Dua Mahasiswa Laporkan Dugaan Kekerasan Polisi Saat Aksi Demo di DPR
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Dua Orang Mahasiswa dari Universitas Krisnadwipayana melaporkan dugaan kekerasan yang dilakukan aparat kepolisian ke Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Metro Jaya.
Gusti Aji Pangestu dan Mohammad Yoverly mengatakan mereka menjadi korban kekerasan aparat dalam aksi demo mahasiswa di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Jakarta Pusat pada Senin (24/9) lalu.
"Kejadiannya di JCC (Jakarta Convention Centre). Kita ke sana karena ada gas air mata. Kita terpencar dengan teman-teman. Kami berdua terpisah, lalu kabur ke sana (JCC) supaya dapat udara yang tidak kena gas air mata," kata Gusti di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (14/10).
1. Polisi mengancam akan menembak mereka pada bagian kaki jika melarikan diri
Gusti melanjutkan, saat itu salah satu anggota kepolisian melihat dirinya dan Yoverly. Bahkan, polisi tersebut mengancam akan menembak kaki keduanya bila melarikan diri.
"Kalau saya lari, nanti mau ditembak kaki saya sampai pecah sama dia. Saya turutin saja kata-kata dia. Kita disuruh jalan jongkok, dia manggil teman-temannya untuk menghajar kami," ungkap Gusti.
Gusti mengaku, mereka dipukuli sekitar belasan anggota polisi yang memakai seragam lengkap seperti rompi, penutup kepala dan masker. "Sebetulnya saya sudah jelasin ke polisi yang melihat saya di awal itu. 'Saya cuma numpang ngumpet doang om, ada gas air mata' " kata Gusti menceritakan.
" 'Sudah kamu jalan jongkok' katanya begitu," ujar Gusti menirukan perkataan polisi.
Baca Juga: Jenguk Mahasiswa Korban Kerusuhan Demo DPR, Anies Janjikan Hal Ini
2. Dibawa ke rumah sakit namun mendapat tindakan represif
Sekitar 30 menit dipukuli, akhirnya Gusti dan Yovery ditolong oleh anggota polisi lainnya. Mereka pun dibawa ke Dokter dan Kesehatan (Dokkes) Polda Metro Jaya (PMJ). "Tapi di sana juga dapat tindakan represif. Sehabis dapat perawatan, salah satu teman kami dipukulin," jelas Gusti.
Gusti pun mengalami luka di bagian tangan, kepala, mata dan punggung. Dari Dokkes PMJ, Gusti dirujuk ke Rumah Sakit TNI Angkatan Laut Dr. Mintohardjo. Dia dirawat sejak Selasa (25/9) hingga Jumat (27/9) malam.
"Biaya (perawatan) ditanggung pemerintah. Kami juga kolektif untuk membantu," jelasnya.
Senada, Yoverly turut dipukuli saat di Dokkes PMJ tanpa alasan yang jelas. "Yang mukulin satu orang lalu diamanin provos. Kemudian kata provos, (saya) disuruh pulang naik Grab. Saya langsung pulang ke kampus dan dibawa ke Rumah Sakit Pasar Rebo," terangnya.
3. Gusti berharap polisi dapat mengusut tuntas kasus tersrbut
Laporan tentang dugaan kekerasan yang dilakukan aparat kepolisian itu telah tertuang dalam nomor laporan STPL/44/X/REN.4.1.1/2019/Sub bagian anduan. Dalam pelaporan itu, mereka melaporkan anggota Sabhara dan Brimob Polda Metro Jaya yang berjaga di Senayan pada 24 September 2019. Namun, bukti yang dilaporkan hanya berupa keterangan lisan dari keduanya.
"Enggak ada bukti visum. Harapannya mengusut tuntas bagaimana caranya yang melakukan tindakan represif ini bisa ditindak tegas sesuai sanksi. Kesulitannya mungkin kita enggak tahu pelakunya," Kata Gusti.
Baca Juga: Polisi Dinilai Kebingungan Memproses Pelanggaran UU Pers saat Demo DPR