Demo Mahasiswa di Sumut, Polri: Ada Keterlibatan Teroris JAD Sumut

#MillennialsBergerak #LawanArogansiDPR

Jakarta, IDN Times - Mahasiswa dari berbagai kampus di sejumlah daerah menggelar demonstrasi menolak revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK) dan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP).

Aksi itu dilaksanakan sejak Kamis (19/9) lalu, hingga puncaknya Selasa (24/9) di depan Gedung DPR, Jakarta Pusat. Aksi juga berlangsung di beberapa wilayah seperti Sumatera Utara, Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Kalimantan Timur. Bahkan, aksi massa ini masih ada yang berlangsung di sejumlah wilayah hingga hari ini.

Baca Juga: Usai Demo DPR, Jalan Lapangan Tembak Senayan Diberlakukan Satu Arah

1. Ada keterlibatan teroris dari anggota JAD dalam demonstrasi di Sumut

Demo Mahasiswa di Sumut, Polri: Ada Keterlibatan Teroris JAD SumutIDN Times/Axel Jo Harianja

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, ada keterlibatan daftar pencarian orang (DPO) terduga teroris Jamaah Ansharut Daulah (JAD) Sumut dalam demonstrasi di Sumut.

"Yang bersangkutan atas nama RSL. Ada beberapa barang bukti yang berhasil disita aparat Polda. Tugas dia itu melakukan agitasi dan provokasi pendemo," kata dia di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (26/9).

Saat RSL digeledah di kediamannya, polisi menemukan barang bukti berupa busur panah, senjata angin, dan panah. RSL juga pernah berangkat ke Suriah selama dua kali. Dia juga pernah memprovokasi massa Gerakan Nasional Kedaulatan Rakyat (GNKR) pada Pemilihan Presiden 2019 di depan Kantor DPRD Sumut.

"Yang bersangkutan bergabung dalam kelompok JAD Sumut yang ditangkap sebelumnya atas nama RA, A dan JA pada tanggal 9 Juni 2019. Jumlah korban di Sumut perusuh tujuh orang dan tiga anggota Polri. Beberapa kendaraan yang rusak ada sembilan unit. Fasilitas publik ada beberapa rusak," kata dia.

2. Polisi sempat menangkap 56 demonstran di Sumut

Demo Mahasiswa di Sumut, Polri: Ada Keterlibatan Teroris JAD SumutIDN Times/Arief Rahmat

Dedi menjelaskan Polda Sumut menangkap 56 demonstran dalam kericuhan saat demonstrasi di Sumut pada Selasa (24/9) dan Rabu (24).

"Dari rincian orang itu status hukumnya sudah ditingkatkan 40 orang dari penyelidikan ke penyidikan. (Kemudian) 15 orang karena proses penyelidikan berbasis praduga tak bersalah dan alat bukti di lapangan, maka dipulangkan," kata dia.

3. Ada dugaan kelompok anarko dalam aksi demo di Jawa Barat

Demo Mahasiswa di Sumut, Polri: Ada Keterlibatan Teroris JAD SumutANTARA FOTO/Mushaful Imam

Menurut Dedi, terkait demonstrasi di Jawa Barat, polisi menangkap 35 orang. Dari jumlah tersebut, Polda Jabar menetapkan empat tersangka. Sedangkan sisanya, dipulangkan karena tidak cukup barang bukti.

"Dari empat tersangka ini diduga kita menemukan jejak anarko bermain, memprovokasi massa bertindak anarkis, baik perusakan maupun kekerasan ke aparat," ujar dia.

Keempat tersangka itu adalah MD, RR, HJ dan BF. Keempatnya juga dinyatakan positif mengonsumsi narkoba setelah menjalani tes urine.

"Di Jabar, jumlah korban dari massa empat orang, kemudian ada 12 aparat. Kerugian materiil masih didata," kata dia.

4. Polisi tetapkan dua tersangka perusuh demonstrasi di Sulawesi Selatan

Demo Mahasiswa di Sumut, Polri: Ada Keterlibatan Teroris JAD SumutIDNTimes/Bagus F

Terkait demonstrasi di Sulawesi Selatan (Sulsel), Polisi awalnya mengamankan 207 orang yang diduga perusuh. Setelah didalami Polda Sulsel dan Polres Makassar, polisi hanya menetapkan dua tersangka. Mereka berinisial MK dan AM.

"Mereka terbukti provokasi ke mahasiswa melakukan tindakan anarkis. (Barang bukti) satu buah pelontar dan enam buah anak panah," kata jenderal bintang satu itu.

"Sulsel jumlah korban dari massa ada 44 orang dan anggota (Polri) tiga orang. Untuk kendaraan dan bangunan sedang didata," dia melanjutkan.

5. Polda Metro Jaya menetapkan 49 tersangka perusuh di Jakarta

Demo Mahasiswa di Sumut, Polri: Ada Keterlibatan Teroris JAD SumutIDN Times/Helmi Shemi

Mantan Wakapolda Kalimantan Tengah itu menuturkan, Polda Metro Jaya telah menetapkan 49 tersangka dari 94 orang yang sebelumnya sempat diamankan.

"Dari 49 orang itu ada 12 orang anak-anak, nanti dilakukan diversi proses hukumnya. Ada kelompok bermain di dalamnnya ada simbol anarko, memprovokasi massa untuk melakukan tindakan anarkis dan pembakaran serta penyerangan aparat," kata Dedi.

Ada beberapa barang bukti yang diamakan. Di antarannya, satu bom molotov, batu, tongkat, dan senjata tajam (sajam) lainnya.

"Ini terus didata dan pemeriksaan oleh jajaran PMJ dan Polres Jakarta Barat," kata dia.

Dedi menambahkan demonstrasi yang terjadi di beberapa daerah, ditumpangi perusuh yang sengaja memprovokasi mahasiswa dan masyarakat, untuk bertindak anarkis.

"Bukti ini kita masih didalami siapa master mind (aktor intelektual) dari kerusuhan ini," ujar dia.

Baca Juga: Demo di Kendari Rusuh, Seorang Mahasiswa Tewas Kena Tembak

Topik:

  • Rochmanudin

Berita Terkini Lainnya