Di Depan Kapolri, Ketua KPK Puji Upaya Polisi Ungkap Kasus Novel

Firli Bahuri menyambangi Mabes Polri pada hari ini

Jakarta, IDN Times - Ketua KPK yang baru terpilih, Komjen (Pol) Firli Bahuri pada hari Senin (6/1) 'kembali' ke institusi yang membesarkannya dulu yakni kepolisian. Ini merupakan kegiatannya yang pertama usai libur panjang pergantian tahun 2020. 

Firli bertemu dan sempat berbincang dengan Kapolri Jenderal (Pol) Idham Azis. Dalam pertemuan itu, Firli mengapresiasi kinerja Polri yang berhasil menetapkan dua tersangka yang diduga adalah pelaku penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan. Apalagi penetapan dua tersangka itu dilakukan di tengah rasa pesimistis publik yang tinggi lantaran butuh waktu hampir tiga tahun untuk menangkap pelaku. 

"Karena, sekian lama sejak tahun 2017 baru kemarin Kapolri dengan tim khususnya bisa mengungkap kasus penganiayaan terhadap anggota pegawai KPK atas nama Novel," ujarnya di Ruang Pertemuan Utama (Rupatama) Mabes Polri, Jakarta Selatan hari ini. 

Kunjungan Firli bersamaan dengan pemanggilan pihak kepolisian terhadap Novel di Polda Metro Jaya hari ini. Penyidik senior KPK itu dimintai keterangan sebagai saksi mengenai penetapan dua tersangka yang menerornya pada 2017 lalu. 

Lalu, apa keterangan yang dibutuhkan oleh Polri dari Novel?

1. Polri harap ada keterangan baru dari Novel Baswedan mengenai teror air keras

Di Depan Kapolri, Ketua KPK Puji Upaya Polisi Ungkap Kasus NovelKepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Pol. Argo Yuwono (IDN Times/Axel Jo Harianja)

Novel tiba di Polda Metro Jaya sekitar pukul 10:30 dan didampingi oleh dua kuasa hukumnya. Salah satunya adalah advokat senior, Saor Siagian. 

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen (Pol) Argo Yuwono berharap ada informasi baru yang diberikan Novel dalam pemeriksaan hari ini.

"Tentunya akan dilakukan pemeriksaan berkaitan dengan apa yang korban alami seperti apa. Kemudian, kami mengharapkan juga ada keterangan- keterangan yang bisa kita gunakan, keterangan baru yang bisa kita manfaatkan untuk penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut," ungkap Argo.

Baca Juga: Mirip Gak Wajah 2 Tersangka Kasus Novel dan Sketsa dari Polri?

2. Kuasa hukum ingin polisi mengusut tuntas kasus teror Novel Baswedan

Di Depan Kapolri, Ketua KPK Puji Upaya Polisi Ungkap Kasus NovelKuasa Hukum Novel Baswedan, Saor Siagian (IDN Times/Axel Jo Harianja)

Sementara, kuasa hukum Novel, Saor Siagian berharap Polri bisa benar-benar bersikap transparan dalam memeriksa kliennya itu. Ia berharap tidak ada penggiringan opini bahwa motif pelaku diduga karena memiliki dendam pribadi terhadap Novel. 

"Kami apresiasi tindakan rekan-rekan polisi telah menetapkan tersangka. Tapi, kami tim kuasa hukum meminta, agar kasus ini kemudian tidak menggiring kepada orang-orang atau mengatakan ini masalah pribadi," katanya di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya pada pagi tadi. 

Saor menjelaskan mereka tak mau apa yang diungkap oleh Polri sama seperti yang sebelumnya telah disampaikan oleh TGPF dan tim pakar ke publik pada tahun 2019 lalu. Salah satu temuan yang disampaikan oleh tim yang dikoordinir oleh Polri itu menyebut Novel diduga disiram dengan air keras karena terkait enam kasus high profile. Novel sejak awal menilai aneh bila motif dua tersangka menyiram air keras ke wajahnya karena punya dendam pribadi. Sedangkan, kepada media, Novel pernah menyebut tak kenal dengan dua orang tersangka. 

