Dicandai soal Mobil Dinas Rp1M, Febri Diansyah: Saya Senyum Saja

Jumat 16 Oktober jadi hari terakhir Febri bekerja di KPK

Samarinda, IDN Times - Mantan Juru Bicara (Jubir) KPK, Febri Diansyah, memastikan per Jumat (16 (10/2020) adalah hari terakhirnya bekerja di lembaga antirasuah. Dia mengatakan sudah menyelesaikan sejumlah kewajibannya.

"Seperti melaporkan LHKPN akhir jabatan, rapat kerja sampai dengan Triwulan III 2020, hingga pengembalian buku perpustakaan. Beberapa kewajiban lain sedang diselesaikan hari ini," kata Febri saat dikonfirmasi, Jumat.

1. Febri enggan berkomentar banyak soal mobil dinas

Dicandai soal Mobil Dinas Rp1M, Febri Diansyah: Saya Senyum SajaMantan Juru Bicara KPK Febri Diansyah (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Sejak kemarin, media massa gencar memberitakan soal anggaran mobil dinas untuk pimpinan, Dewas KPK dan pejabat struktural KPK yang mencapai Rp1 miliar. Febri mengatakan dia turut mendapat candaan dari teman-temannya terkait isu tersebut.

"Dan bilang, 'apa gak nyesal keluar dari KPK, Feb? Karena tahun depan para pejabat di KPK termasuk Kepala Biro, akan mendapatkan mobil dinas'," ujarnya mencontohkan.

"Saya senyum saja merespons hal tersebut," sambungnya.

Baca Juga: 5 Aktivis KAMI Ditahan di Bareskrim Polri, Terancam 6 Tahun Penjara

2. Berharap pegawai KPK yang masih bertahan diberi kekuatan lahir dan batin

Dicandai soal Mobil Dinas Rp1M, Febri Diansyah: Saya Senyum Saja(Febri Diansyah mundur sebagai juru bicara KPK) ANTARA FOTO/M. Risyal Hidayat

Lebih lanjut, Febri berharap KPK dapat kembali dicintai masyarakat. Dia ingin lembaga antirasuah sungguh-sungguh memberantas korupsi dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

"Masih banyak teman-teman pegawai KPK yang berniat baik dan teguh hati dalam melakukan upaya pemberantasan korupsi. Semoga, mereka diberikan kekuatan lahir dan batin," tuturnya.

3. Febri Diansyah mengundurkan diri dari KPK

Dicandai soal Mobil Dinas Rp1M, Febri Diansyah: Saya Senyum SajaKepala Biro Hubungan Masyarakat, Febri Diansyah, Kamis (24/9/2020) (ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja)

Febri memutuskan mengundurkan diri dari KPK sejak Jumat 18 September 2020. Sebelum bergabung dengan KPK, Febri pernah menjadi aktivis di Indonesia Corruption Watch (ICW). Dia ditunjuk menjadi Jubir KPK pada 6 Desember 2016. Pada tahun 2018, diterbitkan Peraturan KPK Nomor 3 Tahun 2018 tentang Organisasi dan Tata Kerja KPK.

Dalam aturan itu juga dijelaskan pembeda antara tugas Jubir KPK dengan Kepala Biro (Kabiro) Humas KPK. KPK lantas menunjuk dua Plt Jubir untuk menggantikan Febri pada 27 Desember 2019. Sejak saat itu, Febri menjabat sebagai Kabiro Humas KPK dan akhirnya mengundurkan diri.

Baca Juga: Kata SBY Soal Tudingan Dalang Demo Omnibus Law: Saya Prihatin

Topik:

  • Anata Siregar
  • Anjas Pratama

Berita Terkini Lainnya