Dinilai Menghina Nabi Muhammad, FPI Laporkan Gus Muwafiq ke Polisi

Laporan belum diterima polisi

Jakarta, IDN Times - Anggota DPP Front Pembela Islam (FPI), Amir Hasanuddin, melaporkan KH Ahmad Muwafiq alias Gus Muwafiq ke polisi. Gus Muwafiq dianggap melecehkan Nabi Muhammad SAW dengan menggunakan bahasa Jawa.

"Dalam bahasa Jawa itu ada kalimat "merembes". Itu maknanya banyak. Bahwa Rasulullah itu sifatnya dekil, kotor, jadi sifat-sifat yang tidak enak buat kita," jelas Amir di Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, Jakarta Selatan, Selasa (3/12).

1. Laporan belum diterima polisi

Dinilai Menghina Nabi Muhammad, FPI Laporkan Gus Muwafiq ke Polisipolri.go.id

Amir bersama kuasa hukumnya, Aziz Yanuar datang ke Bareskrim Polri sekitar pukul 13.00 WIB. Namun, sekitar pukul 14.00 WIB, keduanya pun kel uar. Aziz mengklaim, penyidik Bareskrim Polri siap menerima laporan kliennya itu. Akan tetapi, ada syarat yang harus mereka siapkan soal terjemahan bahasa Jawa.

"Itu tadi sudah kita koordinasi dengan penerjemah. Insha Allah besok jadi, besok kita tinggal terima nomor LP (laporan polisi) nya dan segala macam. Jadi tadi hanya kurang itu," katanya.

Azis menjelaskan, terjemahan bahasa Jawa itu perlu dicek kembali untuk menghindari permasalahan hukum lainnya. "Karena ini bahasanya bukan bahasa Indonesia makanya harus ada terjemahan seperti itu," kata dia.

Baca Juga: Isi Lengkap Pasal 6 AD/ART FPI yang Dipermasalahkan Mendagri

2. Meski sudah meminta maaf, Gus Muwafiq tetap dinilai menghina Nabi Muhammad

Dinilai Menghina Nabi Muhammad, FPI Laporkan Gus Muwafiq ke PolisiAzis Yanuar, Kuasa Hukum Anggota DPP FPI, Amir Hasanuddin yang melaporkan Gus Muwafiq (IDN Times/Axel Joshua Harianja)

Gus Muwafiq sendiri sudah menyatakan permohonan maaf atas pernyataannya itu. Namun, Azis menilai, Gus Muwafiq tetap menghina Nabi Muhammad.

"Menurut kami, itu bukan bentuk yang sesungguhnya permintaan maaf. Justru itu menegaskan Gus muwafiq benar menghina dengan kalimat itu," jelasnya.

3. Pemuka agama diimbau berhati-hati dalam berkomentar soal agama

Dinilai Menghina Nabi Muhammad, FPI Laporkan Gus Muwafiq ke PolisiAzis Yanuar, Kuasa Hukum Anggota DPP FPI, Amir Hasanuddin yang melaporkan Gus Muwafiq (IDN Times/Axel Joshua Harianja)

Dalam laporan ini, Amir Hasanuddin mewakili FPI membawa barang bukti berupa link video terkait pernyataan Gus Muwafiq. Azis mengatakan, pihaknya berharap, para pemuka agama kedepannya lebih berhati-hati dalam berkomentar soal agama.

"Kalau terus dibiarkan begini tidak ada efek jera nanti. Dan ini sama seperti Ahok. Kita harapkan, kebebasan berpendapat ini tidak disalahgunakan dari penghinaan yang suka-sukanya. Saya yakin agama lain juga akan tidak terima dengan ini," ungkap Azis.

Untuk diketahui, video Gus Muwafiq bercerita soal masa kecil Nabi Muhammad SAW tersebar di media sosial. Dalam video itu, Gus Muwafiq mengatakan masa kecil Nabi Muhammad rembes atau tidak terurus. Hal itu diungkapkan dia saat berceramah di kawasan Purwodadi, Jawa Tengah.

Baca artikel menarik lainnya di IDN Times App, unduh di sini http://onelink.to/s2mwkb

Baca Juga: Penjelasan FPI soal Khilafah Islamiyah di AD/ART yang Bermasalah

Topik:

  • Umi Kalsum

Berita Terkini Lainnya