Dewan Pers Sebut Laporan Tempo Produk Jurnalistik Investigasi

Pemred Tempo: Nama Tim Mawar dikutip dari pernyataan Fauka

Jakarta, IDN Times - Wakil Ketua Dewan Pers Henry Chairuddin Bangun mengatakan untuk sementara ini pihaknya menilai hasil investigasi Majalah Tempo
dengan judul “Tim Mawar dan Rusuh Sarinah” edisi Senin, 10 Juni 2019, merupakan produk jurnalistik investigasi.

"Kesimpulan sementara kami, itu produk jurnalistik investigasi yang sesuai dengan azas investigasi," jelasnya di Gedung Dewan Pers, Jakarta Pusat, Selasa (18/6).

"Hanya saja, memang masih menjadi persoalan apakah ada pelanggaran kode etik atau tidak pada istilah Tim Mawar itu. Jadi secara umum itulah hasil pertemuan tadi," sambungnya.

1. Hasil pertemuan akan dinilai terlebih dahulu oleh Dewan Pers

Dewan Pers Sebut Laporan Tempo Produk Jurnalistik InvestigasiIDN Times/Axel Jo Harianja

Lebih lanjut, Henry mengatakan, hasil akhir dari pertemuan hari ini akan dinilai terlebih dahulu oleh Dewan Pers. "Karena itu hari ini hasilnya belum ada. Nanti (hasilnya) berupa pernyataan penilaian dan rekomendasi. Kemungkinan minggu depan," katanya.

Baca Juga: Pimred Tempo: Nama Tim Mawar Dikutip Dari Pernyataan Fauka

2. Pemred Tempo: nama Tim Mawar dikutip dari pernyataan Fauka Boor Farid

Dewan Pers Sebut Laporan Tempo Produk Jurnalistik InvestigasiIDN Times/Axel Jo Harianja

Majalah Tempo dilaporkan oleh mantan Ketua Tim Mawar Mayjen (Purn) TNI, Chairawan ke Dewan Pers terkait pemberitaan Majalah Tempo Edisi 10 Juni-16 Juni yang berjudul "Tim Mawar dan Rusuh Sarinah". Terkait hal itu, Pemimpin Redaksi (Pemred) Tempo, Budi Setyarso mengatakan, penamaan judul itu dikutip dari pernyataan dari Fauka Noor Farid yang juga merupakan mantan anggota Tim Mawar.

"Sebetulnya Tim Mawar ini dikutip dari pernyataan Fauka, anggota tim mawar 1997 dan kita juga tegaskan bahwa Tim Mawar itu bukan organ yang formal di Kopassus (Komando Pasukan Khusus).Jadi, pengambilan kata tim mawar itu dari pernyataannya pak fauka, itu diskusinya," ujarnya di Gedung Dewan Pers, Jakarta Pusat, Selasa (18/6).

Dalam kesempatan itu, Budi kemudian menjelaskan, bahwa judul tersebut tidak menyebutkan bahwa Tim Mawar berada di balik kerusuhan 22 Mei. Pengambilan nama Tim Mawar juga menjadi salah satu alasan untuk menarik perhatian pembaca.

"Kalau kita tulis Fauka kan siapa (tidak kenal), itu jelas bahasa jurnalistik. Kan kita tidak menulis secara negatif. Di judul kan Tim Mawar dan kerusuhan, bukan Tim Mawar di balik kerusuhan, itulah yang kita jelaskan kepada Dewan Pers," jelas Budi.

Selain itu, dalam pertemuan hari ini, Dewan Pers kata Budi meminta klarifikasi dari kedua belah pihak baik dari pelapor (Chairawan) dan juga pihak majalah Tempo. Menurutnya, apa yang dituliskan dalam berita tersebut, adalah produk jurnalistik yang sudah melalui proses verifikasi.

"Kami tadi jelaskan bagaimana informasi awal kita dapatkan. Kemudian di cross check ke banyak sumber. Sehingga, apa yang sudah kami lakukan verifikasi itulah yang ditulis. Mungkin baru sekitar 30 persen informasi yang kami tulis. 70 persen tidak kami publikasikan karena proses verifikasinya belum selesai," paparnya.

3. Tempo siap menerima apapun keputusan Dewan Pers

Dewan Pers Sebut Laporan Tempo Produk Jurnalistik InvestigasiIstimewa

Lebih lanjut, Tempo kata Budi, siap untuk menerima apapun keputusan dari Dewan Pers. Tak hanya itu, dirinya juga sudah memberikan dokumen pendukung, untuk membuktikan bahwa pihaknya tak bersalah.

"Misalnya ada pernyataan yang mengatakan kami tidak di wawancarai. Kami sampaikan ini ada bukti penguat misalnya laman Facebook-nya (Dahlia Zen). Ada juga yang kami ceritakan, misalnya proses informasi transkrip komunikasi orang menjelang dan sesudah 21-22 Mei," katanya.

