Bawa Ratusan Proyektil, Penumpang di Bandara Juanda Jadi Tersangka

Pelaku ditahan di Polresta Sidoarjo

Jakarta, IDN Times - Polisi menetapkan SP (36), seorang penumpang pesawat yang kedapatan membawa ratusan proyektil di Bandara Internasional Juanda, Sidoarjo, Jawa Timur sebagai tersangka.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol. Dedi Prasetyo mengatakan, SP kini ditahan di Polresta Sidoarjo.

"Saat ini untuk tersangka tersebut sudah menjalani proses hukum oleh Polresta Sidoarjo, sudah dilakukan penyidikan dan penahanan oleh Polresta Sidoarjo," kata Dedi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (25/2).

Baca Juga: Polisi Tangkap Dokter Kecantikan Penjual Senjata Api Ilegal

1. SP dijerat UU Penguasaan Senjata Api

Bawa Ratusan Proyektil, Penumpang di Bandara Juanda Jadi TersangkaKaropenmas Mabes Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo (IDN Times/Fitang Budhi Adhitia)

Dedi mengungkapkan, SP dijerat Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1951 tentang Penguasaan Senjata Api. Berdasarkan keterangan tersangka, ia mengaku akan merakit proyektil tersebut untuk berburu.

"Dari hasil keterangan tersangka, itu akan dirakit kembali untuk kepentingan berburu, itu nanti akan didalami," ungkap Dedi.

2. SP bukan anggota Perbakin

Bawa Ratusan Proyektil, Penumpang di Bandara Juanda Jadi Tersangka(Uji tembak peluru nyasar) IDN Times/Irfan Fathurohman

Dedi menuturkan, polisi juga memastikan SP bukanlah anggota Persatuan Penembak Indonesia (Perbakin). Saat ini, pihaknya tengah mendalami apakah ada keterlibatan orang lain dalam kasus tersebut.

"Pengakuan seperti itu, tapi dari data yang sudah dilakukan klarifikasi yang bersangkutan tidak terdaftar (Perbakin). Yang bersangkutan sebagai anggota klub menembak, cuma masih didalami oleh Polresta Sidoarjo," ujar Dedi.

3. SP diamankan di Bandara Juanda

Bawa Ratusan Proyektil, Penumpang di Bandara Juanda Jadi TersangkaIDN Times/Reza Iqbal

Sebelumnya, seorang penumpang pesawat diamankan oleh pihak kepolisian lantaran kedapatan membawa ratusan amunisi senjata api berbagai jenis di Bandar Udara Internasioal Juanda, Sidoarjo, Jawa Timur. Penumpang tersebut diamankan oleh polisi sejak Sabtu (23/2) hingga Minggu malam untuk dimintai keterangan terkait barang bawaannya.

Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Pol. Frans Barung Mangera mengatakan, penumpang tersebut berinisial SP (36) warga Bukit Pakis Utara, Surabaya.

"Pelaku menumpang pesawat China Airlines CI-751 dari negara Taiwan, transit di Singapura, sebelum kemudian mendarat di Bandara Internasional Juanda, Sabtu sekitar pukul 23.00 WIB," ujar Barung seperti dikutip dari Antara.

Barung mengatakan, SP dalam penerbangan itu tidak sendirian. Ia bersama tiga anggota keluarganya, masing-masing berinisial SoP, TV, dan SIP, yang semuanya terdata sebagai warga negara Indonesia.

"Mereka mengaku pulang liburan dari Oregon, Amerika Serikat. Dari sanalah ratusan proyektil senjata api berbagai jenis ini didapat," terang Barung.

4. Berawal dari kecurigaan petugas Bandara

Bawa Ratusan Proyektil, Penumpang di Bandara Juanda Jadi TersangkaIDN Times/Irfan Fathurohman

SP sendiri diketahui membawa ratusan amunisi tersebut setelah melewati penjagaan sangat ketat melalui mesin deteksi Sinar X yang ada di Bandara Juanda.

"Kemudian dilakukan pemeriksaan secara manual dengan membongkar barang-barang di dalam koper yang dibawanya," ucap Barung.

Petugas menemukan lima bungkus mencurigakan berbalut isolasi warna putih yang ditempatkan di antara tumpukan baju di dalam koper. Menurut Barung, lima bungkus berbalut isolasi warna putih itu setelah dibongkar berisi total 400 butir proyektil senjata api berbagai jenis. Selain itu, ada juga beberapa bagian senjata api yang dibawanya.

Baca Juga: Kenapa Banyak Penjahat Jalanan Punya Senjata Api? Ini Kata Polisi

Topik:

  • Sunariyah

Berita Terkini Lainnya