BREAKING: Sekda Papua Jadi Tersangka Penganiayaan Pegawai KPK

Polda Metro Jaya sudah mengantongi dua alat bukti

Jakarta, IDN Times - Polda Metro Jaya akhirnya menetapkan Sekretaris Pemerintah Provinsi Daerah Papua, TEA Hery Dosinaen sebagai tersangka aksi penganiayaan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang terjadi di Hotel Borobudur pada (2/2) lalu. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes (Pol) Argo Yuwono mengatakan penyidik sudah mengantongi dua alat bukti untuk menetapkan Hery sebagai tersangka. 

"Dua alat bukti yang cukup itu adalah keterangan saksi dan kemudian ada keterangan ahli serta petunjuk," ujar Argo kepada media di Polda Metro Jaya pada Senin (18/2). 

Sebelum diumumkan sebagai tersangka, penyidik sudah melakukan gelar perkara untuk menentukan status Hery. 

"Dari gelar perkara tadi yang dipimpin oleh Kabag Wasidik dan kemudian diikuti oleh beberapa satker, Hery Dosinaen kami naikan statusnya dari saksi menjadi tersangka," kata Argo lagi.

Ikuti terus pemberitaannya di IDN Times ya.

Baca Juga: Manager Hotel Borobudur: Tidak Benar Penganiayaan Staf KPK dalam Hotel

Topik:

Berita Terkini Lainnya