Awal Februari, Motor Pelat B yang Melanggar Bakal Ditilang Lewat ETLE

Kamera ETLE akan ditempatkan di dua titik

Jakarta, IDN Times - Kasubdit Gakkum Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya, Kompol Fahri Siregar mengatakan, awal Februari mendatang, pengendara sepeda motor yang melanggar lalu lintas akan ditilang lewat kamera electronic traffic law enforcement (ETLE).

Kamera ETLE yang digunakan, juga tidak berbeda dengan kamera untuk menilang pengendara mobil.

"Mekanisme gak berubah cuma masalah fitur tambahan sepeda motornya saja. Pelanggaran rambu, pelanggaran marka, penggunaan helm," ujar Fahri di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (21/1).

1. Polisi akan melakukan uji coba sebelum direalisasikan

Awal Februari, Motor Pelat B yang Melanggar Bakal Ditilang Lewat ETLEKasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, Kompol Fahri Siregar (IDN Times/Axel Jo Harianja)

Fahri mengatakan, pihaknya akan menggelar uji coba terlebih dahulu. Usai uji coba, polisi akan menerapkan aturan tersebut.

"Paling (uji coba) tiga hari. Seminggu oke, langsung kita tilang," katanya.

Baca Juga: Beroperasi Sejak 2018, Ini Fakta-fakta ETLE Yang Wajib Kamu Tahu

2. Hanya pelat B yang akan ditindak lewat kamera ETLE

Awal Februari, Motor Pelat B yang Melanggar Bakal Ditilang Lewat ETLEANTARA FOTO/Aloysius Jarot Nugroho

Fahri menjelaskan, ketika ada pengendara sepeda motor yang melanggar, kamera ETLE akan merekam kendaraan dan nomor polisi sang pengendara. Usai data kendaraan diterima, pihak kepolisian baru dapat mengkonfirmasi siapa pemiliknya.

Kamera itu akan aktif selama 24 jam. Selain itu, polisi hanya akan menindak pelanggar yang menggunakan nomor polisi B. "Iya sementara pelat B," kata Fahri.

3. Kamera ETLE untuk pengendara motor di tempatkan di dua titik

Awal Februari, Motor Pelat B yang Melanggar Bakal Ditilang Lewat ETLEANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto

Fahri menuturkan, total ada 57 kamera ETLE yang dipasang di Ibu Kota. Untuk menindak pengendara sepeda motor, polisi menempatkan kamera tersebut di dua titik, yakni di kawasan Sudirman-Thamrin dan Koridor 6 (jalur Busway) Imigrasi Jakarta Selatan.

Terkait pemasangan kamera ETLE di Koridor 6, dikarenakan kawasan tersebut sering dilalui kendaraan motor.

"Kita pasang saja emang di situ (Koridor 6). Karena, beberapa ruas jalan sering digunakan sepeda motor untuk masuk kan," tutur Fahri.

 

Baca Juga: Wow! Kamera Tilang Elektronik ETLE Kini Terkoneksi Aplikasi Waze

Topik:

  • Umi Kalsum

Berita Terkini Lainnya