Bertemu dengan Buron Joko Tjandra, Pejabat Kejaksaan Agung Dicopot

Kajari Jakarta Selatan dipastikan tidak melanggar aturan

Jakarta, IDN Times - Salah satu pejabat Kejaksaan Agung (Kejagung) dicopot terkait beredar foto dirinya bersama Joko Soegiarto Tjandra dan kuasa hukum Joko, Anita Kolopaking. Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Hari Setiyono mengatakan, Jaksa itu terbukti melanggar aturan lantaran pergi ke luar negeri tanpa izin.

"Hasil pemeriksaan pengawasan terkait inspeksi kasus terhadap permasalahan ini telah selesai dan pimpinan menjatuhkan disiplin tingkat berat. Artinya, dinon-jobkan kepada terlapor tadi," kata Hari di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Rabu (29/7/2020).

1. Kejagung belum menyampaikan alasan Jaksa itu bertemu Joko

Bertemu dengan Buron Joko Tjandra, Pejabat Kejaksaan Agung DicopotIlustrasi Joko Tjandra (IDN Times/Arief Rahmat)

Hari menjelaskan, Jaksa itu bernama Pinangki Sirna Malasari. Dia menjabat sebagai Kepala Sub Bagian Pemantauan dan Evaluasi 2 Biro Perencanaan Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan.

Dicopotnya Pinangki berdasarkan surat keputusan Wakil Jaksa Agung No KEP-4-041/B/WJA/07/2020 tanggal 29 Juli 2020, tentang penjatuhan hukuman disiplin tingkat berat berupa pembebasan dari jabatan struktural.

"Dia punya hak apakah menerima ataukah keberatan terhadap penjatuhan hukuman disiplin. Ini ranah pemeriksaan kami. Jika menerima, maka dia harus melaksanakan upacara pencopotan jabatan. Jika tidak menerima, dia akan mengajukan ada namanya keberatan. Ini masih proses dari sisi pengawasan," kata Hari.

Hari mengungkapkan, Pinangki juga telah sembilan kali pergi ke luar negeri tanpa izin. Dia pergi ke Singapura dan Malaysia, dengan menggunakan uangnya sendiri. Namun begitu, Hari belum mengungkapkan apa alasan Pinangki bertemu dengan Joko dan Anita.

"Mengenai motif kami tidak bisa sampaikan apakah dia berobat atau jalan-jalan.Tetapi dari pemeriksaan mendapat bukti yang bersangkutan tanpa izin, itu sudah merupakan pelanggaran disiplin," ucap Hari.

Baca Juga: Dianggap Berperan dalam Kasus Joko Tjandra, Siapa Anna Boentaran?

2. Kajari Jakarta Selatan dipastikan tidak melanggar terkait pertemuan dengan Anita

Bertemu dengan Buron Joko Tjandra, Pejabat Kejaksaan Agung DicopotKejaksaan Agung memeriksa Anita Kolopaking terkait pertemuannya dengan Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan Anang Supriatna yang diduga terkait dengan penanganan perkara Joko Tjandra (ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso)

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jakarta Selatan, Anang Supriatna dinyatakan tak menyalahi aturan. Sebelumnya, beredar video pertemuan dirinya dengan Anita Kolopaking.

Hari menjelaskan, keputusan ini berdasarkan hasil klarifikasi terhadap pihak-pihak terkait antara lain Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Kasi Pidsus, Kasi Intel, petugas piket, Jaksa Fahriani Suyuti dan Anita Kolopaking.

"Maka, tidak ditemukan adanya bukti permulaan terjadinya pelanggaran disiplin yang dilakukan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Sehingga, klarifikasinya atau pemeriksaannya dihentikan," ucap Hari.

3. Kejagung klaim tidak permasalahkan pengacara bertemu Jaksa

Bertemu dengan Buron Joko Tjandra, Pejabat Kejaksaan Agung DicopotKejaksaan Agung memeriksa Anita Kolopaking terkait pertemuannya dengan Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan Anang Supriatna yang diduga terkait dengan penanganan perkara Joko Tjandra (ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso)

Usai diperiksa Kejagung pada Senin, 27 Juli 2020 lalu, Anita mengaku pertemuan dirinya dengan Anang adalah hal yang biasa. Menanggapi hal ini, Hari juga menegaskan apa yang dilakukan Anita tak menyalahi aturan.

"Lawyer bertemu Jaksa hal yang bisa. Di pengadilan, di tempat makan, di kantor menanyakan sesuatu itu wajar. Kajari Jaksel ini menerima tamu seniornya datang bertamu ke Kejari Jaksel, ternyata seniornya ini membawa orang. Barulah dikenalkan ini Bu Anita Kolopaking," tutur Hari.

Baca Juga: Jaksa Agung: Kalau Ada Jaksa Nakal, Saya Binasakan!

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya