Dilaporkan Fahira Idris Gara-Gara Meme, Ade: Memang Dia Apanya Anies?

Seharusnya yang melaporkannya ke polisi adalah Anies 

Jakarta, IDN Times - Pengajar Departemen Ilmu Komunikasi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia (FISIP UI), Ade Armando terancam mendekam di penjara dengan UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Hal itu gara-gara ia dilaporkan oleh anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) DKI Jakarta, Fahira Idris pada Jumat (1/11)

Menurut Fahira, tindakan Ade sudah keterlaluan karena mengunggah kembali meme foto Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang disamakan dengan Joker. 

"Saya kemari jam 11.00 WIB dari kantor saya di DPD RI di Senayan. Saya sangat-sangat terkejut dan merasa tersinggung ya sebagai warga DKI Jakarta dan ternyata memang banyak sekali yang tersinggung (karena foto meme Anies)," kata Fahira di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan pada Jumat kemarin ketika berbicara dengan media. 

Lalu, mengapa Ade mengunggah ulang meme Anies yang disamakan dengan tokoh di DC Comics Joker?

1. Ade Armando mengecam tindakan Anies yang abai soal RAPBD DKI Jakarta

Dilaporkan Fahira Idris Gara-Gara Meme, Ade: Memang Dia Apanya Anies?IDN Times/Indiana Malia

Meme yang diunggah oleh Ade itu bersamaan dengan momentum sorotan publik terhadap Pemprov DKI Jakarta mengenai RAPBD Tahun Anggaran 2020. Adalah anggota DPRD DKI dari fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI), William Aditya Sarana yang menemukan ada banyak mata anggaran yang janggal dan diduga hendak digelembungkan nominalnya. 

Salah satu temuan yang disorot yakni dari Dinas Pendidikan DKI yang menulis pembelian lem aibon mencapai Rp82 miliar. Ada pula mata anggaran di mana membeli pulpen ditulis mencapai Rp635 miliar. 

Gara-gara temuan itu di sistem e-budgeting Pemprov DKI Jakarta, Anies sebagai pemimpin kembali disorot. Banyak yang mengaku heran mengapa ia tidak berbuat sesuatu agar anak buahnya tidak main-main dengan APBD DKI. 

Ketika dikonfirmasi secara terpisah, Ade menilai tindakan Anies memang harus dikecam secara terbuka. Hal itu lantaran ada banyak anggaran di RAPBD Pemprov DKI yang tidak masuk akal, misalnya untuk membeli pulpen atau lem. 

"Itu merupakan penghamburan uang rakyat yang luar biasa. Menurut saya, apa yang dilakukannya jahat," kata Ade kemarin. 

Ia mengaku gara-gara aksinya itu menuai kritik dan kecaman. Namun, ia bergeming. 

"Saya termasuk di antara kalangan yang mengecam Anies," ujarnya lagi. 

Ade menjelaskan meme itu bukan buatannya. Kendati begitu, ia mengaku telah menyebarkan meme tersebut secara sadar ke ruang publik. Hal itu, katanya lagi memang sesuai dengan apa yang hendak disampaikan kepada publik dan Anies Baswedan. 

"Saya heran, apa urusan Fahira Idris menggugat saya? Memang dia apanya Anies? Kalaulah ada yang mau menggugat saya, orang itu seharusnya Anies Baswedan," tutur Ade.

Baca Juga: Gara-Gara Samakan Anies Baswedan dengan Joker, Ade Armando Dipolisikan

2. Ade mengunggah meme foto Anies Baswedan disamakan dengan tokoh Joker

Dilaporkan Fahira Idris Gara-Gara Meme, Ade: Memang Dia Apanya Anies?IDN Times/Gregorius Aryodamar P

Meme Anies menyerupai tokoh Joker diunggah oleh Ade pada Kamis (31/10) lalu. Di meme itu juga terdapat tulisan "Gubernur Jahat Berawal dari Menteri yang Dipecat." Hal itulah yang kemudian dilaporkan oleh Fahira Idris ke Polda Metro Jaya. Sejak diunggah ke akun media sosial Ade, meme pun menjadi viral. 

"(Wajah Anies) diubah seperti Joker dengan kata-kata atau narasi yang mengarah pada pencemaran nama baik. Di sini disebutkan 'Gubernur Jahat Berawal Dari Menteri yang Dipecat'," kata Fahira di Polda Metro Jaya. 

Menurut Fahira, apa yang dilakukan Ade sudah masuk ke tindak pencemaran nama baik, sehingga harus diproses oleh pihak kepolisian. 

"Jadi menurut saya, apa yang dilakukan saudara Ade Armando harus diusut oleh pihak berwenang," katanya lagi. 

Laporan Fahira terdaftar dalam nomor laporan LP/7057/XI/2019/PMJ/Dit. Reskrimsus, tanggal 1 November 2019. Fahira juga menyertakan barang bukti berupa tangkapan layar dari unggahan akun Facebook Ade.

Dalam laporan itu, Ade disangkakan melanggar Pasal 32 Ayat 1 Jo Pasal 48 ayat 1 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

3. Fahira yakin, polisi akan memproses kasus ini

Dilaporkan Fahira Idris Gara-Gara Meme, Ade: Memang Dia Apanya Anies?IDN Times/Axel Jo Harianja

Fahira menerangkan, Ade sesungguhnya sudah berkali-kali dilaporkan ke polisi. Namun, kerap kali kasus tersebut tak dapat diselesaikan. Terkait hal itu, Fahira meyakini, kasus yang ia laporkan kali ini dapat diproses oleh pihak kepolisian.

"Saya yakin, Bapak Kapolri yang baru Bapak Idham Azis akan sigap dan juga ke bawahnya untuk melakukan penegakkan hukum. Karena, tidak ada di negeri ini yang kebal hukum," ujarnya.

Selain itu, Fahira menjelaskan, pelaporan itu ia lakukan atas nama pribadi dan sebagai warga DKI Jakarta.

"Saya rasa, kegelisahan warga DKI Jakarta sudah memuncak. Jadi saya harus melakukan sesuatu," ungkapnya.

Baca Juga: PSI Disemprot karena Lem Aibon, Formappi: Aneh Kenapa DPRD Tidak Suka

Topik:

Berita Terkini Lainnya