7 Peserta Aksi 1812 Bawa Sajam dan Ganja, Polisi akan Panggil Korlap 

Polda Metro masih mengejar pelaku yang melukai 2 petugas

Jakarta, IDN Times - Polda Metro Jaya telah mengamankan 455 peserta aksi 1812, tujuh di antaranya telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Lima orang ditetapkan sebagai tersangka karena kedapatan membawa senjata tajam saat aksi 1812. Kemudian, dua orang lainnya terciduk membawa narkoba jenis ganja. 

"Iya betul tujuh tersangka. Yang lainnya belum (tersangka), kita masih cek dulu apa ada tersangka dari pasal-pasal lain," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Yusri Yunus saat dikonfirmasi, Sabtu (19/12/2020).

Yusri mengatakan, terkait hal ini Polda Metro Jaya akan memanggil seluruh penanggung jawab aksi 1812 pekan depan.

"Iya kita selidiki nanti. Akan kita panggil," ucapnya.

Diketahui, lima orang yang membawa senjata tajam itu berasal dari Tangerang dan Jakarta Utara. Sementara dua orang yang membawa narkoba, berasal dari Depok, Jawa Barat.

1. Polisi kejar pelaku yang melukai dua anggota yang mengamankan aksi 1812

7 Peserta Aksi 1812 Bawa Sajam dan Ganja, Polisi akan Panggil Korlap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Yusri Yunus (Dok. Humas Polda Metro Jaya)

Yusri menuturkan, Polda Metro Jaya juga masih mengejar terduga pelaku yang melukai dua anggota polisi yang mengamankan aksi 1812 di kawasan Monas, Jakarta Pusat, Jumat (18/12/2020). Dua polisi tersebut diduga terkena sabetan senjata tajam jenis katana atau samurai.

"Masih kita lakukan pencarian, masih dilakukan penyelidikan. Sudah ada beberapa foto yang dikumpulkan dari lapangan, sudah kita temukan orangnya dalam foto itu pakai baju apa, dia juga pakai kopiah," ucapnya.

Baca Juga: 455 Peserta Aksi 1812 Ditangkap, Polda Metro: Kelompok FPI Semua

2. 455 peserta aksi 1812 ditangkap karena menolak dites COVID-19

7 Peserta Aksi 1812 Bawa Sajam dan Ganja, Polisi akan Panggil Korlap Massa aksi 1812 tiba di lokasi aksi pada Jumat (18/12/2020) (IDN Times/Fitang Budhi Adhitia)

Yusri mengatakan, dari total 455 orang yang ditangkap dalam aksi demo 1812 di kawasan Monas, semua merupakan bagian dari Front Pembela Islam (FPI).

"Ini kelompok FPI semua ini. Memang datang ke sana itu untuk melakukan demo 1812. Pokoknya dia datang ke sana untuk melaksanakan demo di 1812," ujar Yusri.

Yusri mengatakan, 455 orang itu ditangkap lantaran tidak mau melakukan 3T (testing, tracing, treatment) yang digelar Polda Metro kemarin.

3. Peserta aksi yang reaktif COVID-19 bertambah jadi 28 orang

7 Peserta Aksi 1812 Bawa Sajam dan Ganja, Polisi akan Panggil Korlap Massa aksi 1812 tiba di lokasi aksi pada Jumat (18/12/2020) (IDN Times/Fitang Budhi Adhitia)

Sebelumnya, Yusri mengatakan ada 22 peserta aksi yang dinyatakan reaktif COVID-19. Namun, kini bertambah menjadi 28 orang.

"Ada 28 yang reaktif dan kita swab di Wisma Atlet. Kita sudah masukkan ke sana. Kita tunggu dari Wisma Atlet kita serahkan di sana yang berkompeten. Hasilnya seperti apa, yang tahu dari sana semuanya," ucap Yusri.

Diketahui, Aliansi Nasional Anti Komunis (ANAK) NKRI dan juga FPI menggelar aksi 1812. Aksi ini digelar untuk menuntut pengungkapan kasus bentrokan antara polisi yang menewaskan enam laskar FPI dan pembebasan pendiri FPI Rizieq Shihab.

Baca Juga: [BREAKING] Polisi Bubarkan Demo 1812, Koordinator Aksi: Tak Ada Dialog

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya