600 WNI Eks ISIS akan Dipulangkan, Polri: Kita Masih Proses Verifikasi

47 dari 600 eks WNI berstatus sebagai tahanan

Jakarta, IDN Times - Pemerintah, khususnya Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), berencana memulangkan 600 warga negara Indonesia (WNI) yang teridentifikasi sebagai eks teroris lintas batas di Suriah atau Islamic State of Iraq and Suriah (ISIS).

Menanggapi hal itu, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Mabes Polri, Kombes Pol. Asep Adi Saputra mengatakan, pihaknya masih berkoordinasi dengan beberapa instansi terkait seperti BNPT, Kemenag, Kemenlu, Kemensos, dan BIN.

''Di mana WNI eks ISIS ini berasal. Maksudnya, yang masih di negara Suriah, Turki, dan Irak. Kita masih koordinasi. Kedua, kita laksanakan verifikasi dan profiling terhadap eks ISIS ini apa benar yang bersangkutan WNI. Jadi masih proses verifikasi dan profiling," kata Asep di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (3/2).

1. 47 dari 600 eks WNI berstatus sebagai tahanan

600 WNI Eks ISIS akan Dipulangkan, Polri: Kita Masih Proses VerifikasiKabag Penum Divisi Humas Mabes Polri, Kombes Pol. Asep Adi Saputra (IDN Times/Axel Joshua Harianja)

Dalam tahap verifikasi itu lanjut Asep, juga akan memastikan seberapa besar tingkat mereka terpapar dengan paham ISIS. Pemerintah juga ingin memastikan, mereka tidak menyebarkan paham tersebut di Indonesia. Asep menambahkan, 47 orang dari 600 WNI tersebut, berstatus sebagai tahanan.

"Selebihnya refugees (pengungsi). Tentunya ke depan profiling dan verifikasi jadi penting bagaimana (menentukan) status mereka. Eksistensi ISIS sudah gak ada, lalu bagaimana nasib WNI 600 orang yang terpapar ISIS itu," jelasnya.

Baca Juga: Ini Sosok yang Disebut Gantikan Al-Baghdadi sebagai Pemimpin ISIS

2. Ada empat tantangan menghadapi teroris lintas batas

600 WNI Eks ISIS akan Dipulangkan, Polri: Kita Masih Proses VerifikasiIDN Times/Santi Dewi

Sebelumnya, Kepala BNPT Komjen Pol. Suhardi Alius, menyampaikan empat tantangan yang dihadapi pemerintah dalam menerima kembali para terduga dan mantan teroris lintas batas.

Hal itu disampaikan Suhardi di depan puluhan praktisi antiterorisme dari Filipina, Indonesia, Malaysia, Thailand, dan Singapura pada acara yang diadakan oleh Komite Anti-Terorisme Perserikatan Bangsa-Bangsa (CTED) bersama Pemerintah Indonesia di Jakarta, hari ini Senin (3/2).

Di antaranya, bagaimana memeriksa mereka secara tepat, bagaimana cara memisahkan mereka yang menjadi korban dengan mereka yang mendukung aksi teror serta bagaimana memastikan anak-anak dan perempuan menerima perlakuan yang tepat sambil memastikan keutuhan keluarga.

"Dan terakhir, bagaimana kita memperkuat sistem hukum dan penegak hukum," kata Suhardi seperti dikutip dari Antara.

3. Sebagian besar WNI eks ISIS merupakan anak-anak dan perempuan

600 WNI Eks ISIS akan Dipulangkan, Polri: Kita Masih Proses VerifikasiIlustrasi Densus 88 menggerebek terduga teroris. (ANTARA FOTO/Novrian Arbi)

Suhardi berharap, acara yang diadakan pada 3-5 Februari itu dapat membantu para praktisi untuk berbagi pengetahuan dan pengalaman menentukan masa depan terduga teroris lintas batas.

"Kita pernah punya pengalaman memulangkan warga negara Indonesia (bekas pasukan ekstremis) pada 2017. Saat itu, mereka yang dipulangkan menjalani program deradikalisasi selama satu bulan," jelas Suhardi.

Sejauh ini, ada sekitar 600 WNI yang teridentifikasi sebagai bekas teroris lintas batas di Suriah.

"Dari jumlah itu, sedang dibahas di tingkat Kementerian Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan, karena banyak di antara mereka adalah anak-anak dan perempuan," ucap Suhardi.

Baca Juga: Menag Fachrul: 600 WNI Eks Kombatan ISIS akan Dipulangkan ke Tanah Air

Topik:

  • Isidorus Rio Turangga Budi Satria

Berita Terkini Lainnya