Antisipasi Virus Corona, Kunjungan ke Lapas Diubah Lewat Video Call

Sistem video call dilakukan secara bergiliran

Jakarta, IDN Times - Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) mengubah sistem kunjungan keluarga kepada warga binaan pemasyarakatan (WBP) lewat video call. Hal itu demi mencegah penyebaran virus corona atau COVID-19 di lembaga pemasyarakatan (lapas), rumah tahanan negara (rutan) dan lembaga pembinaan khusus anak (LPKA).

Dalam rapat teleconference, Plt Dirjen PAS Nugroho mengatakan meski zona di Lapas Kuningan termasuk zona kuning, pihaknya mengambil kebijakan menutup sementara waktu kunjungan keluarga WBP.

“Pembatasan kunjungan ini juga telah diawali dengan pemberian informasi dan disosialisasikan terlebih dahulu kepada petugas, pengunjung, WBP, serta keluarga WBP. Tujuannya agar tidak terjadi resistensi," jelasnya dalam keterangan tertulis yang diterima IDN Times di Jakarta, Rabu (18/3).

1. Sistem video call dilakukan secara bergiliran

Antisipasi Virus Corona, Kunjungan ke Lapas Diubah Lewat Video CallIlustrasi video call. (IDN Times/Arief Rahmat)

Nugroho menjelaskan, video call akan difasilitasi oleh petugas lapas, rutan, dan LPKA. Video call bisa dilakukan dari rumah keluarga WBP.

"Sistemnya akan ada absensi giliran untuk WBP melakukan video call kepada keluarganya. Atau keluarga WBP bisa menyampaikan kepada petugas untuk video call," ungkapnya.

Baca Juga: Cegah Penyebaran Virus Corona, Lapas Sibolga Tutup Jadwal Kunjungan

2. Wilayah Banten sudah ditetapkan sebagai zona merah

Antisipasi Virus Corona, Kunjungan ke Lapas Diubah Lewat Video CallIlustrasi dari balik jeruji besi (IDN Times/Rangga Erfizal)

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Banten, Imam Suyudi mengatakan, seluruh wilayah di Banten ditetapkan sebagai Zona Merah. Sejumlah lapas maupun Rutan di Banten, sudah melakukan sosialisasi adanya penutupan sementara kunjungan keluarga WBP baik di lapas, Rutan maupun LPKA.

"Terhitung mulai tanggal 18 maret sampai 1 April 2020,” ungkapnya.

3. Kebijakan pembatasan kunjungan keluarga ke WBP diserahkan kepada Kepala UPT

Antisipasi Virus Corona, Kunjungan ke Lapas Diubah Lewat Video CallDok.istimewa

Nugroho melanjutkan, jajaran UPT pemasyarakatan memperhatikan pembagian zona pencegahan virus corona di satuan kerjanya. Pembagian zona dibagi dua kelompok yakni, zona kuning dan zona merah.

“Seperti pada zona kuning yang belum terindikasi COVID-19, dilakukan langkah-langkah sosialisasi dan pemeriksaan kesehatan,” jelasnya.

Sedangkan pada area yang sudah ditemukan penyebaran virus, yaitu zona merah, dilakukan langkah pengendalian dan pemulihan. “Juga berkoordinasi dengan pusat kesehatan setempat,” ucapnya.

Lebih lanjut, kebijakan pembatasan sementara kunjungan keluarga WBP akan diserahkan kepada pihak UPT. "Diserahkan kepada masing-masing Kepala UPT,” katanya.

Baca artikel menarik lainnya di IDN App. Unduh di sini http://onelink.to/s2mwkb

Baca Juga: Cegah Covid-19, Lapas Makassar Tiadakan Jam Besuk Selama 2 Pekan 

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya