Diperiksa Sehari Penuh, Ini Kata Eks Dirut Jiwasraya Hendrisman

Hendrisman diperiksa Kejagung soal dugaan korupsi Jiwasraya

Jakarta, IDN Times - Mantan Dirut PT. Asuransi Jiwasraya periode 2008-2018, Hendrisman Rahim, menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait dugaan korupsi dalam pengelolaan keuangan dan dana investasi. Hendrisman diperiksa sejak pukul 09.00 WIB, dan keluar dari ruang pemeriksaan sekitar pukul 23.32 WIB.

"Saya berikan keterangan penjelasan terhadap masa periode saya gitu loh. Mudah-mudahan penjelasan saya itu bisa menghilangkan kesalahpahaman," katanya di Gedung Tindak Pidana Khusus Kejagung, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (9/1) malam.

Baca Juga: Titik Terang Jiwasraya, Kuartal II Uang Nasabah Bakal Cair 

1. Hendrisman enggan berkomentar soal pemeriksaannya

Diperiksa Sehari Penuh, Ini Kata Eks Dirut Jiwasraya HendrismanMantan Dirut PT.  Asuransi Jiwasraya periode 2008-2018, Hendrisman Rahim (IDN Times/Axel Jo Harianja)

Hendrisman enggan berkomentar lebih detail perihal materi pemeriksaannya. Dia juga tak ingin menjelaskan, apa yang dia maksud dengan menghilangkan kesalahpahaman.

"Maksud saya tuh supaya bisa jelas aja," ujarnya sembari meninggalkan lokasi.

2. Kejagung periksa enam orang saksi pada Kamis 9 Januari 2020

Diperiksa Sehari Penuh, Ini Kata Eks Dirut Jiwasraya Hendrisman(Gedung Asuransi Jiwa Jiwasraya, Cikini, Jakarta) IDN Times/Irfan Fathurohman

Selain Hendrisman, ada lima orang saksi lainnya yang diperiksa sejak Kamis (9/1) pagi. Di antaranya, mantan Direktur Pemasaran Jiwasraya, De Yong Adrian, Bancassurance Sales Manager Jiwasraya, Bambang Harsono, Kepala Divisi Sumber Daya Manusia Jiwasraya periode 2015-2018, Udhi Prasetyanto.

Kemudian, Kepala Divisi Sumber Daya Manusia Jiwasraya periode 2018-2019, Novi Rahmi dan Direktur SDM & Kepatuhan Jiwasraya periode 2016-2018, Muhammad Zamkhani. Dari enam nama tersebut, ada tiga orang yang termasuk dari 10 orang yang dicekal ke luar negeri. Mereka adalah Hendrisman Rahim, De Yong Adrian, dan Muhammad Zamkhani.

3. Ada 5.000 transaksi Jiwasraya masih didalami Kejagung

Diperiksa Sehari Penuh, Ini Kata Eks Dirut Jiwasraya HendrismanJaksa Agung, Sanitiar (ST) Burhanuddin (IDN Times/Axel Jo Harianja)

Jaksa Agung Sanitiar (ST) Burhanuddin sebelumnya mengatakan, ada 5.000 transaksi Jiwasraya yang masih didalami. Menurutnya, penanganan kasus ini memang membutuhkan waktu.

"Jadi tolong, teman-teman (wartawan), kami perlu waktu. Mana transaksi bodong, mana transaksi digoreng, mana transaksi yang benar. Kita tidak bisa melakukan hal dengan gegabah karena yang akibatnya tidak baik," kata Burhanuddin di Gedung Kejagung, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (8/1).

Dalam menangani kasus ini, Kejagung bekerja sama dengan BPK dan juga OJK. Tak menutup kemungkinan, Kejagung juga akan bekerja sama dengan PPATK untuk mendalami transaksi dari anak perusahaan BUMN tersebut.

"Justru itu kami bedah dulu yang transaksi 5.000 ribu ini. Jangan sampai (kita) salah menetapkan tersangka," ujar Burhanuddin.

Burhanuddin menambahkan, pihaknya sudah menggeledah beberapa pihak terkait. Namun ia enggan membeberkan siapa yang telah digeledah.

"Kami sudah lakukan penggeledahan, pasti kalian (wartawan) gak tau ya? Kemudian langkah-langkah tindakan Yuridis lainnya kami sudah lakukan itu," sambungnya.

