Aktor Rio Reifan Ditangkap karena Narkoba untuk Ketiga Kalinya

Rio Reifan mengaku menyesal

Jakarta, IDN Times - Aktor sinetron, Rio Reifan (RR), lagi-lagi harus ditangkap karena terjerat kasus narkoba. Kasubdit I Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya, AKBP Jean Calvijn Simanjuntak mengatakan, Rio sudah ditangkap sebanyak tiga kali atas kasus yang sama.

"Awal (ditangkap) di 2015 dan sudah divonis. (Kedua) 2017 sudah divonis, dan yang terakhir 13 (Agustus) kemarin. Ini adalah yang ketiga (ditangkap)," kata Jean Calvijn di Ditresnarkoba, Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (16/8).

Baca Juga: [BREAKING] Aktor Rio Reifan Ditangkap Polisi karena Narkoba

1. Polisi temukan narkoba jenis sabu seberat 0.0129 gram

Aktor Rio Reifan Ditangkap karena Narkoba untuk Ketiga KalinyaIDN Times/Axel Jo Harianja

Rio ditangkap pada Selasa (13/8) lalu, di kediamannya kawasan Pondok Gede, Bekasi, Jawa Barat, sekitar pukul 14.00 WIB. Pintu rumah dan kamar awalnya sempat dikunci. Namun, polisi berhasil masuk serta mengamankan barang bukti berupa sabu yang baru saja dipakai Rio di kamar mandi.

"Barang bukti pipet kaca sisa pemakaian tersangka RR di lab netto 0.0129 gram," jelas Calvijn.

Kemudian, keesokan harinya, Rabu (14/8), tim Laboratorium Forensik (Labfor) Mabes Polri melakukan tes urine terhadap Rio. Hasilnya, Rio dinyatakan positif mengonsumsi sabu.

"Netto 0.0129 gram positif sabu. Uji rambut tersangka masih nunggu hasil dan uji darah disampel masih nunggu hasil," beber Calvijn.

2. Polisi buru DPO berinisial B

Aktor Rio Reifan Ditangkap karena Narkoba untuk Ketiga KalinyaDokumen Istimewa

Rio, kata Calvijn, mendapatkan barang haram itu dari daftar pencarian orang (DPO) berinisial B. Ia membeli paket sabu seharga Rp350 ribu di depan SPBU, Cibubur, Jakarta Timur.

"Setelah transaksi lalu kembali. Tim (masih) kejar DPO B," katanya.

Calvijn melanjutkan, Rio menggunakan narkoba karena ada suatu permasalahan yang dihadapinya. Selain itu, Rio juga telah menggunakan narkoba sejak 2009. Lebih lanjut, polisi saat ini masih menyelidiki dan mendalami apakah Rio terlibat dengan jaringan narkoba.

"Kami akan melakukan asesmen terlebih dahulu ke BNN. Nanti kita lihat (hasilnya) seperti apa," ucapnya.

3. Rio Reifan mengaku menyesal

Aktor Rio Reifan Ditangkap karena Narkoba untuk Ketiga KalinyaDokumen Istimewa

Dalam kesempatan itu, Rio menyesali perbuatannya. Ia juga menyampaikan permohonan maaf kepada sang istri, orang tua, keluarga, serta pihak kepolisian.

"Saya tidak seharusnya seperti ini. Karena gejolak kehidupan kurangnya iman di diri saya. Intinya saya ingin sehat, saya ingin sembuh. Dalam hal kehidupan saya bisa kokoh tidak lagi ke narkoba. Saya gak tahu kalau saya terus makai dan tidak ditangkap," ungkapnya.

Atas perbuatannya, Rio disangkakan Pasal 114 Ayat 1 subsider Pasal 112 Ayat 1 jo Pasal 127 huruf a jo Pasal 132 Ayat 1 Undang-Undang (UU) Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ia pun terancam hukuman penjara maksimal 20 tahun penjara.

Baca Juga: Konsumsi Narkoba Selama 14 Tahun, Umar Kei Akhirnya Diringkus Polisi

Topik:

  • Sunariyah

Berita Terkini Lainnya