Cegah Virus Corona, Sidang Tipikor Dilaksanakan Secara Virtual

Menkumham minta sidang perkara dilakukan secara virtual

Jakarta, IDN Times - Bertambahnya kasus positif virus corona atau COVID-19 di Indonesia turut mempengaruhi proses kerja di lembaga pemerintahan. Salah satunya proses persidangan tindak pidana korupsi (Tipikor).

Pelaksana tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, KPK telah berkoordinasi dengan pihak Pengadilan Jakarta Pusat mengenai teknis persidangan Tipikor.

"Dan sepakat akan diupayakan persidangan, digelar melalui video conference (vicon) yang prosesnya tetap berpegang pada hukum acara yang berlaku," kata Ali saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (27/3).

Baca Juga: [BREAKING] Total Pasien Positif Virus Corona yang Meninggal 87 Orang

1. KPK berharap sidang Tipikor dapat berjalan meski virus corona mewabah

Cegah Virus Corona, Sidang Tipikor Dilaksanakan Secara Virtual(Ilustrasi sidang) IDN Times/Sukma Shakti

Ali menjelaskan, hari ini pihaknya telah menguji coba peralatan di PN Jakarta Pusat maupun di KPK. Dia berharap, sidang Tipikor nantinya dapat berjalan meski virus corona masih mewabah.

"Harapannya persidangan tetap bisa berjalan di tengan wabah penyebaran virus corona saat ini. Sehingga, penyelesaian perkara Tipikor dapat dilakukan sesuai waktu yang ditentukan oleh undang-undang (UU)," jelasnya.

2. Menkumham minta sidang perkara dilakukan secara virtual

Cegah Virus Corona, Sidang Tipikor Dilaksanakan Secara Virtual(Menkum HAM Yasonna Laoly minta maaf soal ucapan yang menyinggung warga Tanjung Priok) ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso

Sebelumnya, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly, membuat surat keputusan mengenai pencegahan, penanganan, dan pengendalian penyebaran corona virus disease (COVID-19) di lapas atau rutan.

Dari surat tersebut, Yasonna meminta agar penahanan tersangka atau terdakwa di rutan atau lapas, bisa dialihkan menjadi penahanan rumah atau kota.

Kedua, masa penahanan tersangka atau terdakwa di rutan atau lapas perlu diperpanjang. Terakhir, apabila masa penahanan tidak mungkin diperpanjang, sidang perkara pidana dapat digelar di rutan atau lapas. Sidang juga dilakukan terbuka melalui live streaming atau video conference.

3. Per Jumat 27 Maret, pasien positif virus corona jadi 1.046 orang, tersebar di 28 provinsi

Cegah Virus Corona, Sidang Tipikor Dilaksanakan Secara VirtualANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A

Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan virus Corona atau COVID-19 Achmad Yurianto melaporkan, jumlah pasien positif virus corona di Indonesia telah berjumlah 1.046 kasus per Jumat (27/3). Angka tersebut naik dari data sebelumnya yaitu 893 kasus.

“Sejak tanggal 26 Maret 2020 pukul 12.00 WIB sampai hari ini (Jumat (27 Maret) pukul 12.00 WIB terjadi penambahan kasus signifikan ada 153 kasus baru. Sekali lagi ini menggambarkan penularan penyakit ini di masyarakat kita. Sehingga total kasus menjadi 1.046,” kata Yuri, Jumat.

Total penyebaran virus corona tersebut terdapat di 28 provinsi. DKI Jakarta menjadi provinsi dengan penyumbang terbanyak kasus virus corona yaitu sebanyak 598 kasus. Lalu, peringkat kedua diduduki oleh Jawa Barat 98 kasus dan dilanjutkan oleh Banten 84 kasus. 

Berikut ini data lengkap rincian penyebaran virus corona di 28 provinsi di Indonesia:

1. Aceh 4 kasus
2. Bali 9 kasus
3. Banten 84 kasus
4. Yogyakarta 22 kasus
5. DKI Jakarta 598 kasus
6. Jambi 1 kasus
7. Jawa Barat 98 kasus
8. Jawa Tengah 43 kasus
9. Jawa Timur 66 kasus
10. Kalimantan Barat 3 kasus
11. Kalimantan Timur 11 kasus
12. Kalimantan Tengah 6 kasus
13. Kalimantan Selatan 1 kasus
14. Kepulauan Riau 5 kasus
15. Nusa Tenggara Barat 2 kasus
16. Sumatera Selatan 1 kasus
17. Sumatera Barat 5 kasus
18. Sulawesi Utara 2 kasus
19. Sumatera Utara 8 kasus
20. Sulawesi Tenggara 3 kasus
21. Sulawesi Selatan 29 kasus
22. Sulawesi Tengah 1 kasus
23. Lampung 4 kasus
24. Riau 1 kasus
25. Maluku Utara 1 kasus
26. Maluku 1 kasus
27. Papua Barat 2 kasus
28. Papua 7 kasus
29. Dalam proses verifikasi di lapangan 28 kasus

https://www.youtube.com/embed/p4pf9fiBAvo

Baca Juga: [BREAKING] Perdana Menteri Inggris Positif Virus Corona

Topik:

  • Sunariyah

Berita Terkini Lainnya