Ada 288 Pegawai KPK yang Resign Sejak 2008 hingga 1 Oktober 2020

Sudah ada 34 pegawai KPK yang mundur di tahun 2020

Jakarta, IDN Times - Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengungkapkan, sejak tahun 2008 hingga 1 Oktober 2020, ada 288 pegawai yang mengundurkan diri dari lembaga antirasuah.

"Jumlah pegawai yang mundur tersebut tidak termasuk pimpinan, penasihat, PNS yang dipekerjakan yang kembali ke instansi asal, pensiun, meninggal dunia, dan pegawai yang berhenti tidak dengan hormat," ungkap Alexander seperti dilansir dari YouTube KPK, Jumat (2/10/2020).

1. KPK menerima keputusan setiap pegawai KPK yang mengundurkan diri

Ada 288 Pegawai KPK yang Resign Sejak 2008 hingga 1 Oktober 2020Ilustrasi gedung KPK. (ANTARA FOTO/Nova Wahyudi)

Pria yang akrab disapa Alex ini menilai, pegawai adalah aset serta kekuatan KPK. Namun, pihaknya tetap menghargai pilihan yang dibuat para pegawai tersebut untuk keluar dari KPK.

"Kami juga mendorong para alumni KPK untuk dapat menjadi agen-agen penebar semangat anti korupsi di tempat baru tersebut. Sehingga, bisa bersama-sama dengan KPK terus berupaya memberantas korupsi di negeri ini," jelasnya.

Baca Juga: Ini Alasan Febri Diansyah Dirikan Kantor Hukum Publik Usai dari KPK

2. Sudah ada 34 pegawai KPK yang mundur di tahun 2020

Ada 288 Pegawai KPK yang Resign Sejak 2008 hingga 1 Oktober 2020Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata (Dok. Humas KPK)

Alex mengatakan, di tahun 2020 ini, sudah ada 34 pegawai KPK yang mengundurkan diri. Alasannya pun cukup beragam. Di antaranya, berakhir masa perjanjian kerja waktu (PKWT) dan tidak diperpanjang, kasus etik disiplin pegawai atau hukum, persoalan keluarga dan kondisi kurang kondusif karena pandemik COVID-19.

"Kemudian kondisi politik dan hukum KPK, mengelola usaha pribadi, menikah sesama pegawai KPK dan pengembangan karir atau mendapat pekerjaan baru," ucap Alex.

3. Berikut rincian pegawai KPK yang mengundurkan diri

Ada 288 Pegawai KPK yang Resign Sejak 2008 hingga 1 Oktober 2020Ilustrasi gedung KPK (IDN Times/Vanny El Rahman)
  1. 2008 6 pegawai undur diri, dari jumlah awal tahun 440 pegawai dan jumlah akhir tahun 529 pegawai
  2. 2009 13 pegawai undur diri, dari jumlah awal tahun 529 pegawai dan jumlah akhir tahun 634 pegawai
  3. 2010 17 pegawai undur diri, dari jumlah awal tahun 634 pegawai dan jumlah akhir tahun 630 pegawai
  4. 2011 12 pegawai undur diri, dari jumlah awal tahun 630 pegawai dan jumlah akhir tahun 713 pegawai
  5. 2012 12 pegawai undur diri, dari jumlah awal tahun 713 pegawai dan jumlah akhir tahun 669 pegawai
  6. 2013 13 pegawai undur diri, dari jumlah awal tahun 669 pegawai dan jumlah akhir tahun 954 pegawai
  7. 2014 18 pegawai undur diri, dari jumlah awal tahun 954 pegawai dan jumlah akhir tahun 1.102 pegawai
  8. 2015 37 pegawai undur diri, dari jumlah awal tahun 1.102 pegawai dan jumlah akhir tahun 1.136 pegawai
  9. 2016 46 pegawai undur diri, dari jumlah awal tahun 1.136 pegawai dan jumlah akhir tahun 1.121 pegawai
  10. 2017 26 pegawai undur diri, dari jumlah awal tahun 1.121 pegawai dan jumlah akhir tahun 1.551 pegawai
  11. 2018 31 pegawai undur diri, dari jumlah awal tahun 1.551 pegawai dan jumlah akhir tahun 1.646 pegawai
  12. 2019 23 pegawai undur diri, dari jumlah awal tahun 1.646 pegawai dan jumlah akhir tahun 1.626 pegawai
  13. 2020 34 pegawai undur diri, dari jumlah awal tahun 1.626 pegawai dan jumlah saat ini 1.603 pegawai

Baca Juga: Revisi UU KPK Jadi Salah Satu Alasan Febri Diansyah Mundur dari KPK

Topik:

  • Isidorus Rio Turangga Budi Satria

Berita Terkini Lainnya