Batal Hadir, Jokdri Minta Pemeriksaannya Ditunda Pekan Depan

Jokdri seharusnya diperiksa hari ini

Jakarta, IDN Times - Mantan Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum (Ketum) Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) Joko Driyono alias Jokdri kembali tak memenuhi panggilan penyidik Satuan Tugas (Satgas) Anti-Mafia Bola untuk kedua kalinya. Jokdri seharusnya menjalani pemeriksaan pada hari ini sekitar jam 10.00 WIB.

Ketua Media Satgas Anti-Mafia Bola Kombes Pol. Argo Yuwono pun mengatakan Jokdri meminta pemeriksaannya ditunda dan dilaksanakan pada senin pekan depan. "Karena alasan pekerjaan, yang bersangkutan akan datang pada hari Senin besok," kata Argo saat dikonfirmasi, Kamis (21/3).

1. Jokdri seharusnya menjalani pemeriksaan hari ini

Batal Hadir, Jokdri Minta Pemeriksaannya Ditunda Pekan DepanKetua Media Satgas Anti-Mafia Bola Kombes Pol. Argo Yuwono (IDN Times/ Axel Jo Harianja)

Argo mengatakan Jokdri semula dijadwalkan menjalani pemeriksaan pada hari ini terkait dugaan perusakan barang bukti kasus pengaturan skor.

Jokdri sebelumnya diagendakan menjalani pemeriksaan pada hari Senin (18/3). Akan tetapi, Jokdri berhalangan hadir. Argo menjelaskan, Jokdri juga telah mengirim surat pemberitahuan kepada polisi agar menjadwalkan ulang pemanggilan itu.

2. Jokdri diperiksa terkait perusakan barang bukti

Batal Hadir, Jokdri Minta Pemeriksaannya Ditunda Pekan DepanIDN Times/Axel Jo Harianja

Argo menambahkan, pemeriksaan Jokdri itu untuk menggali keterangannya terkait dengan barang bukti yang ditemukan polisi saat penggeledahan di kediamannya.

"Tentunya nanti mungkin ada kekurangan yang perlu kita dalami kembali. Untuk sementara masih perusakan (barang bukti)," ujarnya menambahkan.

Lebih lanjut, Argo mengatakan terkait kasus itu bisa saja penyidik Satgas mengungkap tersangka baru.

"Semua kemungkinan bisa terjadi," kata Argo.

3. Jokdri telah menjalani pemeriksaan empat kali

Batal Hadir, Jokdri Minta Pemeriksaannya Ditunda Pekan DepanANTARA FOTO/Reno Esnir

Jokdri telah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus perusakan barang bukti pengaturan skor sepak bola Indonesia sebanyak empat kali. Pemeriksaan pertama dilakukan pada Senin (18/2), kemudian dilanjutkan kembali pada Kamis (21/2). Setelah itu pemeriksaan ketiga dilaksanakan pada Rabu (27/2) dan yang keempat pada Rabu (6/3) yang lalu. 

"Garis besar pemeriksaan sama, melanjutkan pemeriksaan apa yang kemarin saya sampaikan berkaitan barang bukti yang disita. Kita tanyakan, kita klarifikasi barang buktinya seperti apa," kata Argo saat dikonfirmasi.

4. Jokdri diduga aktor intelektual perusakan barang bukti

Batal Hadir, Jokdri Minta Pemeriksaannya Ditunda Pekan DepanJoko Driyono didampingi Ratu Tisha di Polda Metro Jaya. (ANTARA FOTO/Reno Esnir)

Jokdri telah ditetapkan sebagai tersangka kasus perusakan barang bukti terkait kasus dugaan pengaturan skor sejak Kamis (14/2). Ia juga disebut sebagai aktor intelektual yang memerintahkan tiga pesuruhnya, yaitu Muhammad MM alias Dani, Musmuliadi alias Mus dan Abdul Gofar, melakukan perusakan barang bukti di kantor Komisi Disiplin (Komdis) PSSI yang sempat digeledah Satgas Anti-Mafia Bola.

Tidak hanya itu, Jokdri juga diduga memerintahkan ketiganya melakukan perusakan garis polisi atau masuk tanpa izin ke tempat yang telah disegel polisi serta melakukan perusakan barang bukti terkait kasus dugaan pengaturan skor.

Polisi sebelumnya juga melakukan penggeledahan di apartemen Jokdri di Apartemen Taman Rasuna, Setiabudi, Jakarta Selatan. Kemudian, polisi menggeledah ruang kerja Jokdri di Kantor PSSI, Tanah Abang, Jakarta Pusat pada Kamis, (14/2).

Jokdri dijerat dengan Pasal 363 KUHP dan/atau Pasal 265 KUHP dan/atau Pasal 233 KUHP. Pasal-pasal tersebut pada intinya mengenai tindakan pencurian dengan pemberatan atau perusakan barang bukti yang telah terpasang garis polisi.

Baca Juga: Lapor Kasus Pengaturan Skor, Lasmi Mengaku Sering Mendapat Teror

Topik:

  • Dwi Agustiar

Berita Terkini Lainnya