"Itu kami jelaskan dan itulah basis dari kerja jurnalistik kita. Kita verifikasi nomor teleponnya, orang-orang yang terlibat dalam pembicaraan," sambungnya.

4. Chairawan juga siap menerima apapun keputusan Dewan Pers

Dewan Pers Sebut Laporan Tempo Produk Jurnalistik InvestigasiIDN Times/Axel Jo Harianja

Sebelumnya, Chairawan juga mengatakan, pihaknya akan menerima apapun keputusan dari Dewan Pers terkait laporannya tersebut.

"Saya yakin Dewan Pers sangat bagus dan imparsial, pasti ada keputusan-keputusan Dewan Pers yang saya ikut," ujar Chairawan di Gedung Dewan Pers, Jakarta Pusat, Selasa (18/6) pagi.

Kuasa hukum Chairawan, Hendriansyah juga menambahkan, pihaknya tinggal menanti hasil dari keputusan sidang pleno Dewan Pers.

"Sekarang tinggal tunggu keputusan dari Dewan Pers. Apa putusannya, kita terima, namanya putusan. Jadi kita sudah diperiksa dan tinggal menunggu putusan sidang pleno Dewan Pers," jelas Hendriansyah.

Ketika ditanyai oleh awak media apa yang disampaikan pihaknya kepada Dewan Pers, Hendriansyah tak ingin menjelaskannya lebih detail, karena telah sepakat dengan Dewan Pers untuk tidak mengungkapnya.

"Kalau materi sudah kesepakatan di awal, tidak boleh keluar. Analisa dan segala macam tidak boleh keluar. Kita hormati Dewan Pers," katanya.

Hendriansyah menambahkan, pihaknya akan menempuh jalur hukum lainnya baik pidana maupun perdata terkait laporan kliennya itu.

"Kita kekeuh lewat jalur hukum lain. Dewan Pers kan hanya kode etik tentang jurnalistik, kalau lewat jalur hukum lain kan itu hak kami, nanti lewat perdata atau pidana. Kita tunggu saja hasil Dewan Pers," ucapnya.

Baca Juga: Eks Komandan Tim Mawar Kembali Datangi Bareskrim untuk Laporkan Tempo

5. Merasa dirugikan nama Tim Mawar dikaitkan dengan peristiwa itu

Dewan Pers Sebut Laporan Tempo Produk Jurnalistik InvestigasiIDN Times/Axel Jo Harianja

Sebelumnya Chairawan mengatakan, pihaknya merasa dirugikan karena nama Tim Mawar diduga dibalik aksi kerusuhan 21-22 Mei 2019 lalu seperti apa yang diberitakan oleh Majalah Tempo. Menurutnya, Tim Mawar sudah dibubarkan sejak 1999 dan tak sepatutnya disebut sebagai Tim.

"Nah, Tim Mawar kan udah bubar. Itu kan menyudutkan berarti. Tahun 1999 udah bubar. Kalau pun ada, itu kan personil, anggota. Ga mungkin satu orang dibilang tim, atau dua (orang) disebut tim. Tim itu banyak," jelasnya.

"Satu orang dua orang, itu bukan tim namanya. Kita bicara bahasa ya, bahasa itu menimbulkan image, macam-macam dugaan," katanya lagi.

Baca Juga: Eks Tim Mawar Merasa Resah Dikaitkan Dengan Kerusuhan 22 Mei

6. Fauka diduga terlibat di balik aksi kerusuhan 22 Mei

Dewan Pers Sebut Laporan Tempo Produk Jurnalistik InvestigasiIDN Times/Istimewa

Fauka Noor Farid diduga terlibat di balik aksi demonstrasi yang berakhir ricuh pada 22 Mei 2019 lalu. Fauka merupakan mantan anak buah Calon Presiden (capres) nomor urut 02 Prabowo Subianto di Komando Pasukan Khusus (Kopassus).

Berdasarkan penelusuran tim Majalah Tempo disebutkan bahwa, Fauka berada di kawasan Sarinah tepatny di depan Gedung Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI saat terjadinya peristiwa kerusuhan 22 Mei lalu.

Tak hanya itu, dijelaskan pula terdapat sebuah transkrip percakapan yang mengungkap jika Fauka beberapa kali melakukan komunikasi dengan Ketua Umum Baladhika Indonesia Jaya, Dahlia Zein tentang kerusuhan yang terjadi di sekitar kawasan Bawaslu.

Dikonfirmasi terpisah Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Mabes Polri Kombes Pol Asep Adi Saputra mengatakan, pihaknya masih melakukan pendalaman terkait hasil laporan yang diungkapkan oleh Tim Majalah Tempo.

"Pada prinsipnya penyidik melakukan upaya-upaya penyelidikan dengan memperhatikan berbagai sumber informasi, termasuk dari media tersebut. Yang jelas tentunya semua menggunakan metode khusus untuk penyelidikan ini," jelasnya di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (10/6) lalu.

Baca Juga: Independensi Dewan Pers dalam kasus Majalah Tempo dan Chairawan

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya