[Breaking]: KPK Umumkan Status Ketum PPP Romahurmuziy Siang Ini

Romahurmuziy diduga terlibat dalam praktek jual beli jabatan

Jakarta, IDN Times - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah mengatakan, pihaknya telah memutuskan status hukum Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy. Rencananya, hal itu akan diumumkan dalam konferensi pers di Gedung KPK siang ini.

"Terkait dengan perkara, sebelum 24 jam berakhir pagi ini, KPK telah menentukan status hukum perkara dan orang-orang yang diamankan kemarin. Hasil dan barang bukti akan kami sampaikan pada konferensi pers," ujar Febri kepada wartawan, Sabtu (16/3).

Pria yang akrab dipanggil Rommy itu digelandang ke lembaga Anti rasuah, Jumat (15/3) malam, bersama lima orang lainnya dari Jawa Timur. Febri mengatakan, sebagian dari mereka masih dimintai keterangan.

"Pihak-pihak yang dibawa dari Jatim masih diperiksa," katanya.

Rommy sebelumnya ditangkap KPK karena diduga terlibat dalam kasus jual beli jabatan di Kementerian Agama, baik di pusat maupun daerah.

Baca Juga: Rommy PPP Kena OTT KPK, Begini Komentar dari Presiden Jokowi

Topik:

  • Sunariyah

Berita Terkini Lainnya