Diperiksa Kejagung, Pengacara Joko Tjandra: Pertemuan Hal Biasa

Delapan internal Kejagung juga diperiksa terkait Joko 

Jakarta, IDN Times - Jaksa Agung Muda Pengawasan Kejaksaan Agung (Jamwas Kejagung) hari ini memeriksa pengacara Joko Soegiarto Tjandra, Anita Kolopaking. Dia diperiksa sejak pukul 10.30 WIB hingga 15.00 WIB. Usai diperiksa, Anita mengaku dicecar 14 pertanyaan. Salah satunya terkait pertemuannya dengan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jakarta Selatan, Nanang Supriatna.

"Pak Nanang itu adalah mitra, beliau adalah jaksa. Saya profesi sebagai advokat, pertemuan buat kami hal yang biasa. Saya menanyakan soal jadwal persidangan ini (PK Joko Tjandra). Tidak ada yang diberitakan lobi-lobi itu apa sih. Kalau saya bertanya kepada jaksa itu hal yang wajar," kata Anita di Gedung Jamwas Kejagung, Jakarta Selatan, Senin (27/7/2020).

Baca Juga: 4 Kali Mangkir, Jaksa Minta Hakim Tolak Sidang PK Joko Tjandra

1. Anita sudah bertemu dua kali dengan Nanang

Diperiksa Kejagung, Pengacara Joko Tjandra: Pertemuan Hal Biasa(Kuasa hukum Djoko Tjandra, Anita Kolopaking) Tangkapan layar program ILC

Anita mengatakan, dia bertemu dengan Nanang sebanyak dua kali, yakni Senin 17 Juli 2020 dan Kamis 23 Juli 2020.

"Tapi pertemuan itu resmi menanyakan soal jadwal sidang saja," ujarnya.

Anita diketahui telah dicekal Imigrasi selama 20 hari ke depan, agar tidak ke luar negeri. Menanggapi hal ini, dia tidak mempermasalahkannya.

"Itu dalam rangka pemeriksaaan buat saya, wajar-wajar saja. Wajar kok gak pa-pa, gak ada yang aneh. Buat saya, semua yang dijalankan itu adalah hal yang wajar," ucap Anita.

2. Anita diperiksa terkait sejumlah hal

Diperiksa Kejagung, Pengacara Joko Tjandra: Pertemuan Hal BiasaANTARA FOTO/Maha Eka Swasta dan MAKI

Sementara itu, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Hari Setiyono mengungkapkan, Anita diperiksa terkait sejumlah hal. Di antaranya terkait berita di media sosial yang dikaitkan dengan dugaan memuluskan proses Peninjauan Kembali (PK) Joko Tjandra. Terkait hal ini, Jamwas meminta klarifikasi Jaksa dan Pegawai Tata Usaha yang diduga terlibat.

Kemudian, Anita diperiksa terkait pertemuannya dengan Kajari Negeri Jakarta Selatan, Nanang Supriatna. Ketiga, terkait beredarnya foto jaksa Kejagung bersama Joko dan Anita.

"Bagaimana isi materi dari pemeriksaan itu, tentunya kita belum bisa menyampaikan. Nantinya kesimpulan itu mudah-mudahan di dalam waktu yang tidak terlalu lama kita akan sampaikan ke rekan-rekan media semua," ujar Hari.

3. Delapan internal Kejaksaan Agung juga diperiksa

Diperiksa Kejagung, Pengacara Joko Tjandra: Pertemuan Hal BiasaKepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Hari Setiyono (IDN Times/Axel Joshua Harianja)

Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) sebelumnya juga melaporkan jaksa yang diduga berfoto bersama Anita dan Joko Tjandra ke Komisi Kejaksaan (Komjak). Menanggapi hal ini, Kejagung kata Hari, masih memeriksa jaksa tersebut.

"Apa yang dilakukan hari ini bagian dari apa yang dilakukan oleh pelapor Ketua MAKI kepada Komjak kemarin itu. Kami masih memproses laporan yang hampir sama dengan yang dilaporkan MAKI ke Komjak," ujarnya.

Lebih lanjut, pemeriksaan terhadap Anita hari ini dinilai cukup. Namun, jika masih dibutuhkan, Kejagung akan memeriksa Anita kembali. Hari menambahkan, pihaknya memeriksa delapan orang terkait peristiwa ini.

"Saya hitung ya, Kajari Jaksel, Kasi Pidsus Jaksel, Kasi Intel Jaksel, salah satu jaksa senior di Kejagung, petugas piket, Aspidsus, Asintel Kejati DKI, atasan langsung jaksa perempuan di foto dan Anita," ungkapnya.

"Internal kami delapan dan satu Anita. Namun, masih perlu yang ada di foto itu untuk kami minta klarifikasi. Kajari Jaksel status masih aktif," sambungnya.

Baca Juga: Pimpinan DPR: Kasus Joko Tjandra Berpengaruh pada Kepercayaan Investor

Topik:

  • Sunariyah

Berita Terkini Lainnya