"Kelihatannya masih ada hal yang perlu didalami. Itu yang saya kira kita dorong kepada rekan-rekan penyidik agar kasus ini seperti janji daripada Pak Kapolri. Dia minta agar pemeriksaan ini harus transparan, terbuka, dan mengusut tuntas. Itu yang menjadi dorongan kami dari penasihat hukum," jelas Saor.

3. Dua wajah pelaku yang diduga menyerang Novel tidak sesuai dengan sketsa yang pernah pernah dibuat Polri

Di Depan Kapolri, Ketua KPK Puji Upaya Polisi Ungkap Kasus Novel(Wajah tersangka penyerang Novel Baswedan dan sketsa yang pernah dirilis Polri) www.instagram.com/@jakarta.ku

Polisi pada Jumat (27/12) lalu telah menetapkan dua orang tersangka yang diduga menyerang Novel dengan air keras. Keduanya, merupakan anggota Polri. Namun, Novel kata Saor menilai, tidak ada kemiripan kedua terduga pelaku dengan sketsa wajah yang selama ini diedarkan polisi. Bahkan, Novel sama sekali tidak mengenali mereka.

"Kan Novel sudah bilang, karena kan dia yang diserang. Kalau temen-temen (awak media) mengikuti (kasusnya), dia sendiri juga melihat kok setelah peristiwa itu siapa yang menyerangnya," ujarnya.

"Misalnya kita lihat dari sketsa pelaku. Kan tidak pernah mengarahkan kepada teman-teman polisi. Ternyata, hari ini teman-teman penyidik menetapkan dua tersangka dari kepolisian," katanya lagi. 

Lebih lanjut, saat ditanya apakah Novel meyakini ada keterlibatan Jenderal Polisi di balik kasusnya, Saor tak menampiknya.

"Lho kan berkali-kali saudara Novel sudah mengatakan bahwa ada keterlibatan jenderal dalam kasus ini. Dia sudah terbuka soal itu. Makanya, jangan sampai ini jadi preseden buruk. Jadi, kita minta betul ini diusut tuntas," ungkap Saor.

4. Novel masih enggan berkomentar terkait pemeriksaannya hari ini

Di Depan Kapolri, Ketua KPK Puji Upaya Polisi Ungkap Kasus NovelNovel Baswedan memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya, Senin (6/1) (IDN Times/Axel Jo Harianja)

Sementara itu, Novel mengatakan, dia belum dapat berkomentar apa-apa perihal pemeriksaannya hari ini. Ia baru bisa berkomentar, usai menjalani pemeriksaan.

"Tentunya ketika saya dipanggil dan ini kaitan dengan saya yang sebagai korban, maka saya berkepentingan memberikan kepentingan. Saya kira itu, akan lebih jelas kalau saya memberi keterangan baru saya berbicara," ujar Novel.

5. Salah satu tersangka menilai Novel Baswedan adalah pengkhianat

Di Depan Kapolri, Ketua KPK Puji Upaya Polisi Ungkap Kasus NovelKedua pelaku penyiraman air keras pada Novel Baswedan (Kanan RM, Kiri RB) ( IDN Times/Lia Hutasoit)

Kedua pelaku sebelumnya dipindahkan dari Rutan Polda Metro Jaya ke Bareskrim Mabes Polri pada 28 Desember 2019 lalu. Karopenmas Mabes Polri, Brigjen (Pol) Argo Yuwono mengatakan, kedua tersangka yang berinisial RB dan RM akan ditahan selama 20 hari ke depan.

Sebelum dipindah ke Bareskrim Mabes Polri dan menaiki mobil polisi, salah seorang tersangka yakni RB sempat berteriak dan mengatakan Novel pengkhianat.

"Tolong dicatat, saya gak suka sama Novel karena dia pengkhianat!" kata RB sembari berteriak sebelum masuk ke mobil polisi.

Baca artikel menarik lainnya di IDN Times App, unduh di sini http://onelink.to/s2mwkb

Baca Juga: Penuhi Panggilan Polisi ke Polda Metro Jaya, Ini Kata Novel Baswedan

Topik:

Berita Terkini Lainnya