AKBP Napitupulu Yogi Dimutasi Kapolri, IPW Masih Kurang Puas

Yogi harusnya tahu jika istrinya bertemu dengan Joko Tjandra

Jakarta, IDN Times - AKBP Napitupulu Yogi Yusuf dimutasi berdasarkan surat telegram rahasia (TR) nomor ST/2247/VIII/KEP./2020, tanggal 3 Agustus 2020. Dalam surat telegram tersebut, Yogi sebelumnya menjabat sebagai Kepala Subbagian Operasional (Kasubbagopsnal) Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri.

Dia dimutasi menjadi Kepala Subbagian Sistem dan Metode (Kasubbagsismet) Bagian Pengkajian Sistem (Bagjiansis) Biro Pengkajian dan Strategi (Rojianstra) Staf Logistik (Slog) Polri.

"Seharusnya, AKBP Yogi dimutasi non-job dalam rangka diperiksa, jika kasus Joko Tjandra memang ingin dituntaskan Polri," kata Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW), Neta S Pane dalam keterangan tertulisnya, Selasa (4/8/2020).

1. Yogi seharusnya tahu jika istrinya bertemu dengan Joko Tjandra

AKBP Napitupulu Yogi Dimutasi Kapolri, IPW Masih Kurang PuasBuronan Joko Tjandra tiba di Bandara Halim Perdanakusuma, Kamis (30/7/2020) ANTARA FOTO/Nova Wahyudi

Neta menilai, mutasi ini memberi keistimewaan pada suami dari JAKSA yang bertugas di Kejaksaan Agung (Kejagung), bernama Pinangki Sirna Malasari. Pinangki juga disebut-sebut beberapa kali bertemu dengan Joko Tjandra di luar negeri.

Sebagai suami, Yogi kata Neta, seharusnya tahu persis ke mana istrinya pergi dan bertemu dengan siapa. Akan tetapi, Yogi tidak memberitahu pada atasannya tentang keberadaan Joko yang bertemu istrinya tersebut.

"Artinya, AKBP Yogi bisa terkategori menyembunyikan buronan," ucapnya.

Neta pun heran, mengapa Yogi justru diangkat dalam jabatan baru sebagai Kasubbagsis Bagjiansis Rojianstra Slog Polri.

"Padahal, Kapolri dan Kabareskrim sudah mengatakan siapa pun yang terlibat dalam kasus Joko Tjandra akan ditindak tegas dan diproses pidana. Faktanya, AKBP Yogi diangkat dalam jabatan baru," kata Neta.

Baca Juga: Dari Sulawesi hingga Kalimantan, Kapolri Idham Azis Mutasi 8 Kapolda

2. Yogi pernah menjadi Kapolres Bengkulu

AKBP Napitupulu Yogi Dimutasi Kapolri, IPW Masih Kurang PuasIlustrasi Gedung Mabes Polri (polri.go.id)

Dari penelusuran IDN Times, Yogi masuk angkatan kepolisian (Akpol) pada tahun 1994 dan lulus pada 1997. Pria yang lahir di Cimahi 27 Februari 1976 ini, pernah menjabat sebagai Kepala Unit IV Sub Direktorat I Direktorat Tindak Pidana Koruspi Bareskirm Polri pada 2011.

Kemudian, dia pernah menjabat sebagai Kapolres Bengkulu Selatan pada tahun 2014. Selain itu, Yogi pernah menjabat sebagai Kapolres Rejang Lebong, Bengkulu hingga tahun 2018.

"Mutasi dalam rangka penyegaran penugasan, baik itu tour of duty mau pun tour of area," kata Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol. Awi Setiyono saat dikonfirmasi, hari ini.

3. Jaksa Pinangki sebelumnya dicopot dari jabatannya

AKBP Napitupulu Yogi Dimutasi Kapolri, IPW Masih Kurang PuasPinangki Sirna Malasari, Jaksa dari Kejagung yang diduga bertemu Joko Tjandra dan Anita Kolopaking (Dok. IDN Times/Istimewa)

Yogi sendiri adalah suami dari Jaksa Pinangki Sirna Malasari. Nama sang istri mencuat terkait dugaan foto dirinya bertemu dengan Joko Tjandra dan kuasa hukum Joko, Anita Kolopaking di luar negeri.

Untuk diketahui, Pinangki sebelumnya dicopot dari jabatannya yang merupakan Kepala Sub Bagian Pemantauan dan Evaluasi 2 Biro Perencanaan Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan. Pencopotan ini dilakukan lantaran Pinangki pergi ke luar negeri sebanyak sembilan kali sejak tahun 2019.

Baca Juga: Kapolri Mutasi Jabatan AKBP Napitupulu Yogi, Suami dari Jaksa Pinangki

Topik:

  • Isidorus Rio Turangga Budi Satria

Berita Terkini Lainnya