Bowo Sidik Bantah Amplop 'Serangan Fajar' untuk Pilpres 2019

Dia tegaskan untuk pileg

Jakarta, IDN Times - Tersangka kasus dugaan suap, anggota DPR Komisi VI Bowo Sidik Pangarso, membantah amplop bercap jempol yang disita oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan digunakannya untuk pemilihan presiden (Pilpres) 2019. Hal itu diungkapkan Bowo usai menjalani pemeriksaan di KPK.

"Gak ada, gak ada, gak ada hubungannya (dengan capres)," kata Bowo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (5/4).

Baca Juga: 400 Ribu Amplop 'Serangan Fajar' Bowo Sidik Akan Dibuka KPK

1. Bowo tegaskan uang suap itu digunakan untuk pileg

Bowo Sidik Bantah Amplop 'Serangan Fajar' untuk Pilpres 2019(Bowo Sidik Pangarso, anggota DPR yang ditangkap KPK) www.dpr.go.id

Sembari menuju mobil tahanan, Bowo kembali menegaskan isi amplop itu digunakannya untuk mencalonkan diri kembali sebagai anggota DPR.

"Iya, iya, untuk pileg (pemilihan legislatif)," ucap Bowo.

2. KPK akan buka semua amplop serangan fajar bercap jempol milik Bowo Sidik

Bowo Sidik Bantah Amplop 'Serangan Fajar' untuk Pilpres 2019Juru Bicara KPK Febri Diansyah (IDN Times/Axel Jo Harianja)

KPK sendiri akan membuka 400 ribu amplop berisi uang dalam 82 kardus dan 2 boks kontainer yang disita. Semua amplop berisikan uang yang diduga dipersiapkan oleh anggota Komisi VI DPR RI Bowo Sidik Pangarso (BSP) untuk ‘serangan fajar’ pada Pemilu 2019.

"Direncanakan semuanya akan dibuka untuk proses pembuktian dalam perkara ini, tetapi nanti kita lihat lebih lanjut perkembangannya karena pada prinsipnya yang dilakukan KPK adalah tindakan-tindakan yang dibutuhkan untuk proses pembuktian," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, Kamis (4/4).

Sejauh ini, KPK kata Febri telah membuka 15 ribu amplop dari 3 kardus dengan total terdapat Rp300 juta, serta mulai mengecek amplop pada kardus keempat. 

KPK sebelumnya menyebutkan bahwa pada amplop tersebut terdapat gambar jempol. Namun, KPK menyatakan bahwa tidak terdapat tulisan nomor urut dari salah satu pasangan calon presiden dalam Pemilu 2019. Sampai saat ini, KPK menyatakan amplop dengan cap jempol itu diduga akan digunakan untuk ‘serangan fajar’ pemilu legislatif yang diikuti Bowo.

3. Bowo terima suap dari Asty lewat Indung

Bowo Sidik Bantah Amplop 'Serangan Fajar' untuk Pilpres 2019(Barang bukti uang suap milik Bowo Sidik Pangarso yang ditunjukan oleh penyidik KPK) IDN Times/Santi Dewi

Untuk diketahui, KPK telah menetapkan Bowo Sidik Pangarso bersama dua orang lainnya sebagai tersangka dugaan suap terkait dengan kerja sama pengangkutan pelayaran. Bowo ditangkap karena diduga menerima suap dari Marketing Manager PT Humpuss Transportasi Kimia (HTK), Asty Winasti (ASW), lewat Indung (IND) dari unsur swasta.

Asty diduga memberi suap agar Bowo membantu proses perjanjian antara PT HTK dengan PT Pupuk Indonesia Logistik (Pilog). Perjanjian itu mengenai penggunaan kapal PT HTK untuk distribusi pupuk PT Pilog.

Total ada Rp1,5 miliar yang diberikan Asty dalam 6 kali pemberian. Selain itu, Asty juga memberikan uang Rp89,4 juta kepada Bowo lewat Indung saat terjadinya operasi tangkap tangan (OTT). Uang itu diduga sebagai pemberian ketujuh. Di samping itu, Bowo diduga menerima gratifikasi Rp6,5 miliar dari pihak lain. Sejumlah uang tersebutlah yang diduga berada di dalam 400 ribu amplop ‘serangan fajar’ yang disita oleh KPK.

KPK pun, kata Febri, mengingatkan agar semua pihak untuk tidak mengaitkan KPK dengan isu politik praktis terkait kasus tersebut.

"Koridor hukum itu harus dipisahkan dari koridor politik, jangan sampai kemudian koridor hukum ini ditarik-tarik pada kepentingan politik praktis," tutur Febri.

Baca Juga: Direksinya Disebut Terjaring OTT KPK, Ini Penjelasan Pupuk Indonesia

Topik:

  • Elfida

Berita Terkini Lainnya