Uang dolar) ini dari Lombok, peserta dari Lombok, ini di tempat kejadian perkara di Bawaslu," katanya.

3. Polisi amankan bukti rekaman berisi rencana Aksi ricuh 22 Mei

4 Tersangka Kerusuhan Mei 2019 Positif NarkobaIDN Times/Axel Jo Harianja

Masih kata Argo, polisi juga menyita beberapa barang bukti dari 257 tersangka tersebut, yakni berupa rekaman.

Dari rekaman itu, diketahui beberapa orang yang berasal dari Jawa Barat melakukan pertemuan dengan seseorang yang ditemui di Masjid Sunda Kelapa. Pihaknya, kini masih mencari orang yang diduga sebagai aktor intelektual tersebut.

"Kita sedang cari siapa orang yang ditemui itu. Merencanakan dan menyerang asrama polisi di Petamburan. Ini ada barang buktinya, ada rekamannya. Jadi udah di-setting untuk melakukan penyerangan ke asrama polisi di Petamburan," kata Argo.

"Yang bersangkutan (para tersangka) dikenakan Pasal 170 KUHP dan Pasal 212, 214, 218. Untuk yang di Petamburan ada Pasal 187 yaitu pembakaran," tambah Argo.

Baca Juga: Niat Mencari Kerja di Jakarta, Pemuda Bima Ini Jadi Korban Aksi 22 Mei

Topik:

  • Sunariyah

Berita Terkini Lainnya