Dinilai Sebar Hoaks, Penyebar Video Cipinang Lockdown Ditangkap

Polisi tegaskan akses Jakarta dan sekitarnya tak ditutup

Jakarta, IDN Times - Polisi menangkap satu orang pelaku yang diduga menyebarkan video hoaks terkait informasi lockdown di kawasan Cipinang Melayu, Jakarta Timur. Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol. Arie Ardian mengatakan, pelaku yang berinisial HR alias B (45) menyebarkan video itu melalui WhatsApp.

"Pelakunya satu orang, sudah kita amankan. Ini masih dimintai keterangan," kata Arie saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin (30/3).

1. Video disebarkan ke grup WhatsApp kantor pelaku

Dinilai Sebar Hoaks, Penyebar Video Cipinang Lockdown DitangkapKapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol. Arie Ardian (IDN Times/Axel Jo Harianja)

Arie menjelaskan, HR ditangkap pada Minggu (29/3) pukul 14.00 WIB. Dia ditangkap tak lama setelah video tersebut viral di media sosial.

"Pelaku ini membuat video bahwa seolah-olah di Cipinang Melayu telah dilakukan lockdown. Dan dia sebarkan ke grup kantor pelaku," jelas Arie.

Baca Juga: Banyak Pintu Masuk, Bogor Siapkan 2 Skenario Lockdown COVID-19

2. Jalan ditutup karena ada satu warga berstatus ODP

Dinilai Sebar Hoaks, Penyebar Video Cipinang Lockdown Ditangkapscreenshot soal hoaks lockdown di Cipinang Melayu, Jakarta Timur

Setelah didalami, jalan Cipinang Melayu yang ditutup untuk membatasi akses pengunjung di kawasan warga RW 4 Cipinang Melayu. Hal ini dilakukan, karena ada salah satu warga yang berstatus orang dalam pemantauan (ODP) terkait virus corona atau COVID-19. Akses jalan tersebut juga dibatasi menggunakan seng.

"Hanya diberlakukan satu akses keluar-masuk. Karena, ada satu warga yang ODP dan atas pengetahuan kelurahan," jelas Arie.

3. Pelaku dikenakan Pasal UU ITE

Dinilai Sebar Hoaks, Penyebar Video Cipinang Lockdown DitangkapIDN Times/Sukma Shakti

Atas perbuatannya, HR dikenakan Pasal 14 Undang-Undang (UU) No. 1 Tahun 1946 dan UU No.19 Tahun 2016 tentang ITE. Untuk diketahui, video yang disebarkan HR sempat viral di media sosial pada Minggu (29/1) kemarin. Dalam video tersebut, HR menyatakan, wilayah Cipinang Melayu telah diberlakukan lockdown.

"Bos laporan bos, ini Cipinang Melayu akses sudah ditutup, lockdown. Semua pintu ditutup sudah tidak bisa untuk akses keluar-masuk. Sudah ditutup untuk permanen sampai batas waktu yang tidak bisa ditentukan," ucap HR dalam video tersebut.

4. Polisi tegaskan akses Jakarta dan sekitarnya tak ditutup

Dinilai Sebar Hoaks, Penyebar Video Cipinang Lockdown DitangkapKabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Yusri Yunus (IDN Times/Axel Joshua Harianja)

Dikonfirmasi terpisah, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Yusri Yunus menegaskan, hingga saat ini belum ada rencana penutupan akses jalan menuju DKI Jakarta atau lockdown. Dia memastikan, seluruh akses jalan pada hari ini masih bisa dilalui.

"Kami tegaskan bahwa tidak ada penutupan jalan," tutur Yusri.

Justru, lanjut Yusri, Polda Metro Jaya beserta jajaran akan melakukan latihan simulasi pengamanan dalam menghadapi penyebaran COVID-19.

"Masyarakat tidak perlu khawatir dan cemas, informasi yang beredar tersebut adalah hoaks," ujarnya.

Baca Juga: Andai Jakarta Lockdown, Transportasi Umum Tetap Beroperasi

Topik:

  • Isidorus Rio Turangga Budi Satria

Berita Terkini Lainnya