Dua Perwira Daftar Capim KPK Bukan Usulan Kapolri, Ini Respons Polri

Pansel Capim KPK enggan menyebut identitas 2 perwira itu

Jakarta, IDN Times - Ketua Panitia Seleksi (Pansel) Calon Pimpinan (Capim) KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) 2019-2023, Yenti Ganarsih sebelumnya mengatakan, pihaknya saat ini sudah mengantongi 93 nama pendaftar Capim KPK tersebut. Di antaranya adalah, dua nama Capim KPK dari Polri.

Akan tetapi, menurut Yenti, dua nama dari institusi kepolisian itu bukan termasuk di dalam sembilan nama perwira tinggi (Pati) Capim KPK yang telah diusulkan Polri.

Lantas, bagaimana tanggapan Polri ?

1. Polri: Enggak Mungkin, karena ada peraturan Kapolri

Dua Perwira Daftar Capim KPK Bukan Usulan Kapolri, Ini Respons PolriIDN Times/Axel Joshua Harianja

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol. Dedi Prasetyo mengatakan, hal yang dinyatakan oleh Pansel KPK tersebut tidaklah mungkin. Ketika ditanyai awak media siapa dua nama tersebut, Dedi justru meminta agar menanyakan hal tersebut kepada Pansel KPK.

"Enggak mungkin (di luar sembilan nama yang sudah diusulkan). Karena, sesuai dengan Peraturan Kapolri (Perkap) No. 01 tahun 2015 tentang penugasan khusus bagi anggota polri aktif, itu harus melalui izin dari institusi ini," jelas Dedi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (2/7).

Dedi menerangkan, seandainya para Capim KPK dari Polri tidak memperoleh izin dari Institusi Polri, mereka tidak akan loloskan

Demikian pula dengan Pansel, mereka kata Dedi akan menanyakan apakah para Capim KPK itu telah memperoleh surat rekomendasi dari Polri. Jika belum, mereka pun tidak akan diterima Pansel KPK.

"Yang ditanyai oleh Pansel, Anda polisi aktif atau tidak. Kalau anda polisi aktif tunjukkan identitasnya. Kalau Anda polisi aktif, Anda harus memiliki rekomendasi dari instansi anda. Mana rekomendasi Anda? Kalau tidak bisa tunjukkan, ya pasti ditolak," ungkap Dedi.

Baca Juga: ICW Kritisi Capim KPK Belum Lapor LHKPN, Polri: Semua Sudah!

2. Sembilan Capim KPK dari Polri dipersilakan mendaftarkan ke Pansel

Dua Perwira Daftar Capim KPK Bukan Usulan Kapolri, Ini Respons PolriIDN Times/Istimewa

Jenderal bintang satu itu menuturkan, sembilan nama Capim KPK yang diusulkan Polri sudah lolos tahap internal Polri. Mereka juga telah mendapatkan surat rekomendasi dari Polri dan dipersilakan mendaftarkan diri kepada Pansel KPK.

"Sembilan (Capim KPK Polri) itu secara individual mereka sudah bisa langsung daftar, silahkan mau daftar semuanya silahkan, langsung datang ke Pansel," tutur Dedi.

Lebih lanjut, kesembilan nama Capim KPK dari Polri itu belum lah final.

"Kan masih sampai tanggal 4 (Juli) hingga pukul 00.00 WIB. Itu masih bisa boleh mendaftar. Ada kemungkinan bertambah, cuma masih harus seleksi internal dulu," jelasnya.

Sebelumnya, beredar surat Kapolri Nomor: B/722/VI/KEP/2019/SSDM yang diterima IDN Times. Dalam surat itu, tercatat ada empat Pati berpangkat Irjen, dan sisanya berpangkat Brigjen.

Berikut sembilan nama perwira tinggi Polri di dalam daftar tersebut: 
1. Wakil Kepala Badan Reserse Kriminal (Wakabreskrim) Irjen Antam Novambar.
2. Pati Polri penugasan di Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Irjen Dharma Pongkerum.
3. Widyaiswara Utama Sekolah Staf dan Pimpinan Lembaga Pendidikan dan Pelatihan (Sespim Lemdiklat) Irjen Coki Manurung.
4. Analis Kebijakan Utama bidang Polisi Air Badan Pemeliharaan Keamanan (Polair Baharkam) Irjen Abdul Gofur.
5. Pati Polri penugasan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) Brigjen Muhammad Iswandi Hari.
6. Widyaiswara Madya Sespim Lemdiklat Polri Brigjen Bambang Sri Herwanto.
7. Kepala Biro Penyusunan dan Penyuluhan Hukum (Karosunluhkum) Divisi Hukum Polri Brigjen Agung Makbul.
8. Analis Kebijakan Utama Biro Pembinaan Pendidikan dan Latihan (Bindiklat) Lemdiklat Polri Brigjen Juansih.
9. Wakil Kapolda Kalimantan Barat Brigjen Sri Handayani.

3. Pansel KPK sebut ada dua pendaftar lain dari sembilan Capim KPK Polri

Dua Perwira Daftar Capim KPK Bukan Usulan Kapolri, Ini Respons PolriIDN Times/Teatrika Handiko Putri

Sebelumnya, Yenti mengatakan, sudah ada 93 orang yang mendaftar seleksi capim KPK. Pendaftar capim KPK itu terdiri dari berbagai unsur, salah satunya anggota Polri aktif.

"Hingga tadi sore, sudah 93 (pendaftar), yang paling banyak itu dosen 22 (pendaftar), pengacara 20 (pendaftar), sisanya macam-macam, ada dokter PNS, (pegawai) Pajak, masyarakat, ada pensiunan polisi, ada 2 polisi (aktif)," kata Yenti di Jakarta, Senin (1/7) kemarin.

Menurut Yenti, dua anggota Polri aktif itu berbeda dengan nama-nama yang sebelumnya beredar. Namun, ia enggan menjelaskan siapa dua anggota Polri tersebut.

"Bukan yang disebutkan itu, nggak tahu itu apakah yang sembilan itu ada tambahan, kita itu nggak pernah dengar, artinya Polri tidak pernah bilang ke kita. Tahunya kita di media, Polri bilang ke media. Kalau ke pansel beliau (Kapolri Jenderal Tito Karnavian) hanya bilang akan kirimkan saja," ungkap Yenti.

Baca Juga: Sempat Ada Capim Jadi Tersangka, Ini Langkah Pencegahan Pansel KPK

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya