Ada 58 Reka Adegan Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Suami dan Anak Tiri

Aulia mengaku menyesal membunuh suami dan anak tirinya

Jakarta, IDN Times - Polda Metro Jaya menggelar reka adegan atau rekonstruksi kasus pembunuhan ayah dan anak,  Edi Chandra Purnama alias Pupung Sadili (ED) dan M. Adi Pradana alias Dana (D), Kamis (5/9).

Dalam Rekonstruksi hari ini, aktor utama pembunuhan itu yakni Aulia Kesuma (AK) serta dua pembunuh bayaran bernama Agus (AG) dan Sugeng (AS) turut dihadirkan. Sedangkan Geovanni Kelvin (CV), tidak dihadirkan lantaran masih menjalani perawatan akibat luka bakar.

Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan, rekonstruksi ini digelar di dua tempat. Di antaranya di Apartemen Kalibata City, dan lokasi pembunuhan di Rumah Edi di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan.

"Kegiatan rekonstruksi hari ini untuk menyamakan keterangan tersangka dan fakta di lapangan," ucap Argo saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (5/9).

1. Aulia membeli obat tidur di sebuah toko obat di Apartemen Kalibata City

Ada 58 Reka Adegan Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Suami dan Anak TiriIDN Times/Axel Jo Harianja

Sekitar pukul 14.00 WIB, awak media dan tersangka tiba di Apartemen Kalibata City. Lokasi pertama, Aulia memperagakan saat dirinya tengah memesan obat tidur bernama Vandrex di sebuah toko obat Apartemen tersebut. Aulia membeli obat itu sebanyak 30 butir.

Pantauan IDN Times, hal ini juga menjadi tontonan masyarakat. Mereka banyak yang mengabadikan momen itu dengan mengambil foto ataupun video.

"Ini pembunuhan yang mana ya, mas?" tanya seorang warga yang tampak antusias melihat rekonstruksi hari ini.

Baca Juga: Pengakuan Lengkap Aulia, Tersangka Pembunuhan Suami dan Anak Tirinya

Baca Juga: Aulia Tega Bunuh Suami dan Anak Tiri karena Utang Rp10 Miliar

2. Membeli handuk yang digunakan untuk membekap Edi dan Dana

Ada 58 Reka Adegan Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Suami dan Anak TiriIDN Times/Axel Jo Harianja

Selanjutnya, rekonstruksi berlanjut di sebuah mini market yang tidak jauh dari Tower Mawar Apartemen Kalibata City. Disana, Aulia memperagakan proses pembelian handuk berwarna kuning, yang kala itu akan digunakan untuk membekap Edi dan Dana hingga tewas.

Setelahnya, Aulia bertemu dengan dua pembunuh bayaran yakni AS dan AG di sebuah mobil. Di sana, ketiganya mulai menyusun dan merencanakan aksi pembunuhan itu. Kemudian, perencanaan berlanjut di salah satu kamar di Apartemen itu yang ditempati oleh Kelvin.

Kelvin, Aulia beserta dua pembunuh bayaran tersebut membicarakan rencana pembunuhan Edi dan Dana. Di kamar Kelvin pula lah Aulia mengambil minuman keras untuk Dana, serta membuat jus yang telah diracik dengan obat tidur untuk Edi dan Dana.

3. Total ada 58 reka adegan

Ada 58 Reka Adegan Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Suami dan Anak TiriIDN Times/TKP Pembunuhan Rumah di Lebak Bulus, Jakarta Selatan (Axel Jo Harianja)

Selanjutnya, rekonstruksi digelar di Rumah Edi yang ada di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan. Lokasi ini adalah tempat dimana para tersangka mengeksekusi Edi dan Dana sebelum akhirnya dibakar di Sukabumi, Jawa Barat, Minggu (25/8).

Secara keseluruhan, rekonstruksi tidak berbeda dengan hasil pengungkapan yang telah dilakukan polisi pada beberapa waktu lalu. Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan, total ada 58 adegan dalam rekonstruksi hari ini.

"Tadi diawali di (Apartemen) Kalibata. Disana ada 26 adegan. (Di) Lebak bulus rencananya ada 29an adegan. Nanti tergantung daripada penyidik. Nanti adegannya bisa bertambah jumlahnya. Semuanya ada 58 adegan," ungkap Argo di lokasi.

4. Aulia mengaku menyesal

Ada 58 Reka Adegan Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Suami dan Anak TiriIDN Times/Axel Jo Harianja

Aulia memilih cara membunuh lantaran terlilit utang mencapai Rp10 miliar. Dalam pengakuannya, Edi sama sekali tak membantu pelunasan utang itu dan selalu memakinya. Edi juga tak mengizinkan Aulia untuk menjual rumahnya agar bisa melunasi utang.

Membunuh dengan membekap sampai dibakar akhirnya menjadi solusi. Dalam aksinya, ia ikut mengajak anaknya Kelvin dan dua pembunuh bayaran bernama Agus dan Sugeng.

Aulia mengaku menyesal atas perbuatannya. Namun, nasi sudah menjadi bubur. Keempat tersangka dikenakan pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana dengan ancaman penjara minimal 20 tahun, hukuman mati, atau penjara seumur hidup.

"Secara pribadi saya menyesal, kalau saya masih dikasih kesempatan saya minta maaf sama semua terutama sama keluarga pak Edi," kata Aulia di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (3/9).

Baca Juga: Aulia Sempat Santet Suaminya Sebelum Dibunuh dan Dibakar

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya