DKM Masjid Al-Falaah Bantah Adanya Penyekapan, Ninoy: Itu Tidak Benar!

Ninoy ancam laporkan pembina DKM Al-Falaah ke polisi

Jakarta, IDN Times - Pegiat media sosial yang juga relawan Presiden Joko "Jokowi" Widodo, Ninoy Karundeng, merasa geram atas pernyataan yang dilontarkan Pembina Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) Al-Falaah, Iskandar. Sebab, Iskandar mengaku tidak ada penyekapan yang terjadi di masjid itu, apalagi menyekap Ninoy.

"Saya tidak pernah melihat Pak Iskandar di dalam masjid tersebut. Para tersangka yang melakukan pemukulan, yang mengancam mau membunuh sudah mengakui. Dan orang yang mengambil data saya, mencuri data saya, sudah mengakui ada pemukulan di dalam masjid," ungkap Ninoy di Resmob Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (10/10) malam.

Baca Juga: Kasus Ninoy Karundeng, Warga: Pemukulan Bukan di Masjid Al Faalah

1. Ninoy ancam melaporkan Iskandar ke polisi

DKM Masjid Al-Falaah Bantah Adanya Penyekapan, Ninoy: Itu Tidak Benar!IDN Times/Axel Jo Harianja

Selain itu, lanjut Ninoy, ada bukti pula dari salah satu tersangka yang saat itu berada di masjid. Dia juga mengambil gambar situasi di dalam masjid, termasuk saat dirinya berada di lokasi.

"Oleh sebab itu saya mohon Pak Iskandar untuk mencabut, memberikan klarifikasi bahwa apa yang disampaikan tidak benar. Jika tidak dilakukan, saya sebagai orang yang mengalami pemukulan seperti ini, diancam dibunuh, saya akan melaporkan (Iskandar) ke pihak kepolisian untuk penyebaran berita bohong," kata dia.

2. Ninoy merasa takut atas pemberitaan dirinya di media

DKM Masjid Al-Falaah Bantah Adanya Penyekapan, Ninoy: Itu Tidak Benar!IDN Times/Axel Jo Harianja

Ninoy mengaku saat ini merasa ketakutan atas pemberitaannya, baik di media massa maupun media sosial. Ditambah lagi, polisi begitu cepat menetapkan beberapa tersangka yang diduga terbukti menganiaya Ninoy.

"Sesungguhnya, saya membuat laporan cepat karena munculnya video yang mereka (tersangka) sendiri ambil. Sehingga, data-data informasi, fakta seperti misalnya CCTV yang sudah diperlihatkan kepada saya, itu makin membuktikan penetapan (tersangka) tersebut," kata dia.

"Saya sendiri sekarang gak bisa tinggal di rumah, karena informasi-informasi yang tidak benar. Saya semakin tidak nyaman," sambung relawan Jokowi itu.

3. Pembina DKM Al-Falaah bantah adanya penyekapan Ninoy

DKM Masjid Al-Falaah Bantah Adanya Penyekapan, Ninoy: Itu Tidak Benar!IDN Times/Axel Jo Harianja

Dilansir Antara, Pembina DKM Al-Falaah, Iskandar, membantah tempat ibadah tersebut digunakan untuk menyekap Ninoy.

"Tidak ada penyekapan. Dokter ada di dalam, paramedis di dalam, korban sebagian di dalam, termasuk si Ninoy," kata Iskandar saat ditemui di Masjid Al-Falaah, Rabu (8/10) lalu.

Menurut Iskandar, pada saat gas air mata ditembakan oleh polisi, para demonstran menyelamatkan diri ke Masjid Al-Falaah yang paling dekat dengan demonstran. Masyarakat yang tergerak membantu para korban pun menjadikan tempat ibadah tersebut sebagai posko pengobatan bagi korban-korban dari gas air mata.

"Ada sekitar 30 korban di dalam, Ninoy juga termasuk di dalamnya," kata Fauzan, yang merupakan salah satu jamaah aktif di masjid yang terletak dekat DPR RI itu.

Fauzan mengatakan masyarakat dan massa di masjid itu tidak tahu identitas Ninoy Karundeng pada saat dievakuasi, setelah dipukuli massa di luar masjid.

"Setahu saya itu bukan disekap, kalau pun dipulangkan pagi hanya untuk menjaga situasi," kata Iskandar.

4. Polisi menetapkan 13 tersangka terkait kasus penganiayaan Ninoy

DKM Masjid Al-Falaah Bantah Adanya Penyekapan, Ninoy: Itu Tidak Benar!(Ilustrasi) IDN Times/Sukma Shakti

Polisi sebelumnya sudah menetapkan 11 tersangka terkait penganiayaan Ninoy. Antara lain AA, ARS, YY, RF, Baros, S, TR, SU, ABK, IA, dan AR. Pada Selasa (8/10) lalu, Sekjen (PA) 212, Doni alias Bernard Abdul Jabbar, dan satu orang lainnya berinisial F alias Ferry, juga telah ditetapkan menjadi tersangka.

Untuk tersangka TR, tidak ditahan lantaran alasan kesehatan. Kemudian, dari 13 tersangka itu, tiga di antaranya adalah perempuan. Mereka dijerat Pasal UU ITE, sedangkan yang terlibat penganiayaan dijerat Pasal 170 dan 335 KUHP.

Polisi pada Rabu (10/9) lalu, juga telah memintai keterangan Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman. Untuk terus mendalami kasus ini, polisi pada Kamis (10/10), menjadwalkan pemeriksaan terhadap Pembina DKM Al-Falah, Iskandar dan Ketua Media Center Persaudaraan Alumni (PA) 212 Novel Chaidir Hasan Bamukmin.

Baca Juga: Takut Dianiaya, Surat Diselamatkan DKM Ditulis Ninoy Dalam Tekanan?

Topik:

  • Rochmanudin

Berita Terkini Lainnya