Dana Kemah, Polisi Ancam Panggil Paksa Mantan Sekjen PP Muhammadiyah

Keduanya telah dua kali mangkir dari panggilan polisi

Jakarta, IDN Times - Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Pol. Adi Deriyan mengatakan pihaknya akan memanggil paksa mantan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PP Muhammadiyah Irfannus Rahman dan mantan Bendahara PP Pemuda Muhammadiyah Fuji Abdurrohman jika keduanya kembali mangkir pada panggilan ketiga.

"Ya, kalau nanti dia tidak hadir tanpa alasan yang jelas kita akan hadirkan dengan surat perintah pembawa (jemput paksa)," ujarnya kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (14/3).

1. Polisi belum dapat memastikan kapan surat panggilan ketiga akan dikirimkan

Dana Kemah, Polisi Ancam Panggil Paksa Mantan Sekjen PP MuhammadiyahDirektur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol. Adi Deriyan (IDN Times/Axel Jo Harianja)

Namun Adi belum dapat memastikan kapan surat panggilan ketiga itu akan dikirimkan. Menurutnya, saat ini pihaknya tengah menunggu hasil audit kerugian negara dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas kasus tersebut.

"Nanti lah. Kita fokus dulu dalam hal penghitungan kerugian negara, karena ketika itu sudah muncul, nilainya sudah disepakati oleh para auditor kita akan tetapkan tersangka," jelasnya.

"Penetapan tersangka itu dimunculkan setelah ada wujud penghitungan kerugian negaranya, itu kuncinya. Jadi ketika penghitungan kerugian negara ini belum final maka kita belum belum bisa menetapkan tersangkanya," ujarnya menambahkan.

Baca Juga: Kasus Dana Kemah, Polisi Panggil Eks Sekjen PP Pemuda Muhammadiyah

2. Polisi telah memeriksa belasan saksi terkait kasus itu

Dana Kemah, Polisi Ancam Panggil Paksa Mantan Sekjen PP MuhammadiyahIDN Times/Irfan Fathurohman

Adi menambahkan, polisi sejauh ini telah memeriksa belasan saksi di Yogyakarta dan dua orang dari pihak PP Pemuda Muhammadiyah yakni, mantan Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzhar Simanjuntak dan Ketua Panitia Acara kemah dan apel PP Pemuda Muhammadiyah Ahmad Fanani. 

3. Awal kasus dana kemah bermula

Dana Kemah, Polisi Ancam Panggil Paksa Mantan Sekjen PP MuhammadiyahIDN Times/Teatrika Handiko Putri

Sebelumnya, dalam acara Kemah Pemuda Islam Indonesia, ada dua ormas yang menerima dana dari Kemenpora dengan total dana Rp5 miliar untuk melaksanakan kegiatan tersebut. Di antaranya, Pemuda Muhammadiyah dan Gerakan Pemuda (GP) Ansor.

Berdasarkan penelusuran polisi, laporan pertanggungjawaban GP Ansor tidak ditemukan penyimpangan. Sementara dalam laporan pertanggungjawaban Pemuda Muhammadiyah diduga terdapat penggunaan dana fiktif sebesar kurang dari setengah anggaran.

Kepolisian menduga ada kerugian negara dalam dugaan korupsi dana Kemah Apel Pemuda Islam Indonesia 2017. Kasus ini dilaporkan sejumlah pihak yang mengetahui secara langsung penggunaan anggaran tersebut.

Dalam kasus ini, polisi telah memeriksa 20 saksi. Para saksi berasal dari Kemenpora hingga pengurus PP Pemuda Muhammadiyah. 

Ketua Umum PP Muhammadiyah kala itu Dahnil Anzar Simanjuntak diketahui juga sudah dua kali diperiksa polisi. Selain itu, Dahnil diketahui juga telah mengembalikan dana sebesar Rp2 miliar kepada Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) selaku pihak penyelenggara acara Kemah Pemuda Islam.

Baca Juga: Gelar Sidang Tanwir, PP Muhammadiyah Undang Jokowi dan Prabowo

Topik:

  • Dwi Agustiar

Berita Terkini Lainnya