Dirjen Linjamsos Kemensos Terseret Kasus Bansos, Ikut Terima Suap?

KPK sudah tiga kali memeriksa Dirjen Linjamsos sebagai saksi

Jakarta, IDN Times - Direktur Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial (Dirjen Linjamsos) Kemensos Pepen Nazaruddin terseret dalam kasus dugaan korupsi bansos COVID-19.

Plt Jubir Bidang Penindakan KPK Ali Fikri mengatakan, Pepen diduga menerima uang dari salah satu tersangka kasus suap bansos. Namun, belum diketahui berapa nominal uang yang diterima Pepen.

"Kalau dugaan (Pepen Nazaruddin) terima (uang), iya. Tapi apakah itu suap? Ini perlu dikaji, didalami dan dikonfirmasi dengan bukti-bukti lain," kata Ali kepada IDN Times, Selasa (26/1/2021).

1. KPK dalami dugaan pemberian uang kepada Pepen dan pihak lain di Kemensos

Dirjen Linjamsos Kemensos Terseret Kasus Bansos, Ikut Terima Suap?Plt Jubir Bidang Penindakan KPK Ali Fikri (Dok. Humas KPK)

Untuk diketahui, Pepen Nazaruddin sudah tiga kali diperiksa sebagai saksi, hingga kediamannya digeledah penyidik lembaga antirasuah. Namun, Pepen hingga kini masih berstatus sebagai saksi.

KPK pada Senin (25/1/2021) memeriksa sejumlah saksi terkait kasus suap bansos COVID-19. Salah satunya, pihak swasta bernama Nuzulia Hamzah Nasution. Ali Fikri mengatakan, Nuzulia Hamzah diperiksa sebagai saksi untuk eks Mensos Juliari Peter Batubara.

"Nuzulia Hamzah Nasution dikonfirmasi terkait adanya dugaan pemberian sejumlah uang oleh tersangka AIM (Ardian Iskandar Maddanatja) kepada Pepen Nazaruddin dan pihak-pihak lain di Kemensos," ungkap Ali saat dikonfirmasi, Senin (25/1/2021).

Baca Juga: KPK Usut Dugaan Dirjen Kemensos Pepen Nazaruddin Terima Suap Bansos

2. Direktur RSKPN Kemensos juga diperiksa KPK

Dirjen Linjamsos Kemensos Terseret Kasus Bansos, Ikut Terima Suap?Ilustrasi gedung KPK (ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso)

Selain Nuzulia Hamzah, KPK juga memeriksa Direktur Rehabilitasi Sosial Korban Penyalahgunaan Napza (RSKPN) Kemensos Victorius Saut Hamonangan Siahaan. Victorius diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Adi Wahyono.

"Victorius Saut Hamonangan Siahaan dikonfirmasi terkait dengan proses pengusulan anggaran dan teknis pengadaan Bansos di wilayah Jabodetabek tahun 2020 pada Kemensos," ucap Ali.

Tak hanya Nuzulia dan Victorius, KPK juga memeriksa Lucky Falian yang merupakan pihak swasta dari PT Agri Tekh Sejahtera. Lucky dikonfirmasi terkait barang bukti yang telah disita, yakni berbagai dokumen yang terkait dengan perkara suap bansos.

3. Total ada lima tersangka terkait kasus suap program bansos COVID-19

Dirjen Linjamsos Kemensos Terseret Kasus Bansos, Ikut Terima Suap?Pejabat Pembuat Komitmen di Kementerian Sosial Matheus Joko Santoso (kanan) berjalan menuju mobil tahanan usai diperiksa di gedung KPK, Jakarta, Minggu (6/12/2020) (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)

KPK sudah menetapkan lima orang tersangka terkait kasus suap program bansos COVID-19. Sebagai pihak terduga penerima, yakni Juliari serta dua pejabat PPK Kemensos Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono. Sebagai pihak terduga pemberi, Ardian Iskandar Maddanatja dan Harry Sidabuke yang merupakan pihak swasta.

Saat operasi tangkap tangan (OTT), KPK mengamankan barang bukti uang Rp14,5 miliar dengan pecahan mata uang rupiah dan mata uang asing. Uang itu di simpan di dalam tujuh koper, tiga tas ransel dan amplop kecil.

Kasus ini berawal dari adanya pengadaan bansos penanganan COVID-19 berupa paket sembako di Kementerian Sosial (Kemensos) tahun 2020, dengan nilai Rp5,9 triliun. Kemudian ada 272 kontrak dan dilaksanakan dengan dua periode.

Juliari Batubara menunjuk Matheus dan Adi Wahyono sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) untuk melaksanakan proyek tersebut. Mereka menunjuk langsung para pihak yang menjadi rekanan.

"Dan diduga disepakati ditetapkan adanya fee dari tiap-tiap paket pekerjaan yang harus disetorkan para rekanan kepada Kementerian Sosial melalui MJS (Matheus). Untuk fee tiap paket bansos disepakati oleh MJS (Matheus) dan AW (Adi) sebesar Rp10 ribu per paket sembako, dari nilai Rp300 ribu perpaket bansos," jelas Ketua KPK Firli Bahuri dalam konferensi pers yang disiarkan akun YouTube KPK, Minggu 6 Desember 2020.

4. Juliari diduga terima suap Rp17 miliar

Dirjen Linjamsos Kemensos Terseret Kasus Bansos, Ikut Terima Suap?Mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara tiba untuk menjalani pemeriksaan perdana di gedung KPK, Jakarta, Rabu (23/12/2020) (ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto)

Pada Mei hingga November 2020, Matheus dan Adi membuat kontrak pekerjaan dengan beberapa suplier sebagai rekanan. Di antaranya Ardian, Harry dan juga PT Rajawali Parama Indonesia (RPI) yang diduga milik Matheus. Penunjukkan PT RPI sebagai salah satu rekanan juga diduga diketahui Juliari dan disetujui oleh Adi Wahyono.

Selain itu, Juliari juga diduga menerima suap sebesar Rp17 miliar. Pada pelaksanaan paket bansos sembako periode pertama, Juliari diduga menerima uang sebesar Rp8,2 miliar. Sedangkan periode kedua, Juliari diduga menerima uang Rp8,8 miliar.

Baca Juga: Saksi Kasus Bansos Dicecar Pemberian Uang untuk Pejabat Kemensos

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya