Bawa Senpi Saat Demo di Kendari, 6 Polisi Ditunda Naik Pangkat

Ada korban sipil, pemuda tewas dan ibu hamil terluka

Jakarta, IDN Times - Enam anggota Polri yang terbukti membawa senjata api (senpi) saat mengamankan aksi unjuk rasa di Kendari, Sulawesi Tenggara. Padahal, Jendral Pol (Purn) Muhammad Tito Karnavian yang kala itu masih menjabat sebagai Kapolri, sudah menetapkan aturan pelarangan membawa senpi saat mengamankan aksi unjuk rasa.

"Saat ini sudah diputuskan keenam anggota tersebut dinyatakan bersalah karena melanggar aturan disiplin tersebut," jelas Kepala Bagian Peneranga Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Mabes Polri, Kombes Pol Asep Adi Saputra di Hotel Grand Sahid, Jakarta Pusat, Senin (28/10).

1. Kenaikan pangkat keenam anggota polisi ditunda

Bawa Senpi Saat Demo di Kendari, 6 Polisi Ditunda Naik PangkatIDN Times/Axel Jo Harianja

Terkait hal itu, keenam anggota polisi itu, diberikan hukuman disiplin. Mereka juga ditahan di tempat khusus selama 21 hari. "Yang pertama teguran lisan, penundaan satu tahun kenaikan pangkat dan juga mereka ditempatkan di tempat khusus selama 21 hari," ungkap Asep.

Baca Juga: 6 Polisi Diperiksa Terkait Mahasiswa Tewas Tertembak di Kendari

2. Proyektil peluru diuji ke Belanda dan Australia

Bawa Senpi Saat Demo di Kendari, 6 Polisi Ditunda Naik PangkatIDN Times/Axel Jo Harianja

Sebelumnya, Randi, 21, mahasiswa Fakultas Perikanan Universitas Halu Oleo tewas usai berunjuk rasa di Kantor DPRD Sulawesi Tenggara (Sultra). Ia tewas karena tertembak peluru tajam. Bukan hanya Randi, seorang ibu hamil juga tertembak dibagian kakinya. Asep mengatakan, proyektil yang ditemukan akan di uji hingga ke luar negeri.

"Untuk kepastian, maka proyektil akan diuji ke Belanda dan Australia. Ini upaya kita untuk menguji secara profesional siapa pelakunya," jelas Asep di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (7/10) lalu.

Asep menjelaskan, proyektil peluru itu ditemukan di sekitar lokasi korban. Asep pun belum dapat memastikan, apakah proyektil peluru itu ada kaitannya dengan enam anggota polisi yang terbukti membawa senjata api.

"Terkait hasil pengecekan, nanti tim yang akan sampaikan secara keseluruhan," ujar Asep.

3. Randi tewas karena tertembak

Bawa Senpi Saat Demo di Kendari, 6 Polisi Ditunda Naik PangkatBrigjen Pol.Hendro Pandowo (IDN Times/Axel Jo Harianja)

Tim investigasi Polri sebelumnya mengungkap kasus kematian mahasiswa bernama Randi saat demonstrasi yang berakhir ricuh di depan gedung DPRD Sultra. Kepala Biro (Karo) Provost Divisi Propam Polri, Brigjen Pol Hendro Pandowo mengatakan, mahasiswa itu tewas karena tertembak.

Hendro menjelaskan, keenam polisi itu membawa senjata api laras pendek jenis SNW dan HS. Keenamnya berasal dari Polda Sultra dan Polres Kendari yang berinisial DK, GM, MI, MA, H, dan E.

Tim Polri masih menelusuri penembak mahasiswa Universitas Halu Oleo, Kendari, Sultra itu. Dalam olah tempat kejadian perkara (TKP) di Jalan Abdullah Silondae, Kendari, polisi menemukan tiga selongsong peluru di saluran drainase depan kantor Disnakertrans Sultra pada Sabtu (28/9) lalu.

Sementara itu, tim gabungan dokter forensik yang melakukan autopsi memastikan Randi tewas karena terkena tembakan senjata api. Tak hanya Randi, mahasiswa bernama Muh Yusuf Kardawi (19) juga meninggal dunia dalam demonstrasi di Sultra. Dilansir Antara, Yusuf meninggal dunia setelah menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Bahteramas Kendari, Sultra. Ia meninggal akibat luka dari benda tumpul.

Baca Juga: Anggota Polres Kendari Jalani Sidang Disiplin di Propam Polda Sultra

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya