Diperiksa Terkait Kasus Ninoy Karundeng, Ini Penjelasan Sekum FPI

Munarman dimintai keterangan terkait salah satu tersangka

Jakarta, IDN Times - Sekretaris Umum (Sekum) Front Pembela Indonesia (FPI), Munarman, diperiksa penyidik Polda Metro Jaya, Rabu (9/10). Dia diperiksa untuk dimintai keterangan terkait kasus penganiayaan yang menimpa Ninoy Karundeng.

Munarman sendiri telah hadir sejak pukul 11.20 WIB. Dia keluar dari ruang pemeriksaan sekitar pukul 22.30 WIB. Lantas, apa saja yang dikatakan Munarman kepada pihak kepolisian?

1. Munarman dimintai keterangan terkait salah satu tersangka

Diperiksa Terkait Kasus Ninoy Karundeng, Ini Penjelasan Sekum FPIIDN Times/Axel Jo Harianja

Munarman mengaku dicecar penyidik Polda Metro Jaya sebanyak 20 pertanyaan. Secara garis besar, ia ditanya tentang peristiwa yang terjadi di Masjid Al-Falah, Pejompongan, Jakarta Pusat pada Senin (30/9) lalu.

"Saya bilang saya tidak tahu peristiwa itu," katanya di Polda Metro Jaya, Rabu (9/10) malam.

Baca Juga: Sekjen PA 212 Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan Ninoy Karundeng

2. Munarman hanya sekadar memberikan konsultasi hukum kepada Supriadi

Diperiksa Terkait Kasus Ninoy Karundeng, Ini Penjelasan Sekum FPIIDN Times/Axel Jo Harianja

Selain itu, Munarman juga dimintai klarifikasi soal adanya konsultasi hukum terhadap salah satu tersangka penganiayaan Ninoy. Dia adalah salah satu Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) Masjid Al-Falah yang bernama Supriadi (S).

"Jadi, dia (Supriadi) berkonsultasi mengenai kepengurusan Masjid Al-Falah yang pada tanggal 30 (September) malem itu ada peristiwa di Masjid Al Falah. Saya tidak tahu persis peristiwanya apa, nah jadi terkait soal itu," ungkap Munarman.

"Konsultasinya salah satu tersangka (Supriadi) yang kebetulan pengurus Masjid itu adalah tanggal 2 Oktober. Jadi dua hari setelah peristiwa di Masjid Al Falah," sambungnya.

Munarman juga mengaku bahwa saat Ninoy dianiaya, diriyna tak ada di lokasi. Ia juga belum melihat rekaman CCTV yang ada di masjid tersebut.

3. Polisi menetapkan 13 orang tersangka terkait kasus penganiayaan Ninoy

Diperiksa Terkait Kasus Ninoy Karundeng, Ini Penjelasan Sekum FPIIDN Times/Axel Jo Harianja

Polisi sebelumnya sudah menetapkan 11 orang tersangka terkait penganiayaan itu. Di antaranya AA, ARS, YY, RF, Baros, S, TR, SU, ABK, IA, dan AR. Pada Selasa (8/10) kemarin, Sekjen (PA) 212, Doni alias Bernard Abdul Jabbar, dan satu orang lainnya berinisial F alias Ferry, juga telah ditetapkan menjadi tersangka.

Untuk tersangka TR, tidak ditahan lantaran alasan kesehatan. Dari 13 orang tersangka itu, tiga diantaranya adalah perempuan. Mereka dijerat pasa UU ITE, sedangkan yang terlibat penganiayaan dijerat pasal 170 dan 335 KUHP.

Polisi pada hari ini juga telah memintai keterangan dari Sekum FPI, Munarman. Untuk terus mendalami kasus ini, polisi pada esok Kamis (10/10) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Pengurus DKM Al-Falah, Iskandar dan Ketua Media Center Persaudaraan Alumni (PA) 212 Novel Chaidir Hasan Bamukmin.

Baca Juga: Cerita Ninoy Karundeng Dipukuli Hingga Diancam Dibunuh oleh Habib

4. Ninoy diculik hingga dianiaya

Diperiksa Terkait Kasus Ninoy Karundeng, Ini Penjelasan Sekum FPIIDN Times/Axel Jo Harianja

Ninoy Karundeng mengungkapkan peristiwa penculikan dan penganiayaan yang dialaminya. Ninoy menjelaskan, awalnya dia mengambil gambar saat peristiwa demo pada Senin (30/9) lalu. Kala itu, dia mengikuti anak-anak atau orang yang berlarian karena terkena gas air mata.

"Di situlah saya mengambil foto terus saya diperiksa. Begitu dia tau bahwa saya adalah relawan Jokowi, langsung saya dipukul dan diseret ke dalam masjid," kata Ninoy di Resmob Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (7/10).

Ninoy menjelaskan, setibanya di Masjid Al-Falah, Pejompongan, Jakarta Pusat, dia diinterogasi beragam pertanyaan. Namun, setiap dia menjawab, ia malah dipukuli oleh puluhan orang. Ninoy juga meminta agar dikeluarkan dari masjid. Akan tetapi, tidak diizinkan.

Saat itu, lanjut Ninoy, ada seseorang yang dipanggil Habib, memberi ultimatum kepadanya. Habib itu menyebut waktu yang dimiliki Ninoy sangat pendek, sebab kepalanya akan dibelah. Pria yang disebut Habib itu juga menginterogasi Ninoy dan memukulinya.

Ninoy melanjutkan, ketika itu sang Habib menanyakan apakah ada ambulans yang akan datang ke masjid tersebut. Dia menanyakan itu untuk mengancam Ninoy dengan menyebut Ninoy dieksekusi sebelum subuh dan mayatnya dibuang ke wilayah yang terdampak kerusuhan.

"Sekarang setiap saya keluar kemana-mana saya takut. Karena ada seseorang yang menanyakan tentang nama istri dan anak saya dan seterusnya dan dimasukkan ke dalam HP," kata dia.

"Rumah saya juga, banyak beberapa orang asing yang ke situ pada hari kedua. Jadi hari ini saya sudah tidak berada di rumah lagi, tidak mungkin tinggal di rumah bersama anak dan istri saya," sambungnya.

Baca Juga: Tersangka Kasus Penganiayaan Ninoy Karundeng Bertambah Jadi 13 Orang

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya