Cerita IF, Perusuh Aksi 22 Mei yang Dijanjikan Liburan oleh Kivlan Zen

Ia diperintahkan untuk membunuh pimpinan lembaga survei

Jakarta, IDN Times - Salah satu dari enam tersangka kepemilikan senjata api ilegal yang diperintahkan untuk membunuh empat tokoh nasional dan pimpinan lembaga survei mengaku, kehidupannya akan dijamin oleh mantan Kepala Staf Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Kostrad), Mayor Jenderal (Purn) TNI Kivlan Zen.

Hal itu diungkapkan tersangka bernama Irfansyah alias IF dalam video yang diputar dalam konferensi pers di Media Center Kemenko Polhukam hari ini, Selasa (11/6).

"Beliau (Kivlan) berkata lagi, kalau nanti ada yang bisa eksekusi, nanti saya jamin anak-istri serta liburan ke mana pun," ungkap Irfansyah dalam video tersebut.

1. Pengakuan lengkap Irfansyah

Cerita IF, Perusuh Aksi 22 Mei yang Dijanjikan Liburan oleh Kivlan ZenIDN Times/Axel Jo Harianja

Berikut pengakuan lengkap Irfansyah dalam video tersebut:

"Selamat malam saya Irfansyah alamat kelurahan Sukabumi Selatan, Kecamatan Kebon Jeruk, Jakarta Barat.

Pada bulan April sehabis pemilu 2 hari, saya ditelepon Armi untuk bertemu Pak Kivlan Zen di Masjid Pondok Indah, kebetulan waktu Armi nelepon, saya bersama Yusuf di Pos Peruri. Lalu keesokan harinya saya mengajak Yusuf untuk bertemu Pak Kivlan Zen ke Masjid Pondok Indah. Kita berangkat besok sekitar jam 13.00 WIB mengendarai mobil Yusuf, Ertiga. Sampai di Pondok Indah kami parkir di lapangan parkir Masjid Pondok Indah dan menunggu Armi datang, kemudian Armi datang mengendarai motor, lalu kami duduk sambil minum kopi dan makan.

Nggak lama kemudian datang Pak Kivlan bersama sopirnya dan Pak Kivlan salat asar sebentar, setelah menunggu Pak Kivlan salat asar, Armi manggil saya, saya masuk ke dalam mobil Pak Kivlan, karena Pak Kivlan di dalam mobil sendirian.

Lalu Pak Kivlan keluarkan HP dan menunjukkan alamat serta foto Pak Yunarto lembaga quick count, dan Pak Kivlan berkata pada saya coba kamu cek alamat ini, nanti kamu foto dan videokan. Siap saya bilang.

Lalu beliau berkata lagi, nanti saya kasih uang operasional Rp 5 juta untuk bensin, makan dan uang kendaraan. Lalu saya bilang, siap pak. Dan beliau berkata lagi, kalau nanti ada yang bisa eksekusi, nanti saya jamin anak istri serta liburan ke mana pun.

Lalu saya pun disuruh keluar dari mobil dan beliau perintahkan Eka ambil uang operasional Rp 5 juta, setelah terima Rp 5 juta saya dan Yusuf kembali pulang, dan Armi pun pulang dengan motornya, dan kami pulang naik mobil Yusuf.

Keesokan harinya kami langsung survei ke lokasi yang diperintahkan Pak Kivlan, lalu saya dan Yusuf menuju ke lokasi sekitar jam 12 siang. Sesampai di sana dengan HP Yusuf kami foto dan video alamat Pak Yunarto. Setelah itu dari HP Yusuf dikirim ke HP saya, dan saya kirim ke Armi, lalu dijawab mantap, setelah itu kembali pulang. 

Setelah kami pulang, esok harinya Armi datang ke Pos Peruri dan saya tanya senjata kamu di mana. 'Oh iya saya gadai bang, kan itu untuk nutupi kontrakan dan kebutuhan rumah tangga. Kan pelurunya ada sama abang dua yang saya titipkan waktu gadai di Bogor'. 'oh iya Armi aku lupa'. Setelah itu Armi pun pulang.

Esok harinya sekira jam 12 siang saya dan Yusuf kembali lagi ke alamat tersebut untuk survei kedua, alamat yang kata Pak Kivlan itu rumah Pak Yunarto lalu jam 12 kami bertiga naik Ertiga milik Yusuf. Setelah itu kami foto dan video dan setelah itu seperti biasa Yusuf kirim foto ke saya, saya kirim ke Armi, tapi Armi tak pernah jawab lagi.

Lalu saya dan Yusuf kembali pulang dan sampai di Pos Peruri kami memutuskan mungkin ini sudah selesai tugas kita dan sisa uang operasional itu kami bagi-bagi, setelah itu kami pulang masing-masing. 

Pada tanggal 21 Mei pukul 20.00 WIB, 19 Mei saya ditangkap polisi pakaian preman, dan sampai lah saya sekarang ini. Penutup sekian dan terima kasih".

