[BREAKING] Polisi Temukan Narkoba Jenis Ganja di Kediaman Jefri Nichol

Narkoba ditemukan di dalam kulkas dan jatuh ke lantai

Jakarta, IDN Times - Kapolres Jakarta Selatan Kombes Pol. Indra Jafar membenarkan pihaknya telah menangkap Jefri Nichol karena kasus narkoba. Aktor muda yang tengah naik daun ini ditangkap di kediamannya di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, pada Senin (22/7) malam sekitar pukul 23.30 WIB.

"Iya semalam dini hari kita mengamankan JN (Jefri Nichol). Karena memang ditemukan barbuk (barang bukti) di tempat tinggalnya di Inisial A residence berupa ganja. Dan saat ini masih pengembangan sehingga kita belum bisa memberikan semua data," jelasnya di Markas Narkoba Polres Jakarta Selatan, Selasa (23/7) malam.

Indra Jafar menjelaskan, narkoba jenis ganja itu ditemukan di dalam kulkas dan jatuh ke lantai. Ketika ditimbang, ganja itu memiliki berat sekitar 6,01 gram. Selain itu, penangkapan Jefri didasari oleh penyelidikan tim kepolisian dan informasi dari masyarakat.

"Sehingga, kita coba lakukan penyelidikan dan betul ketika kita geledah maka ditemukan ada barang tersebut di tempat tinggalnya," jelas Indra Jafar.

Polisi juga masih mendalami berapa lama Jefri telah mengonsumsi narkoba jenis ganja itu. Saat ditangkap, Indra mengaku, Jefri sangat kooperatif.

"Ya cukup kooperatif, tentunya tidak bisa menghindar. Apa yang kita lakukan sudah sesuai SOP (Standar Operasional Prosedur) yang sudah ada," ungkapnya.

Lebih lanjut, hasil pengungkapan kasus itu akan disampaikan oleh polisi pada Rabu (24/7) esok.

"Sementara (Jefri ditangkap) sendiri. Ini kita kembangkan lagi dia dapat dari mana. Akan kita rilis besok," katanya.

Baca Juga: [BREAKING] Aktor Jefri Nichol Ditangkap Polisi karena Narkoba

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya