Berkas Perkara Penyiram Air Keras ke Novel Baswedan Sudah di Kejaksaan

Polri belum mengungkap motif pelaku menyerang Novel

Jakarta, IDN Times - Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Pol. Argo Yuwono, mengatakan bahwa pihaknya sudah melimpahkan berkas perkara tersangka kasus penyiraman air keras kepada Novel Baswedan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta.

"Berkas sudah jadi, sudah dikirim tanggal 15 (Januari) kemarin. Sekarang tinggal tunggu (keputusan) daripada Kejaksaan Tinggi," kata Argo di Kantor Kompolnas, Jakarta Selatan, Jumat (24/1).

1. Novel kritik pasal yang disangkakan kepada kedua pelaku penyiraman

Berkas Perkara Penyiram Air Keras ke Novel Baswedan Sudah di KejaksaanPenyidik senior KPK, Novel Baswedan (IDN Times/Axel Jo Harianja)

Novel pada Senin (6/1) lalu, menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya. Novel mengatakan, ada 36 pertanyaan yang dilontarkan penyidik kepadanya.

Novel juga memberikan masukan kepada penyidik terkait pasal 170 subsider 351 ayat (2) KUHP tentang tindak pidana pengeroyokan atau penganiayaan, yang disangkakan kepada dua terduga pelaku penyiram air keras kepadanya.

"Saya khawatir pasal tersebut gak tepat. Saya katakan bahwa sebaiknya hal itu betul-betul diperhatikan," kata Novel di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan.

Menurut Novel, jika penyidik Polda Metro salah dalam menentukan pasal kepada dua terduga pelaku, bisa berimbas pada kelanjutan penyidikan kasusnya. Dia menilai, kasusnya dikategorikan penganiayaan berat, berencana, hingga menimbulkan luka berat.

"Jadi ini level penganiayaan tertinggi walaupun ada peluang bahwa penyerangan kepada saya ini upaya percobaan pembunuhan berencana. Tentu dua hal itu bisa jadi masukan oleh penyidik untuk bisa melakukan pendalaman lebih lanjut," jelas Novel.

Baca Juga: Novel Baswedan Kritik Pasal yang Disangkakan Polisi pada Dua Pelaku

2. Novel tegaskan tak mengenal dua terduga pelaku

Berkas Perkara Penyiram Air Keras ke Novel Baswedan Sudah di KejaksaanNovel Baswedan memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya, Senin (6/1) (IDN Times/Axel Jo Harianja)

Polisi sebelumnya mengungkap, dua terduga pelaku yang menyiram Novel dengan air keras adalah anggota Polri. Mereka berinisial RB dan RM. Bahkan, salah satu terduga pelaku berinisial RB menilai Novel adalah seorang pengkhianat.

Terkait hal itu, Novel menegaskan, tak mengenali keduanya. Novel juga tidak pernah berinteraksi kepada mereka, baik secara pribadi mau pun institusi.

"Tentunya proses penyelidikan sedang berjalan. Kita harus hormati itu walau pun saya berharap penyidikannya jangan sampai hanya menutup atau tidak membuka fakta bahwa penyerangan ini adalah serangan yang sistematis dan terorganisir," ungkap Novel.

Novel melanjutkan, jika memang serangan itu terorganisir, maka pelakunya bukan hanya dua orang. Bahkan, menurutnya tidak masuk akal jika penyerangan itu terjadi hanya karena persoalan pribadi.

"Tentunya ada orang orang lain. Saya tidak tahu apakah penyidik Polri bisa mengaitkan orang yang ditetapkan tersangka ini dengan orang yang mengamati saya sebelumnya," katanya.

"Keterangan yang saya sampaikan ke penyidik adalah konsumsi penyidikan yang berlangsung saat ini. Dan saya belum bisa sampaikan kepada rekan-rekan media. Tapi saya bisa meyakini dan hampir bisa memastikan tidak mungkin (motif penyerangan) terkait urusan pribadi," sambungnya.

3. Novel bantah dirinya tak kooperatif menjalani pemeriksaan

Berkas Perkara Penyiram Air Keras ke Novel Baswedan Sudah di KejaksaanKedua pelaku penyiraman air keras pada Novel Baswedan (Kanan RM, Kiri RB) ( IDN Times/Lia Hutasoit)

Dalam kesempatan itu, Novel membantah soal spekulasi tak kooperatif setiap menjalani pemeriksaan. Dia mencontohkan, dua minggu setelah menjalani perawatan di Singapura, Novel langsung memberikan keterangan kepada penyidik Polri di KBRI Singapura.

Kemudian, pada 20 Juni 2019, dia kembali memberikan keterangan kepada penyidik Polri serta Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF).

"Walau pun kemudian keterangan tersebut tidak dipakai, tapi pada dasarnya ketika saya diminta keterangan, saya memberikan keterangan. Jadi hal apa pun yang diminta saya selalu menyampaikan," ucapnya.

Lebih lanjut, Novel menjelaskan, akan lebih baik jika penyelidikan kasusnya ditangani oleh tim yang independen. Hal ini karena, banyak informasi hoaks yang beredar hingga berimbas memutarbalikan fakta kasusnya.

"Tentunya apabila itu diperiksa dengan tim gabungan yang independen, hal itu akan bisa diketahui siapa sebenarnya penjahat di balik itu," ujar Novel.

4. Polri hingga kini belum mengungkap motif pelaku menyerang Novel

Berkas Perkara Penyiram Air Keras ke Novel Baswedan Sudah di KejaksaanSalah satu pelaku penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan berinisial RB (IDN Times/Lia Hutasoit)

Kedua pelaku sebelumnya dipindahkan dari Rutan Polda Metro Jaya ke Bareskrim Mabes Polri pada Sabtu (28/12) pukul 14.26 WIB. Karopenmas Mabes Polri, Brigjen (Pol) Argo Yuwono mengatakan, kedua tersangka yang berinisial RB dan RM akan ditahan selama 20 hari ke depan.

Sebelum dipindah ke Bareskrim Mabes Polri dan menaiki mobil polisi, salah seorang tersangka yakni RB sempat berteriak dan mengatakan Novel pengkhianat. Namun, hingga kini, Polri belum juga mengungkap motif pelaku menyerang dirinya dengan air keras.

Baca Juga: 2 Pelaku Teror Novel Dipindah ke Bareskrim, Teriak Novel Pengkhianat

Topik:

  • Isidorus Rio Turangga Budi Satria

Berita Terkini Lainnya