Diisukan Balik ke ICW Usai dari KPK, Ini Respons Febri Diansyah

Febri sempat di ICW selama kurang lebih 7 tahun lamanya

Jakarta, IDN Times - Sebelum bergabung dengan lembaga antirasuah, mantan Juru Bicara (Jubir) KPK, Febri Diansyah, sempat aktif di LSM yang bergerak di bidang pemantauan pemberantasan korupsi yaitu Indonesia Corruption Watch (ICW).

Dia ditempatkan dibagian program monitoring hukum dan peradilan, dengan tugas memantau jalannya proses peradilan kasus-kasus korupsi di Indonesia. Lantas, apakah Febri Diansyah berniat bergabung kembali ke ICW ?

"Di ICW itu, setahu saya di sana kurang lebih 7 tahun. Setahu saya prinsip utama soal sumber daya utama manusia itu adalah kaderisasi. Jadi, jauh lebih baik merekrut pegawai-pegawai atau aktivis-aktivis yang baru, yang muda, yang baru lulus atau berasal dari mana pun, dibanding alumni sudah keluar kemudian kembali lagi," kata Febri dalam wawancara khusus (wansus) bersama IDN Times, Rabu 30 September 2020.

1. Febri bakal tetap bekerja sama dengan lembaga-lembaga antikorupsi

Diisukan Balik ke ICW Usai dari KPK, Ini Respons Febri DiansyahMantan Juru Bicara KPK Febri Diansyah (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Febri mengatakan, ICW memegang konsep kaderisasi dalam mencari anggotanya. Sehingga, tidak pernah terjadi jika alumni akan bergabung kembali. Meski begitu, Febri menegaskan, akan tetap bekerja sama dengan lembaga-lembaga antikorupsi lainnya, setelah dia resmi keluar dari KPK.

"Karena memang, apa pun yang saya lakukan nanti akan berada di bidang antikorupsi dan sesuai dengan dua kompetensi yang saya dapatkan sejak awal, yaitu kompetensi di bidang hukum misalnya, karena saya lulusan fakultas hukum di UGM," ucapnya.

"Kemudian 2013 saya diangkat menjadi advokat setelah itu non-aktif. Selain itu, kompetensi terkait dengan komunikasi publik ketika bekerja sebagai Kepala Biro Humas dan Juru Bicara. Jadi, dengan bekal dua kompetensi di isu antikorupsi, maka saya akan bergelut di sana," sambungnya.

Baca Juga: Putuskan Mundur dari KPK, Ini yang Akan Dilakukan Febri Diansyah

2. Berencana mendirikan kantor hukum publik

Diisukan Balik ke ICW Usai dari KPK, Ini Respons Febri DiansyahKabiro Humas KPK Febri Diansyah (IDN Times/Fitang Budhi Adhitia)

Febri bersama teman-temannya berencana mendirikan kantor hukum publik. Kantor hukum ini, kata dia, akan berkontribusi untuk mengadvokasi publik.

"Advokasi ini apa? Advokasi di bidang korupsi khususnya korban korupsi. Karena korban korupsi ini bagian yang sering terlupakan dalam proses hukum," kata Febri.

Febri mengatakan, pemberantasan korupsi di Tanah Air saat ini hanya sibuk mempublikasikan tersangka yang mengenakan rompi oranye mau pun rompi pink. Selain itu, juga sibuk dengan fakta persidangan dan profil tersangka.

Korupsi, kata Febri, sebenarnya turut berdampak buruk bagi orang-orang di lokasi korupsi itu terjadi. Dia mencontohkan, jika ada kasus korupsi lingkungan, bidang lingkungan lah yang terdampak. Jika terkait kasus perizinan pertambangan, maka masyarakat di sana yang merasakan dampaknya.

"Nah, dalam konteks inilah kami ingin memunculkan sebuah cara pandang lain yaitu melihat korban korupsi sebagai yang real, yang terlupakan sebenarnya selama ini," jelas Febri.

3. Kantor hukum publik ini gak bakal mendampingi tersangka korupsi

Diisukan Balik ke ICW Usai dari KPK, Ini Respons Febri Diansyah(Eks juru bicara dan kini Kabiro Humas KPK, Febri Diansyah) IDN Times/Arief Rahmat

Febri melanjutkan, dari aspek kantor hukum, nantinya kantor hukum publik ini akan memberikan pelayanan hukum dengan standar-standar integritas dan antikorupsi.

"Contoh yang sudah kami sepakati, tidak akan menangani kasus korupsi atau mendampingi tersangka atau terdakwa kasus korupsi. Kecuali mungkin ada justice collaborator atau ada rekayasa hukum di sana. Tapi itu harus ada pihak eksternal juga yang melakukan penilaian," katanya.

Kemudian, melakukan perbaikan tata kelola di perusahaan-perusahaan atau institusi pusat dan daerah, agar pencegahan korupsi bisa berjalan dari dalam.

"Misalnya standar-standarnya seperti apa, assesment, dan lain-lain. Itu yang rencana kami bangun," ucapnya.

Lebih lanjut, konsep dari kantor hukum publik itu memang sudah ada. Namun, untuk bangunannya, belum terbentuk. Hal ini karena Febri belum resmi ke luar dari KPK. Pengunduran diri Febri saat ini masih dalam proses.

"Kalau soal di mana di Indonesia pasti yah, tidak mungkin di luar. Kemungkinan besar tentu saja di Jakarta kalau soal lokasi. Karena kami mencoba mendesain yang relatif baru lah agar bisa lebih berkontribusi untuk pemberantasan korupsi," tuturnya.

Baca Juga: Mundur dari KPK, Febri Diansyah Akan Kerja di BUMN atau Masuk Politik?

Topik:

  • Isidorus Rio Turangga Budi Satria

Berita Terkini Lainnya