Bawaslu dan KPU Adukan Wahyu Setiawan ke DKPP Terkait Kasus Korupsi

Suap Wahyu terkait pergantian antar waktu di DPR

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Komisioner KPU, Wahyu Setiawan, sebagai tersangka kasus dugaan korupsi. Wahyu diduga menerima uang Rp400 juta dari kader PDI Perjuangan dalam kasus "kursi panas" yang ditinggalkan almarhum Nazarudin Kiemas, yang mendapat suara terbanyak di Pemilu Legislatif Dapil Sumatera Selatan I.

Ketua Bawaslu Abhan mengatakan, pihaknya bersama KPU telah mendiskusikan beberapa hal terkait Wahyu. Mereka menilai, ada pelanggaran kode etik yang dilakukan Wahyu. Mereka pun sepakat mengadukannya kepada Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

"Kami harap DKPP cepat berikan putusan atas aduan yang kami ajukan terkait dugaan pelanggaran kode etik Pemilu. Sore ini, kita akan ajukan ke Sekretariat DKPP," kata Abhan di Gedung Bawaslu, Jakarta Pusat, Jumat (10/1).

Baca Juga: Resmi Jadi Tahanan KPK, Wahyu Setiawan akan Mundur dari KPU

1. Agustiani Tio Fridelina disebut tak ada kaitannya lagi dengan Bawaslu

Bawaslu dan KPU Adukan Wahyu Setiawan ke DKPP Terkait Kasus KorupsiANTARAFOTO/Hafidz Mubarak A

Terkait tersangka lainnya yakni mantan Komisioner Bawaslu periode 2008-2012, Agustiani Tio Fridelina (ATF), Abhan mengatakan, Agustiani sudah tak jadi Komisoner Bawaslu sejak menjadi aktivis parpol dan terlibat pencalonan anggota DPR periode 2014 dan 2019.

"Sekali lagi ini gak ada kaitan dengan persoalan Bawaslu," ujar Abhan.

2. Pemberhentian Wahyu sebagai komisioner diserahkan ke Presiden

Bawaslu dan KPU Adukan Wahyu Setiawan ke DKPP Terkait Kasus KorupsiKetua KPU Arief Budiman bersama beberapa komisioner KPU saat mengunjungi gedung KPK, Rabu (8/1). (IDN Times/Santi Dewi)

Sementara itu, Ketua KPU Arief Budiman mengatakan, status Wahyu selanjutnya akan diputuskan oleh Presiden Joko 'Jokowi' Widodo.

"Berdasarkan tahapan kan ada pemberhentian sementara atau tetap atau menggunakan putusan DKPP. Jadi salah satu konsiderannya, kita serahkan ke Presiden sepenuhnya," jelas Arief.

3. Suap Wahyu terkait pergantian antar waktu di DPR

Bawaslu dan KPU Adukan Wahyu Setiawan ke DKPP Terkait Kasus KorupsiKomisioner KPU Wahyu Setiawan (tengah) mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta. ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto

Wahyu ditangkap saat akan terbang ke Bangka Belitung pada Rabu (8/1). Dalam kasus ini, tiga nama anggota PDI Perjuangan turut terseret. Di antaranya Harun Masikun kader PDIP, Donny Tri Istiqomah kader PDIP, dan Saeful yang diduga staf dari Sekjen PDIP.

Suap ini terkait dengan posisi pergantian antar waktu (PAW) di DPR. Harun diduga melobi Wahyu agar ia bisa duduk di kursi DPR, Senayan.

4. "Siap Mainkan" jadi kode suap Wahyu

Bawaslu dan KPU Adukan Wahyu Setiawan ke DKPP Terkait Kasus Korupsiilustrasi korupsi. (IDN Times/Sukma Shakti)

Harun adalah calon anggota legislatif untuk Dewan Perwakilan Rakyat dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan. Dia maju dari daerah pemilihan Sumatera Selatan I nomor urut 6. Dapil Sumatera Selatan I ini meliputi Kota Palembang, Musi Banyuasin, Banyuasin, Musi Rawas, Musi Rawas Utara, dan Kota Lubuklinggau.

Adapun yang ditetapkan oleh KPU adalah Riezky Aprilia, menggantikan Nazarudin Kiemas yang meninggal dunia.

Dalam rapat pleno KPU 31 Agustus 2019, PDIP sempat meminta KPU mencoret nama Riezky dari daftar anggota DPR terpilih. PDIP mengajukan nama Harun. Namun, permintaan ini ditolak oleh KPU.

Dua pekan kemudian atau tanggal 13 September 2019, PDIP kembali mengajukan permohonan fatwa MA dan pada 23 September mengirimkan surat berisi penetapan caleg.

Saeful menghubungi Agustiani dan melakukan lobi untuk mengabulkan Harun sebagai PAW. Selanjutnya, Agustiani mengirimkan dokumen dan fatwa MA yang didapat dari Saeful kepada Wahyu Setiawan, untuk membantu proses penetapan Harun. Wahyu pun menyanggupi membantu dengan membalas: ‘Siap, mainkan!".

"Untuk membantu penetapan HAR (Harun) sebagai anggota DPR-RI pengganti antar waktu, WSE (Wahyu) meminta dana operasional Rp900 juta,” kata Pimpinan KPK Lili Pintauli Siregar saat jumpa pers di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (9/1).

Baca Juga: [BREAKING] Wahyu Setiawan Tersangka Korupsi, Ketua KPU Minta Maaf

Topik:

  • Sunariyah

Berita Terkini Lainnya