Baca Juga: Pengacara: Kivlan Tahu 4 Tersangka yang Akan Bunuh Tokoh Nasional

2. Pengakuan tersangka lainnya

Cerita IF, Perusuh Aksi 22 Mei yang Dijanjikan Liburan oleh Kivlan ZenIDN Times/Axel Jo Harianja

Wadir Reskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Ade Ary Syam Indradi, membeberkan pengakuan para tersangka kepemilikan senjata api ilegal serta merencanakan pembunuhan empat tokoh nasional serta pimpinan lembaga survei dalam aksi unjuk rasa 22 Mei 2019 yang lalu.

Dua tersangka berinisial HK alias Iwan dan TJ alias Udin, mengaku mendapatkan perintah pembunuhan tersebut dari tersangka kasus dugaan makar dan kepemilikan senjata api , Kivlan Zen.

"(Kivlan Zen) memberikan uang sebesar Rp150 juta kepada tersangka HK untuk pembelian senjata api. Memberikan TO (Target Operasi) yang akan dibunuh yaitu 4 orang tokoh nasional dan 1 orang pimpinan lembaga survei," jelas Ade di Media Center Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Selasa (11/6).

Dalam video yang diputar dalam konferensi pers hari ini, tersangka HK alias Iwan menjelaskan dirinya ditangkap pada 21 Mei 2019 lalu di wilayah Bogor, Jawa Barat. Ia pun mengaku sempat mengadakan pertemuan dengan Kivlan dan menerima uang Rp150 juta dalam pertemuan tersebut untuk membeli senjata api.

Berikut pengakuan HK selengkapnya:

"Saya H Kurniawan, biasa dipanggil Iwan, domisili Cibinong, Bogor. Saya diamankan polisi tanggal 21 Mei pukul 13.00 WIB terkait ujaran kebencian, kepemilikan senjata api, dan ada kaitannya dengan senior saya, Jenderal saya yang saya hormati dan saya banggakan, yaitu Bapak Mayor Jenderal Kivlan Zein.

Di mana pada bulan Maret, sekitar Maret, saya dan saudara Udin (TJ) dipanggil Bapak Kivlan untuk ketemuan ke Kelapa Gading. Di mana dalam pertemuan tersebut saya diberi uang Rp. 150 Juta untuk pembelian alat, senjata, yaitu senjata laras pendek dua pucuk, dan laras panjang 2 pucuk.

Uang tersebut Rp. 150 juta dalam bentuk dolar Singapur dan langsung saya tukarkan di money changer. Karena saya belum mendapatkan senjata yang dimaksud, saya dikejar-kejar dan ditagih oleh Bapak Kivlan Zein. Dan saat ditangkap saya membawa satu pucuk senjata jenis revolver 38 magnum, dengan mengisi sekitar seratus butir, yang saya bawa memang untuk ke lokasi demo, yang tujuan saya adalah untuk apabila menemukan massa tandingan dan akan membahayakan anak buah saya, maka saya akan bertanggung jawab untuk mengamankan seluruh anak buah saya. Dan tanggal 21 itu adalah aksi pemanasan demo di KPU, cuma karena memang massanya belum ramai saya segera kembali ke pangkalan yaitu di Jalan Proklamasi Nomor 36. 

Adapun senjata yang saya miliki itu saya dapatkan dari seseorang ibu-ibu juga yang kebetulan juga masih keluarga besar TNI. Seharga, saya ganti, atau saya bawa dengan jaminan untuk beliau itu uang Rp. 50 juta. Sedangkan senjata yang Mayer kaliber 22 dan Ladies Gun kaliber 22 yang saya dapatkan dari saudara Admil, yang Mayer saya percayakan kepada saudara Armi yang di sini Armi adalah sebagai pengawal, ajudan, sekaligus drivernya Bapak Kivlan Zen. Dan satu lagi yang Ladies Gun saya percayakan kepada saudara Udin untuk alat pengamanan pribadi selama melakukan aktivitas pemantauan dan pengamanan adapun sesuai TO yang diberikan bapak Kivlan Kepada saya dan saya sampaikan kepada Udin adalah Bapak Wiranto dan Bapak Luhut"

Senada, tersangka Udin alias TJ juga mengaku bahwa, dirinya diperintahkan Kivlan untuk merencanakan pembunuhan kepada 4 tokoh nasional. Berikut pengakuan selengkapnya.

"Nama Tajudin, tempat tanggal lahir Bogor 11 Januari 1979. Saya mendapatkan perintah dari Bapak Mayjen Purnawirawan Kivlan Zen melalui Bapak Haji Kurniawan alias Iwan untuk menjadi eksekutor penembakan target atas nama satu, Wiranto, dua, Luhut Pandjaitan, tiga, Budi Gunawan, empat, Gories Mere.

