Dinilai Sebar Hoaks Virus Corona, Fahira Idris Dilaporkan ke Polisi

Fahira merasa tak bersalah atas cuitannya

Jakarta, IDN Times - Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) DKI Jakarta, Fahira Idris dilaporka ke Polda Metro Jaya oleh Ketua Umum Cyber Indonesia, Habib Muannas Alaidid. Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, pihaknya sudah menerima laporan itu pada Minggu (1/2) kemarin.

"Dia melaporkan satu akun Twitter @fahiraidris. Intinya dia (Fahira) mem-posting melalui akunnya bahwa virus corona ini sudah merebah di seluruh Indonesia termasuk sementara ini pasien-pasiennya kemudian di awasi," jelas Yusri di SPN Polda Metro Jaya, Lido, Bogor, Senin (2/3).

1. Polisi akan panggil Muannas untuk mengklarifikasi laporannya

Dinilai Sebar Hoaks Virus Corona, Fahira Idris Dilaporkan ke PolisiKabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Yusri Yunus (IDN Times/Axel Jo Harianja)

Yusri menjelaskan, Muannas segera mengonfirmasi ke Kementerian Kesehatan (Kemenkes) usai melihat cuitan Fahira. Dan Kemenkes membantah informasi yang dicuitkan Fahira. Lebih lanjut, polisi saat ini masih mendalami laporan Muannas. Pihaknya juga akan memanggil dia untuk mengklarifikasi laporannya.

"Nanti dari sana berkembang apakah nanti akan dipanggil siapa pemilik dari akun @fahiraidris tersebut," jelas Yusri.

Baca Juga: WHO Gunakan TikTok untuk Membasmi Hoaks Virus Corona, Kekinian Banget!

2. Cuitan Fahira dinilai Muannas meresahkan

Dinilai Sebar Hoaks Virus Corona, Fahira Idris Dilaporkan ke PolisiIDN Times/Axel Jo Harianja

Habib Muannas mengatakan, cuitan Fahira dianggap menimbulkan kegaduhan dan meresahkan. Bahkan, cuitan Fahira sempat diprotes netizen dan menjadi trending topik di twitter dengan tagar #TangkapFahiraIdris. Muannas pun meminta agar polisi segera menangkapnya.

"Terkait kasus yang dilakukan oleh Fahira Idris, jangan sampai publik melihat ada ketidakadilan dan terkesan tebang pilih. Artinya kalau masyarakat kecil langsung ditindak, sebaliknya bila pelakunya pejabat negara dibiarkan," jelasnya dalam keterangan tertulis yang diterima IDN Times.

Meski Fahira sudah menghapus dan mengklarifikasi cuitannya, Muannas menilai apa yang dilakukan Fahira tidak berdasar.

"Apalagi dia merupakan pejabat negara yang punya akses luas dibanding masyarakat biasa. Seharusnya, ia bisa mencari tahu terlebih dahulu melalui departemen kesehatan atau pihak terkait lainnya," ucapnya.

Dalam laporan itu, Muannas juga menyertakan barang bukti  berupa dua Lembar print out tangkapan layar dan satu unit flasdisk link URL. Laporan tersebut diterima dengan Nomor Polisi : LP/1387/III/Yan.2.5/ 2020/SPKT/PMJ Tertanggal 01 Maret 2020.

Fahira disangkakan melanggar Pasal 14 dan 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 Tentang Peraturan Hukum Pidana dan Pasal 28 ayat 2 Jo. Pasal 45 ayat 2 UU No. 19 Tahun 2016 Tentang ITE.

3. Fahira Idris klarifikasi cuitannya

Dinilai Sebar Hoaks Virus Corona, Fahira Idris Dilaporkan ke Polisitwitter.com/@fahiraidris

Senator DKI Jakarta itu sempat mengunggah tangkapan layar berita salah satu media online yang berjudul “Bikin Kaget! Ada 136 Pasien Dalam Pengawasan Virus Corona di Indonesia, Jakarta Paling Banyak.” Melalui unggahan tersebut, warganet menuduh Fahira telah menyebarkan berita bohong.

Melalui akun Twitter-nya, Fahira mengungkapkan bahwa ia telah menghapus cuitan tersebut. Dia juga menampilkan tangkapan layar yang memuat judul baru dari berita tersebut.

“Assalammualaikum.wr.wb. Ini penjelasan ttg Link Berita Online yg sdh di Ralat Judul Beritanya. Sy sempat posting di Twitter, link berita “dg judul yg belum di ralat”, kemarin sempat viral, sdh sy hapus & sy ganti dg link yg sudah di Ralat o/wartakota.tribunnews.com,” cuitnya pada Minggu (1/3) pukul 11.50 WIB.

4. Fahira merasa dirinya tak bersalah

Dinilai Sebar Hoaks Virus Corona, Fahira Idris Dilaporkan ke PolisiTangkapan layar akun Twitter Fahira Idris

Pada cuitan berikutnya, Ketua Umum Bang Jafar itu menegaskan bahwa dirinya tidak membagikan informasi palsu. Dia menekankan bila warganet salah memahami cuitan tersebut.

“2. Sejak kemarin isi beritanya adalah: TERDUGA ADA 136 Pasien Dalam Pengawasan (Suspect Corona), TIDAK PERNAH Media Online tsb/ saya menyebutkan ada ditemukan Pasien Corona..” sambung dia.

Di penghujung cuitan, Fahira mengajak seluruh masyarakat Indonesia berdoa agar dilindungi dari virus asal Wuhan, Tiongkok ini.

“3. Mari kta semua berdoa agar tidak ditemukan kasus virus corona di Indonesia dan Pemerintah diberikan kemudahan dan jalan untuk memformulasikan dan menyiapkan strategi menghalau virus corona tsb.. Al Faatihah..” tutup Fahira.

Baca artikel menarik lainnya di IDN App. Unduh di sini http://onelink.to/s2mwkb

Baca Juga: Kronologi Lengkap Warga Depok Terkena Virus Corona: Bermula dari Dansa

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya