Aisha Weddings Iklankan Pernikahan Anak, Ansipol: Ini Trafficking!

Aisha Weddings muncul akibat masalah ekonomi saat pandemik

Jakarta, IDN Times - Koordinator Aliansi Masyarakat Sipil untuk Perempuan dan Politik (Ansipol) Yuda Irlang Kusumaningsih menilai iklan pernikahan anak oleh penyelenggara jasa pernikahan Aisha Weddings sebagai bentuk perdagangan manusia.

Hal itu dia katakan dalam webinar bertajuk 'Memahami Logika Hukum dan Membongkar Ideologi Misoginis di Balik Aisha Wedding', yang digelar Sahabat Milenial Indonesia (SAMINDO) dan SETARA Institute.

"Ada yang melihat peluang bahwa kita bisa memanfaatkan perkawinan anak, kawin siri dan sebagainya. Jadi sebagai peluang ekonomi dan jelas-jelas bahwa ini adalah trafficking dan dipaket sedemikian rupa," kata Yuda, Sabtu (13/2/2021) seperti dikutip dari ANTARA.

1. Aisha Weddings dinilai muncul akibat masalah ekonomi di tengah pandemik

Aisha Weddings Iklankan Pernikahan Anak, Ansipol: Ini Trafficking!Website Aisha Weddings (Website/www.aishaweddings.com)

Tak hanya itu, Yuda juga menilai masalah ekonomi akibat pandemik COVID-19 jadi salah satu pemicu munculnya Aisha Weddings.

"Wedding organizer ini muncul akhir tahun kemarin saat semua orang susah cari uang. Perkawinan itu pestanya juga di-cancel dan sebagainya, jadi mungkin ada yang melihat peluang," ujarnya.

Baca Juga: LBH APIK: Aisha Weddings Promosikan Tindak Pedofilia, Melanggar Hukum!

2. Kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak dinilai sebagai dalih Aisha Weddings

Aisha Weddings Iklankan Pernikahan Anak, Ansipol: Ini Trafficking!Ilustrasi Pelecehan (IDN Times/Mardya Shakti)

Menurut Yuda, kemunculan Aisha Weddings yang mempromosikan pernikahan anak, sebagai salah satu upaya atau dalih untuk mencegah maraknya kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak.

"Maraknya kejahatan seksual terhadap perempuan dan anak itu juga menyiratkan adanya perilaku ingin menyalurkan hasrat seksual, tapi secara tidak bertanggung jawab. Mungkin untuk kawin tidak ada biaya dan lain-lain. Nah, ini mungkin juga dilihat si WO untuk memberikan peluang kepada orang-orang ini untuk menyalurkan hasrat kepada daun muda," katanya.

Yuda berharap, aparat penegak hukum bisa menindak penyelenggara jasa pernikahan serupa, demi masa depan yang lebih baik bagi perempuan dan anak di tanah air.

"Harus kita kikis betul jangan sampai ada WO lain yang menjual anak di bawah usia," ucapnya.

3. Aisha Weddings dilaporkan ke Polda Metro Jaya dan Mabes Polri

Aisha Weddings Iklankan Pernikahan Anak, Ansipol: Ini Trafficking!Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Pol. Rusdi Hartono (Dok. Humas Polri)

Aisha Weddings sebelumnya dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh Sahabat Milenial Indonesia (SAMINDO) -SETARA Institute. Laporan tersebut telah diterima dengan nomor laporan TBL/800/II/Yan 2.5/2021/SPKT PMJ tanggal 10 Februari 2021.

"Kami mendalami dan membuka web terkait yaitu aishawedding.com. Nah, di sana ada anjuran bahkan mewajibkan anak perempuan menikah di usia 12 tahun sampai 21 tahun," kata advokat dan penggiat SAMINDO-SETARA Institute, Disna Riantina di Polda Metro Jaya, Rabu 10 Februari 2021.

Tidak hanya itu, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) juga melaporkan Aisha Wedding ke Mabes Polri. Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono mengatakan, pihaknya sedang mendalami untuk menyelidiki pelanggarannya.

"Tentunya Bareskrim Polri akan mendalami permasalahan ini, untuk bagaimana masalah-masalah yang muncul di masyarakat ini bisa diselesaikan secara tuntas," kata dia.

Baca Juga: Ramai Aisha Weddings, Ini Deretan Kasus Pernikahan Anak yang Viral

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya