Dibully Hitam dan Jelek, Pria Ini Bunuh Tetangganya di Rusun Cakung
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Polda Metro Jaya berhasil menangkap pelaku pembunuhan seorang wanita bernama Rieke Andrianti (RA), yang tewas di tangan seorang pria berinisial JE. Kasus ini berhasil terungkap usai Polres Metro Jakarta Timur, dengan bantuan pihak Polda Metro Jaya, menerima adanya laporan pembunuhan tersebut.
"Sesuai apa yang disampaikan tersangka, dia (JE) tetanggaan sama korban," kata Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono, di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (11/11).
1. JE sering diejek dengan kata hitam dan jelek
Argo menerangkan, setiap bertemu dengan Rieke (43), JE kerap kali diejek dengan kata hitam dan jelek. Perkataan itu dilontarkan Rieke, sejak tahun 2017 lalu. Perkataan Rieke, kata Argo, terakhir kali diucapkan pada Rabu (6/11) lalu, sekitar pukul 17.00 WIB.
"Tiap ketemu, dia (Rieke) mengatakan hitam dan jelek. Lama-lama tersangka sakit hati," terang Argo.
2. Kronologi pembunuhan
Baca Juga: Tersangka Pembunuhan yang Kasusnya Menyulut Demo Besar di Hong Kong
Argo melanjutkan, rencana pembunuhan itu tersirat ketika JE tengah menikmati minuman bersama sembilan temannya, di belakang Rusun Griya Tipar Cakung, Jakarta Timur, Kamis (7/11) lalu. Sekitar pukul 18.00 WIB.
"Tersangka melihat jendela tempat tinggal korban dari arah belakang terbuka. Dan tersangka berniat membunuh korban karena masih sakit hati atas ucapan korban," ungkap Argo.
Pada Jumat (8/11) sekitar pukul 02.00 WIB, JE pulang dan menuju dapur rumahnya. Dia mengambil pisau yang akan digunakan membunuh Rieke. JE kemudian naik ke lantai lima rusun tersebut dan menuju jendela bagian belakang rumah Rieke.
Editor’s picks
JE lantas masuk ke kamar Rieke, yang kala itu terlihat tengah tidur. Saat itu juga, JE mengeluarkan pisau yang ada di dalam jaketnya.
"Tersangka menusukkan pisau ke leher korban dan korban melawan dengan menggunakan tangan. Selanjutnya, tersangka menusukkan pisau berulang- ulang ke arah tubuh korban. Sehingga, korban tidak bergerak lagi," beber Argo.
Total, ada enam tusukan yang membekas pada leher, perut, dan dada Rieke.
3. JE berusaha menghilangkan jejak
Usai dipastikan tewas, JE menutup tubuh Rieke dengan karpet berwarna hitam. Pria berusia 27 tahun itu kemudian menuju kamar mandi, dan memasukkan pisau ke dalam ember yang berisi air. JE juga menyiram celananya dengan air untuk membersihkan darah bekas Rieke.
"Kemudian, tersangka melepas pakaian di kamar mandi. Selanjutnya, tersangka mengambil celana panjang anak korban dari gantungan serta jaket dan memakainya," jelas Argo.
JE kemudian mengambil tas Rieke untuk memasukkan pisau dan pakaian Rieke yang berlumuran darah tersebut.
"Selanjutnya tersangka membuang tas di empang sebelah kanan Rusun Griya Tipar Cakung," katanya.
Pukul 20.00 WIB, jasad Rieke pun ditemukan oleh saksi bernama Usamah dan tetangganya yang bernama Lucky, dalam keadaan tidak bernyawa.
"Tersangka dikenakan Pasal 340 KUHP dan atau pasal 338 KUHP, dengan hukuman mati atau penjara seumur hidup atau penjara sementara selama 20 tahun," tutur Argo
Baca Juga: Pengelola Kebun Sawit Diduga Jadi Dalang Pembunuhan Jurnalis di Sumut