Saya diberikan uang tunai total 25 juta dari Bapak Mayjen Purnawirawan Kivlan Zen melalui Haji Kurniawan alias Iwan. Kemudian rencana penembakan dengan senjata laras panjang kaliber 22 dan sejata laras pendek. Senjata tersebut saya peroleh dari Haji Kurniawan alias Iwan".

3. 4 tokoh nasional jadi target pembunuhan enam perusuh di Aksi 21-22 Mei

Cerita IF, Perusuh Aksi 22 Mei yang Dijanjikan Liburan oleh Kivlan ZenIDN Times/Axel Jo Harianja

Kepala Divisi (Kadiv) Humas Mabes Polri, Irjen Pol. Muhammad Iqbal, sebelumnya mengatakan bahwa empat tokoh nasional menjadi target pembunuhan kelompok perusuh 21-22 Mei 2019 oleh enam orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka.

"Kelompok ini diduga kuat ingin menciptakan martir atau kerusuhan di dalam aksi unjuk rasa 21 dan 22 Mei 2019 lalu," kata Iqbal dalam konferensi pers di Media Center Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (27/5) lalu.

Enam tersangka itu, yakni berinisial HK (Iwan), Azeb, IF, TJ, AD dan AF alias Fifi, yang masing-masing memiliki peran yang berbeda.

"Pada 14 Maret 2019 HK menerima uang Rp150 juta dan TJ mendapat Rp25 juta dari seseorang. Seseorang itu kami kantongi identitasnya dan tim mendalami. TJ diminta membunuh dua orang tokoh nasional, " kata Iqbal.

Tak berhenti di situ saja, ternyata, ada tambahan permintaan untuk membunuh dua tokoh nasional lainnya selain yang sudah diminta untuk dibunuh sebelumnya.

"12 April 2019, HK mendapat perintah untuk membunuh tokoh nasional. Jadi 4 target dari kelompok ini yang rencananya akan dibunuh," ujar Iqbal.

Selain ada perencanaan membunuh tokoh nasional, lanjut Iqbal, ada perintah lain untuk membunuh pimpinan suatu lembaga (swasta) lembaga survei. Tersangka tersebut sudah beberapa kali mengintai rumah target.

Dari tangan keenam tersangka, pihak kepolisian juga menyita sejumlah senjata api rakitan, baik itu laras panjang mau pun pendek. Dari tangan salah satu tersangka, kepolisian juga menyita rompi anti-peluru (kevlar) yang bertuliskan 'Polisi'.

4. Ini enam tersangka yang ditangkap terkait upaya pembunuhan saat Kerusuhan 21-22 Mei 2019

Cerita IF, Perusuh Aksi 22 Mei yang Dijanjikan Liburan oleh Kivlan ZenIDN Times/Axel Jo Harianja

Berikut keenam tersangka yang ditangkap polisi terkait dengan Aksi 21-22 Mei 2019:

- HK, warga Bogor. Perannya leader, mencari senjata api sekaligus mencari eksekutor dan menjadi eksekutor. Memimpin tim turun aksi 21 Mei. Dia ada pada saat 21 Mei membawa revolver jenis Taurus. HK menerima uang Rp150 juta, ditangkap Selasa (21/5) pukul 13.00 di lobi Hotel Megaria, Menteng, Jakarta Pusat.

- AZ, warga Ciputat, Tangerang Selatan. Peran mencari eksekutor sekaligus menjadi eksekutor. Ditangkap Selasa (21/5) pukul 13.30 WIB di terminal 1 C Bandara Soekarno-Hatta.

- IF, Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Perannya eksekutor dan menerima uang Rp5 juta. Ditangkap Selasa (21/5) 20.00 WIb di Pos Peruri, kantor KPBD Kebon Jeruk, Jakarta Barat.

- TJ, warga Cibinong. Peran sebagai eksekutor menguasai senpi rakitan mayer cold 22, senpi laras panjang mayer cold 22. Menerima uang Rp55 juta. Ditangkap Jumat (24/5) 08.00 WIB di parkiran Indomaret Sentul, Citereup. TJ diperiksa urine-nya dan positif mengandung methamphetamine dan amphetamine.

- AD, warga Rawa Badak Utara, Koja, Jakarta Utara. Peran sebagai penjual tiga pucuk senpi. Satu rakitan jenis mayer, satu laras pajang, satu laras pendek ke HK. Menerima Rp26,5 juta. Ditangkap Jumat (24/5) 08.00 WIB di daerah Swasembada. Dia juga positif amphetamine dan metamphetamine, serta benzo.

- AF alias Fifi (perempuan) warga Rajawali, Pancoran, Jakarta Selatan. Peran pemilik dan penjual senpi revolver taurus ke HK. Menerima Rp50 juta. Ditangkap Jumat (24/5) di Bank BRI Thamrin.

Baca Juga: Ini Pengakuan Tersangka yang akan Bunuh Tokoh Nasional di Aksi 22 Mei

Topik:

  • Isidorus Rio Turangga Budi Satria

Berita Terkini Lainnya