Artis Lenong Rifat Umar Diciduk Polisi karena Narkoba

Rifat ditangkap bersama dua tersangka lainnya

Jakarta, IDN Times - Kalangan artis kembali ditangkap polisi akibat terjerat narkoba. Pesinetron sekaligus artis lenong, Rifat Umar (26), ditangkap karena diduga mengonsumsi narkoba jenis ganja.

Rifat ditangkap pada Rabu (2/10) kemarin, sekitar pukul 01.35 WIB. Dia ditangkap di Rumah Kayu Manis, di kawasan Bintaro, Pesanggrahan, Jakarta selatan.

Rifat tidak sendiri. Dia ditangkap bersama dua orang lainnya bernama Rizki Ramadhan (32) dan Tessa Nur Aliyah (25).

Baca Juga: Jalani Rehabilitasi Narkoba, Nunung Jadi Lebih Khusyuk Beribadah

1. Kronologi penangkapan

Artis Lenong Rifat Umar Diciduk Polisi karena NarkobaIDN Times/Axel Jo Harianja

Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono  membenarkan kabar penangkapan itu.

Pada Selasa (1/10) lalu, unit 2 subdit 3 Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya pada pukul 23.00 WIB, menerima laporan ada penyalahgunaan narkoba jenis ganja di lokasi tersebut.

Pada pukul 01.35 WIB, tim melihat seorang laki-laki yang mencurigakan. Selanjutnya tim segera mengamankan orang tersebut.

"Kemudian tim melakukan penggeledahan badan dan ditemukan barang bukti. Tim mengintrogasi orang tersebut dan melakukan pengembangan ke tersangka Rifat," ungkap Argo saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (3/10).

Dari situ, tim Ditresnarkoba kembali menangkap satu orang lainnya bernama Tessa Nur Aliyah.

2. Ini barang bukti yang diamankan

Artis Lenong Rifat Umar Diciduk Polisi karena NarkobaDokumen Polda Metro Jaya

Dari penangkapan itu, polisi mengamankan beberapa barang bukti. Dari Rifat Umar, polisi mengamankan satu mobil, tiga buah kertas berisi ganja, empat buah plastik sedang berisi ganja, satu buah wadah kaleng berisi ganja, satu buah plastik klip berukuran besar berisi ganja, tiga buah paket ganja dibungkus kertas, empat buah plastik klip berukuran kecil berisi ganja, satu set alat hisap sabu, dan satu buah handphone.

Untuk Rizki Ramadhan, polisi mengamankan enam buah plastik sedang berisi ganja, satu buah plastik besar berisi ganja, satu buah kaleng berisi ganja, dan satu buah handphone. Sedangkan Tessa, polisi mengamankan satu buah handphone.

3. Ketiganya disangkakan Pasal Narkotika

Artis Lenong Rifat Umar Diciduk Polisi karena NarkobaDokumen Polda Metro Jaya

Ketiganya kini masih menjalani pemeriksaan. Atas perbuatannya, mereka disangkakan Pasal 111 (2) Jo Pasal 114 (2) sub Pasal 132 Undang-Undang (UU) No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ketiganya juga sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Juga: Nunung dan Suami Didakwa 3 Pasal  dalam Sidang Perdana

Topik:

  • Sunariyah
  • Wendy Novianto

Berita Terkini Lainnya