Antisipasi COVID-19, Polda Metro Batasi Pelayanan SIM dan STNK

Pelayanan SIM Internasional dihentikan sementara

Jakarta, IDN Times - Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Sambodo Purnomo Yogo, mengatakan pihaknya membatasi sejumlah pelayanan hingga 31 Maret 2020 mendatang. Pembatasan untuk mengantisipasi penyebaran virus corona atau COVID-19.

"Ada pembatasan jam operasional untuk pelayanan pengurusan SIM, STNK, dan BPKB," kata Sambodo saat dikonfirmasi, di Jakarta, Selasa (24/3).

1. Tidak ada pelayanan pada sore hari

Antisipasi COVID-19, Polda Metro Batasi Pelayanan SIM dan STNKANTARA FOTO/Ari Bowo Sucipto

Sambodo menjelaskan, pada Senin hingga Jumat, Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) SIM Polda Metro Jaya di Jalan Daan Mogot Jakarta Barat, hanya beroperasi dari pukul 08.00-13.00 WIB. Sedangkan hari Sabtu, beroperasi pada pukul 08.00-12.00 WIB.

Kemudian, pelayanan STNK yang tersebar di lima wilayah DKI Jakarta, Senin hingga Jumat beroperasi pada pukul 08.00-14.00 WIB. Sementara hari Sabtu, tidak beroperasi.

Untuk pelayanan BPKB di Gedung Biru Ditlantas Polda Metro Jaya, Senin hingga Jumat beroperasi pukul 08.00 -13.00 WIB. Dan pada hari Sabtu, mulai pukul 08.00-12.00 WIB.

2. Pelayanan STNK di Wilayah Banten dan Jawa Barat hanya beroperasi hingga siang hari

Antisipasi COVID-19, Polda Metro Batasi Pelayanan SIM dan STNKANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya

Untuk pelayanan STNK di wilayah Banten, Senin hingga Jumat beroperasi pada pukul 08.30-14.30 WIB. Sedangkan hari Sabtu, beroperasi mulai pukul 08.00-11.00 WIB. Pelayanan ini tersedia di Samsat Kota Tangerang, Serpong, Ciledug, dan Ciputat.

Terakhir di wilayah Jawa Barat, Senin hingga Kamis beroperasi pukul 08.00-13.00 WIB. Sedangkan Jumat dan Sabtu, mulai pukul 08.00-11.00 WIB. Pelayanan ini tersedia di Samsat Depok, Cinere, Kota Bekasi, dan Kabupaten Bekasi.

3. Pelayanan SIM Internasional dihentikan sementara

Antisipasi COVID-19, Polda Metro Batasi Pelayanan SIM dan STNKIDN Times/Bagus F

Sebelumnya, Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Pol. Istiono mengatakan, pelayanan SIM Internasional dihentikan sementara hingga 30 Maret mendatang.

“Kita sementara tidak melayani pembuatan SIM (Internasional) untuk mencegah penyebaran virus corona,” kata Istono, saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (19/3).

Untuk sementara, Istiono belum dapat memprediksi kapan pelayanan SIM Internasional kembali dibuka.

“Nanti akan kita rapatkan lagi untuk kelanjutannya,” ucap Istiono.

Baca Juga: Siaga Corona, Risma Datangi Lembaga Penelitian Corona di Unair

Topik:

  • Dwi Agustiar

Berita Terkini Lainnya