9 Perwira Tinggi Polri Ingin Daftar jadi Capim KPK

Pansel ingin ada calon pimpinan KPK dari Polri

Jakarta, IDN Times - Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol. Dedi Prasetyo mengatakan, setidaknya ada sembilan nama perwira tinggi (pati) Polri yang ingin mendaftarkan diri sebagai calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (capim KPK).

Sembilan orang itu, kata Dedi, akan diseleksi terlebih dulu sebelum diserahkan kepada Tim Panitia Seleksi (Pansel) capim KPK.

"Secara internal itu, nanti ada assessment untuk mengecek satu persyaratan administrasi. Kedua kompetensi, ketiga persyaratan di bidang pengalaman penugasan," kata Dedi di Mabes Polri Jakarta Selatan, Selasa (18/6).

Baca Juga: Pansel Minta BIN Hingga BNPT Telusuri Rekam Jejak Capim KPK

1. Setelah diverifikasi 9 nama itu akan diserahkan kepada Wanjakti Polri

9 Perwira Tinggi Polri Ingin Daftar jadi Capim KPKIDN Times/Axel Jo Harianja

Setelah memenuhi seluruh persyaratan, lanjut Dedi, nama-nama pendaftar capim KPK itu akan diserahkan ke Dewan Kepangkatan dan Jabatan Tinggi (Wanjakti) Polri.

"Wanjakti memutuskan, betul-betul yang memenuhi persyaratan sesuai yang disampaikan Pansel secara terbuka," kata Dedi.

Selanjutnya, Wanjakti akan memberikan surat rekomendasi kepada nama-nama itu untuk mengikuti tahapan seleksi capim KPK.

"Misalnya tinggal lima orang, lima orang itu yang diberikan surat tahapan rekomendasi untuk mengikuti tahapan seleksi yang sudah dijadwalkan Pansel KPK," terang Dedi.

Dedi menambahkan, persyaratan untuk menjadi capim KPK harus memiliki pengalaman di bidang penegakan hukum minimal 10 tahun.

"Tapi, kalau memiliki kompetensi di bidang atau pernah menangani kasus-kasus korupsi, itu jauh lebih bagus. Ada nilai plus, kalau misalnya diuji, dia akan memiliki nilai tersendiri dibanding peserta lain," ungkapnya.

2. Pansel ingin ada capim KPK dari Polri

9 Perwira Tinggi Polri Ingin Daftar jadi Capim KPKIDN Times/Axel Jo Harianja

Pansel KPK pada Kamis (13/6) lalu mendatangi Mabes Polri. Dalam kesempatan itu, Ketua Pansel KPK Yenti Ganarsih mengatakan, pihaknya meminta kepada Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian untuk mengirimkan jajarannya mendaftarkan diri sebagai capim KPK.

"Di dalam undang-undang (UU) itu jelas disampaikan bahwa komisioner KPK terdiri dari unsur pemerintah dan unsur masyarakat. Unsur pemerintah di antaranya adalah penegak hukum. KPK adalah lembaga penegakan hukum dan pencegahan korupsi," jelas Yenti usai audiensi dengan Kapolri di Gedung Ruang Pertuman Utama (Rupatama) Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (13/6).

"Oleh karenanya, kami mengundang, memohon kepada Pak Kapolri mengirimkan calon-calonnya untuk mendaftar sebagai calon komisioner KPK," sambungnya.

3. Capim KPK dari Polri harus memikiki track record yang baik

9 Perwira Tinggi Polri Ingin Daftar jadi Capim KPKIDN Times/Axel Jo Harianja

Ditempat yang sama, Tito mengatakan, salah satu kriteria capim KPK dari Polri harus memiliki track record yang baik. Tak hanya itu, mereka juga harus
memiliki kemampuan di bidang reserse terutama dalam penanganan kasus-kasus korupsi, sehat jasmani rohani, dan nantinya akan mengikuti assessment dan juga tes dari panelis pansel.

"Kami sekarang sudah memiliki beberapa orang (calon pendaftar). Tapi, kita juga membuka secara internal, sehingga prinsipnya nanti tentunya kami akan mengirim dan kemudian kita menyerahkan sepenuhnya kepada pansel untuk menilainya," kata Tito.

"Mudah-mudahan dari Polri ada yang bisa terpilih, kalau seandainya dari Polri bisa terpilih akan mempermudah sinergi dengan kepolisian. Karena Polri juga memiliki jaringan nasional dan juga ada elemen-elemen penanganan pemberantasan korupsi," sambungnya.

Tito saat itu mengaku, sudah ada beberapa nama yang menyampaikan keinginannya untuk mendaftar sebagai capim KPK. Salah satunya Asisten Kapolri bidang SDM Irjen Eko Indra Heri. Akan tetapi, Tito masih membuka kesempatan bagi anggota lainnya untuk mengikuti seleksi tersebut.

"Sudah ada beberapa nama yang sudah menyampaikan keinginannya untuk maju, (contohnya) di SDM, As SDM. Ada delapan orang (yang sudah mengajukan nama), tapi masih terbuka kesempatan untuk yang lain karena nanti pembukaannya 17 Juni sampai 4 Juli 2019," jelas Tito.

"Dalam forum ini, bagi rekan-rekan perwira tinggi saya harapkan yang ingin mendaftar segera mendaftar. Tapi tolong cek betul track record masing-masing, LHKPN masing-masing ada atau tidak, karena ini menentukan," jelasnya lagi.

4. Polri jamin tidak ada konflik kepentingan jika anggotanya jadi capim KPK

9 Perwira Tinggi Polri Ingin Daftar jadi Capim KPKIDN Times/Axel Jo Harianja

Selain itu, mantan Kapolda Metro Jaya itu juga menjamin bahwa tidak akan ada konflik kepentingan jika pihaknya bergabung dengan KPK.

Menurutnya, sejak awal KPK berdiri, sudah banyak anggota pendahulu yang masuk bergabung ke KPK. Salah satunya, mantan Deputi Penindakan KPK tahun 2015 yang kini menjabat sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Komjen Pol. Heru Winarko.

"Jadi, sepanjang mereka sudah masuk dalam KPK mereka juga sudah terikat dengan segala peraturan- peraturan KPK. Anggota Polri, kita juga nggak banyak ikut campur tentang operasionalnya," ungkap Tito.

5. Syarat jadi pimpinan KPK

9 Perwira Tinggi Polri Ingin Daftar jadi Capim KPKIDN Times/Axel Jo Harianja

Lebih lanjut, Anggota Pansel KPK Harkristuti Harkrisnowo menambahkan, pihaknya mencari calon pimpinan KPK yang memiliki integritas.

"Kedua, adalah kompetensi. Karena integritas tanpa kompetensi akan sedikit sekali gunanya dan kami juga berharap bahwa orang ini punya pengalaman organisasi. Dalam memimpin kita tahu bahwa di KPK ada masalah-masalah di internal. Jadi, calon ini juga harus bisa menghadapi dan merangkul semua pihak yang ada di dalam organisasi," jelasnya.

Diketahui, Pansel KPK 2019-2023 akan bekerja menyeleksi calon pimpinan KPK periode 2019-2023 sejak Keputusan Presiden ditetapkan.

Mereka akan bertugas menyaring dan mengusulkan nama-nama ke Presiden dan bekerja hingga terbentuknya pimpinan KPK periode 2019-2023.

Baca Juga: Paham Radikal Telah Menyebar di KPK, Kekhawatiran Semu atau Fakta?

Topik:

  • Sunariyah

Berita Terkini Lainnya