Dalami Kasus Jiwasraya, Kejagung Bakal Panggil Rini Soemarno? 

Total 16 orang saksi telah diperiksa Kejagung

Jakarta, IDN Times - Kejaksaan Agung (Kejagung) saat ini terus menyelidiki kasus dugaan korupsi dalam pengelolaan keuangan dan dana investasi oleh PT Asuransi Jiwasraya. Ada 16 orang saksi yang telah dipanggil hingga saat ini.

Jika memang diperlukan, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Hari Setiyono mengatakan, pihaknya juga akan memanggil mantan Menteri BUMN, Rini Soemarno.

"Minggu ini belum terjadwal. Tergantung dari rencana penyidikan para penyidik untuk kegiatan (pemeriksaan saksi) ini sampai hari Kamis. Akan kami sampaikan (jika Rini akan dipanggil)," katanya di Gedung Tindak Pidana Khusus, Kejagung, Jakarta Selatan, Selasa (7/1).

Baca Juga: Begini Cara Erick Thohir agar Kasus Jiwasraya Tak Terulang

1. Apa yang akan digali Kejagung dari Rini Soemarno?

Dalami Kasus Jiwasraya, Kejagung Bakal Panggil Rini Soemarno? Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Hari Setiyono (IDN Times/Axel Joshua Harianja)

Sebagai mantan Menteri BUMN, Rini seharusnya tahu betul segala kegiatan yang terjadi pada anak perusahaannya itu. Hal itulah yang menjadi dasar, jika nanti Rini akan dipanggil.

"Tentu (yang ditanyakan) tupoksi mereka. Kita ingin menggali tupoksi (tugas pokok dan fungsi) mereka, dikaitkan dengan peristiwanya (Jiwasraya)," ujar Hari.

2. Empat orang saksi memenuhi panggilan Kejagung hari ini

Dalami Kasus Jiwasraya, Kejagung Bakal Panggil Rini Soemarno? (Ilustrasi logo Jiwasraya) IDN Times/Irfan Fathurohman

Hari menjelaskan, dari lima pihak yang dipanggil hari ini, hanya empat saja yang hadir. Mereka adalah Kepala Divisi Keagenan PT Jiwasraya Handi Surya Adiguna, Kepala Divisi Sekretariat Perusahaan PT Jiwasraya periode 2015-2018 Sumarsono, Kepala Divisi Hukum periode 2015-2018 PT Jiwasraya Ronang Andrianto, dan Kepala Divisi Pemasaran Asuransi Jiwasraya Ida Bagus Adinugraha. Keempatnya hingga sore ini masih menjalani pemeriksaan.

Sedangkan pihak yang tidak hadir adalah Direktur PT Pool Advista Aset Manajemen. Dari penelusuran IDN Times melalui website resmi http://www.pooladvistaaset.com, ada dua nama yang menjabat posisi itu. Mereka adalah Mendi Alvinda Lamantu dan Ferro Budhimeilano. Terkait hal itu, Hari enggan mengatakan siapa salah satu dari mereka yang dipanggil.

"Kami memanggil jabatan. Kira-kira yang datang nanti siapa (tunggu saja) ketika dibutuhkan (keterangannya) pada saat dugaan peristiwa itu," katanya.

3. Total 16 orang saksi telah diperiksa Kejagung

Dalami Kasus Jiwasraya, Kejagung Bakal Panggil Rini Soemarno? (Ilustrasi tampak depan gedung Kejaksaan Agung RI) Istimewa

Selain empat orang yang sedang diperiksa hari ini, ada 12 orang yang telah diperiksa Kejagung. Kemarin, Kejagung memeriksa eks Agen Bancassurance PT Jiwasraya Getta Leonardo Arisanto, Kepala Divisi Pertanggungan Perorangan dan Kumpulan PT Jiwasraya Budi Nugraha, mantan Kepala Pusat Bancassurance dan Aliansi Strategis PT Jiwasraya Dwi Laksito.

Kemudian Kepala Divisi PT Jiwasraya Erfan Ramsis, Direktur Utama PT Forpjna Kapital Aset Irsanto Aditya Surya Putra, Komisaris PT Hanson International Tbk (MYRX) Benny Tjokrosaputro, serta saksi ahli dari OJK.

Kejagung sebelumnya telah memeriksa lima orang saksi lainnya. Pada Jumat (27/12) lalu yang diperiksa Direktur Utama Jiwasraya Asmawi Syam, dan tiga orang saksi pada Senin (30/12). Ketiganya adalah mantan Kepala Pusat Bancassurance Jiwasraya Eldin Rizal Nasution, Direkur Utama PT Trimegah Securities Tbk Stephanus Turangan, dan Presiden Direktur Prospera Asset Management Yosef Chandra.

Selanjutnya, pada Selasa (31/12), Kejagung memeriksa Komisaris PT Trada Alam Minera Tbk Heru Hidayat. Dari 16 orang saksi yang diperiksa, Kejagung belum bisa memastikan apakah ada yang akan dijadikan sebagai tersangka.

"Masih pendalaman, masih butuh alat bukti. Nanti pada saatnya apabila sudah cukup sesuai dengan definisi penyidikan, itu nanti tentu kita akan umumkan," ungkap Hari.

4. Kejagung pastikan 10 orang yang dicekal tidak melarikan diri

Dalami Kasus Jiwasraya, Kejagung Bakal Panggil Rini Soemarno? Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung), Adi Toegarisman (IDN Times/Axel Jo Harianja)

Jaksa Muda Agung Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Adi Toegarisman sebelumnya mengatakan, ada 10 orang dicekal ke luar negeri terkait kasus Jiwasraya. Di antaranya HR, DYA, HP, MZ, DW, GLA, ERN (Eldin Rizal Nasution), HH, BT dan AS (Asnawi Syam). Adi memastikan, 10 orang tersebut tidak melarikan diri.

"Enggak ada yang melarikan diri. Kita sudah kirim informasi ke Imigirasi sesuai prosedurnya melalui Jamintel (Jaksa Agung Muda Bidang lntelijen)
dan sudah dilakukan pencegahan," kat Adi, Senin (30/12) lalu.

Adi menegaskan, pihaknya bakal menuntaskan aset-aset Jiwasraya yang diduga disalahgunakan.

"Kami akan menyelesaikan secara tuntas mencari aset-asetnya yang berkaitan dengan perkara itu. Kami sedang bekerja tolong ikutin kita, dukung, supaya nanti penyelesaian perkara ini bisa utuh paripurna," ungkap Adi.

Baca Juga: Kasus Dugaan Korupsi Jiwasraya, Kejagung Segera Panggil Ratusan Saksi

Topik:

  • Sunariyah
  • Wendy Novianto

Berita Terkini Lainnya