4. Sebelumnya, ada 21 orang saksi yang sudah diperiksa

Diperiksa Sehari Penuh, Ini Kata Eks Dirut Jiwasraya Hendrisman(Gedung Asuransi Jiwa Jiwasraya, Cikini, Jakarta) IDN Times/Irfan Fathurohman

Kejagung sebelumnya telah memeriksa 21 orang saksi terkait kasus Jiwasraya. Pada Rabu (8/1), ada lima orang yang diperiksa. Di antaranya, Mantan General Manager Teknik PT. Asuransi Jiwasraya, I Putu Sutama, Wakil Kepala Pusat Bancassurance & Aliansi Strategis PT. Asuransi Jiwasraya Periode 2015-2019, Yahya Partisan Huae, Kepala Bagian Keuangan Bancassurance & Aliansi Strategis PT. Asuransi Jiwasraya Periode 2015-2019, Dwianto Wicaksono.

Kemudian, Kadiv Wealth Management Kantor Pusat BRI Bagian Bancassurance PT. BRI dan Kepala Bagian Pertanggungjawaban Bancassurance Aliansi Strategis PT. Asuransi Jiwasraya Periode 2015-2018, Setyo Widodo.

Pada Selasa (7/1), Kejagung memeriksa Kepala Divisi Keagenan PT Jiwasraya, Handi Surya Adiguna, Kepala Divisi Sekretariat Perusahaan PT Jiwasraya periose 2015-2018, Sumarsono, Kepala Divisi Hukum periode 2015-2018 PT Jiwasraya, Ronang Andrianto, dan Kepala Divisi Pemasaran asuransi Jiwasraya, Ida Bagus Adinugraha.

Kemudian pada Senin (6/1), Kejagung memeriksa eks Agen Bancassurance PT Jiwasraya, Getta Leonardo Arisanto, Kepala Divisi Pertanggungan Perorangan dan Kumpulan PT Jiwasraya, Budi Nugraha, eks Kepala Pusat Bancassurance dan Aliansi Strategis PT Jiwasraya ,Dwi Laksito.

Lalu, Kepala Divisi PT Jiwasraya, Erfan Ramsis, Direktur Utama PT Forpjna Kapital Aset,  Irsanto Aditya Surya Putra, Komisaris PT Hanson International Tbk (MYRX), Benny Tjokrosaputro, serta saksi ahli dari OJK.

Pada Jumat (27/12), Kejagung memeriksa Direktur Utama Jiwasraya Asmawi Syam, mantan Kepala Pusat Bancassurance Jiwasraya, Eldin Rizal Nasution, Direkur Utama PT Trimegah Securities Tbk, Stephanus Turangan dan Presiden Direktur Prospera Asset Management, Yosef Chandra. Selanjutnya, pada Selasa (31/12), Kejagung memeriksa Komisaris PT Trada Alam Minera Tbk, Heru Hidayat.

5. Kejagung pastikan 10 orang yang dicekal tidak melarikan diri

Diperiksa Sehari Penuh, Ini Kata Eks Dirut Jiwasraya HendrismanJaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung), Adi Toegarisman (IDN Times/Axel Jo Harianja)

Jaksa Muda Agung Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Adi Toegarisman sebelumnya mengatakan, ada 10 orang dicekal ke luar negeri terkait kasus Jiwasraya. Di antaranya HR (Hendrisman Rahim), DYA (De Yong Adrian), HP, MZ (Muhammad Zamkhani), DW, GLA, ERN (Eldin Rizal Nasution), HH, BT dan AS (Asnawi Syam). Adi memastikan, 10 orang tersebut tidak melarikan diri.

"Enggak ada yang melarikan diri. Kita sudah kirim informasi ke Imigirasi sesuai prosedurnya melalui Jamintel (Jaksa Agung Muda Bidang lntelijen) dan sudah dilakukan pencegahan," katanya pada Senin (30/12) lalu.

Adi menegaskan, pihaknya bakal menuntaskan aset-aset Jiwasraya yang diduga disalahgunakan.

"Kami akan menyelesaikan secara tuntas mencari aset-asetnya yang berkaitan dengan perkara itu. Kami sedang bekerja tolong ikutin kita, dukung, supaya nanti penyelesaian perkara ini bisa utuh paripurna," ungkap Adi.

Baca Juga: Erick Thohir Sebut Kepercayaan Investor Turun karena Skandal Jiwasraya

Topik:

  • Sunariyah

Berita Terkini Lainnya