7 Pegawai KPK Terinfeksi Virus Corona, 5 Orang Sudah Sembuh

Satu orang dalam proses perawatan di rumah sakit

Jakarta, IDN Times - Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, ada pegawai KPK yang terinfeksi virus corona atau COVID-19. Namun, dia tak membeberkan siapa saja pegawai KPK tersebut.

"Berdasarkan informasi yang kami terima dari Biro SDM, Bagian Umum dan Poliklinik KPK, hingga saat ini tercatat tujuh pegawai KPK yang pernah terinfeksi COVID-19 pada rentang Mei-Juli 2020," kata Ali saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin (13/7/2020).

Baca Juga: Ketua KPK Ingatkan Kepala Daerah Tak Memoles Citra dari Dana COVID-19

1. Lima orang dipastikan sembuh

7 Pegawai KPK Terinfeksi Virus Corona, 5 Orang Sudah SembuhPlt Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ali Fikri (Dok. Humas Polda Metro Jaya)

Dari tujuh pegawai itu, lima orang di antaranya sudah sembuh dalam rentang waktu Mei-Juni 2020. Ali mengatakan, proses tracing juga sudah dilakukan.

"Saat ini, masih ada satu orang dalam proses perawatan di rumah sakit dan berada dalam kondisi baik. Pegawai tersebut sedang menunggu hasil tes lanjutan sesuai mekanisme yang berlaku untuk dinyatakan sehat," ucapnya.

2. Satu orang pegawai masih menjalani isolasi mandiri

7 Pegawai KPK Terinfeksi Virus Corona, 5 Orang Sudah SembuhANTARA FOTO/REUTERS/The Yomiuri Shimbun/Naoya Masuda

Sementara, satu orang pegawai lainnya saat ini sedang menjalani proses isolasi mandiri, dengan pantauan pihak rumah sakit dan puskesmas domisili.

"Kami berharap dan mendoakan keduanya segera sembuh dan sehat kembali. Sehingga dapat kembali beraktivitas seperti sedia kala," ujar Ali.

3. Upaya yang dilakukan KPK untuk mencegah COVID-19

7 Pegawai KPK Terinfeksi Virus Corona, 5 Orang Sudah SembuhIlustrasi gedung KPK. (ANTARA FOTO/Nova Wahyudi)

Untuk mencegah penularan COVID-19, KPK kata Ali, terus meningkatkan upaya-upaya mitigasi risiko dengan melakukan hal-hal sebagai berikut.

  1. Pengaturan ulang terkait kapasitas lift. Untuk sementara waktu, tangga darurat dapat dipergunakan untuk mengurangi kepadatan antrean lift
  2. Membuat saluran komunikasi siaga (hotline) yang dikelola Poliklinik KPK untuk layanan informasi darurat terkait perkembangan situasi pencegahan COVID-19 di lingkungan KPK.
  3. Penyemprotan disinfektan secara berkala di seluruh ruangan Gedung Merah Putih dan ACLC
  4. Menyelenggarakan kembali Rapid-Test dalam waktu dekat, dengan jadwal yang akan diinformasikan kemudian.

Selain itu, Biro Umum KPK juga mengingatkan kembali kepada seluruh pegawai KPK untuk memperhatikan dan melaksanakan protokol kesehatan, antara lain:

  1. Menjaga jarak aman sekitar 1,5-2m antar orang dimanapun pegawai berada. Pengaturan tempat duduk dilakukan pada area kerja, ruang rapat, kantin, dan lain-lainnya
  2. Selalu menggunakan masker selama bekerja di kantor atau beraktivitas di luar
  3. Menghindari penggunaan alat pribadi secara bersama seperti alat salat, alat makan, dan lain-lainnya
  4. Memperhatikan seluruh protokol kesehatan dan pembatasan mandiri.
  5. Apabila mengalami gejala demam/ batuk/ pilek/ sakit tenggorokan/atau semua gejala tersebut harap memeriksakan diri ke faskes terdekat.

Baca Juga: Temui Erick Thohir, KPK akan Kawal Dana COVID-19 Agar Tak Dikorupsi

Topik:

  • Sunariyah
  • Jumawan Syahrudin

Berita Terkini Lainnya