Dahnil Anzar Penuhi Panggilan Polisi Terkait Dugaan Korupsi Dana Kemah

Dahnil menganggapnya sebagai ujian daya tahan

Jakarta, IDN Times - Mantan Ketua Umum Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak memenuhi panggilan Polda Metro Jaya hari ini, Kamis (7/2). Dahnil hadir untuk dimintai keterangan terkait kasus dugaan korupsi di acara Kemah Pemuda Islam Indonesia.

Sebelumnya, penyidik Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan lanjutan terhadap Dahnil, untuk diperiksa kembali sebagai saksi dugaan tindak pidana korupsi dana Kemah dan Apel Pemuda Islam Indonesia 2017.

"Surat panggilan sudah dilayangkan," kata Kepala Subdirektorat Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi Bhakti Suhendrawan, Senin (4/2) lalu.

Baca Juga: Ini Penjelasan Dahnil Anzar soal Kasus Dana Kemah dan Apel Pemuda

1. Danil sebut pemanggilan ini untuk menguji daya tahannya

Dahnil Anzar Penuhi Panggilan Polisi Terkait Dugaan Korupsi Dana KemahIDN Times/Amelinda Zaneta

Dahnil hadir di Polda Metro Jaya sekitar pukul 11.00 WIB. Ia segera memasuki Gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya. Dia menyebut pemeriksaannya hari ini sebagai bentuk ujian dari pihak kepolisian.

"Polisi sedang menguji daya tahan saya, lagi lucu-lucuan," kata Dahnil Kepada Wartawan di Polda Metro Jaya, Kamis siang.

2. Dahnil pernah diperiksa pada November 2018

Dahnil Anzar Penuhi Panggilan Polisi Terkait Dugaan Korupsi Dana KemahANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso

Dahnil sebelumnya pernah memenuhi panggilan kepolisian terkait kasus tersebut pada 23 November 2018. Polisi telah memeriksa 20 saksi dalam kasus dugaan korupsi dana kemah pemuda. 

Para saksi berasal dari Kemenpora hingga pengurus PP Pemuda Muhammadiyah. Selain Dahnil, polisi juga telah memanggil Ketua Panitia Kemah dari Muhammadiyah Ahmad Fanani sebagai saksi.

Setidaknya ada dua ormas yang menerima dana dari Kemenpora dengan total dana Rp5 miliar, untuk melaksanakan kegiatan tersebut yakni Pemuda Muhammadiyah dan Gerakan Pemuda Ansor

3. Panitia kemah telah mengembalikan dana ke Kemenpora

Dahnil Anzar Penuhi Panggilan Polisi Terkait Dugaan Korupsi Dana KemahIDN Times/Irfan Fathurohman

Sebelumnya, dana penyelenggaraan kemah dan apel Pemuda Islam Indonesia pada 2017 diduga bermasalah. Laporan dugaan penyimpangan itu sedang ditangani Polda Metro Jaya.

Panitia Kemah Pemuda kemudian mengembalikan uang Rp2 miliar kepada Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) yang menjadi penyedia anggaran acara tersebut.

4. Polisi tetap menyelidiki kasus dana kemah

Dahnil Anzar Penuhi Panggilan Polisi Terkait Dugaan Korupsi Dana KemahIDN Times/Irfan Fathurochman

Walaupun dana kemah sudah dikembalikan oleh PP Muhammadiyah,  Bhakti mengatakan, penyidikan terhadap kasus itu masih tetap dilanjutkan polisi. Menurut mereka, dengan adanya pengembalian uang, tidak lantas penyidikan kasusnya dihentikan. 

"Enggak (membuat penyidikan perkara selesai). Jadi, pengembalian uang itu kalau sekarang dikembalikan, (dalam) wujud apa? Karena uang itu di tahun 2017 kan sudah dipertanggungjawabkan kepada Kemenpora," ujar Bhakti pada November 2018 lalu.

Uang yang dikembalikan itu, kata Bhakti, tidak masuk mekanisme kerugian negara, karena bukan putusan tuntutan ganti rugi (TGR) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Justru, kata dia, kalau ada pengembalian uang, disinyalir malah ada masalah yang terjadi. 

"Kalau sekarang dikembalikan sebelum ada putusan TGR dari BPK, berarti ini maknanya apa? Berarti, uang itu kan siluman, tidak masuk ke dalam mekanisme kerugian negara. Malah itu memperkuat kalau memang ada masalah," kata dia lagi.

Baca Juga: Dugaan Korupsi Dana Kemah, Polisi Panggil Dahnil Anzar Kamis Besok

Topik:

  • Sunariyah

Berita Terkini Lainnya