Eks Komandan Tim Mawar Laporkan Majalah Tempo, Polisi Minta Tunda

Chairawan harus menunggu hasil rekomendasi dari Dewan Pers

Jakarta, IDN Times - Mantan komandan Tim Mawar Mayjen TNI (Purn) Chairawan Nusyirwan mendatangi Bareskrim Mabes Polri untuk melaporkan majalah Tempo hari ini, Rabu (12/6). Meski demikian, pihak kepolisian menunda untuk memproses laporan tersebut hingga ada rekomendasi dari Dewan Pers.

Laporan tersebut terkait pemberitaan majalah Tempo yang menyebut adanya keterlibatan mantan anggota Tim Mawar dalam aksi demonstrasi yang berakhir ricuh pada 22 Mei 2019 lalu.

Dalam laporan Majalah Tempo edisi 10 Juni-16 Juni 2019 bertajuk 'Tim Mawar dan Rusuh Sarinah' menjelaskan Fauka Noor Farid disebut sebagai salah satu mantan anggota Tim Mawar yang diduga di balik kerusuhan tersebut.

Kemarin (11/6), Chairawan juga mendatangi Bareskrim Polri. Namun, dia mengaku saat itu hanya berkonsultasi mengenai laporan yang dia serahkan hari ini. 

Baca Juga: Terkait Kerusuhan 22 Mei, Polisi akan Panggil Eks Anggota Tim Mawar

1. Chairawan harus menunggu hasil rekomendasi dari Dewan Pers

Eks Komandan Tim Mawar Laporkan Majalah Tempo, Polisi Minta TundaIDN Times/Axel Jo Harianja

Chairawan telah tiba di Bareskrim Mabes Polri, sekitar pukul 09.45 WIB. Sekitar pukul 12.22 WIB, kuasa hukum Chairawan, Hendriansyah mengatakan laporan kliennya itu masih belum diterima pihak kepolisian karena menunggu hasil rekomendasi Dewan Pers.

"Barusan kami dari dalam, berdiskusi dan konsultasi. Laporan kami belum diterima karena menunggu rekomendasi dari Dewan Pers," katanya di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (12/6).

Hendriansyah mengatakan ia belum tahu apa hasil rekomendasi dari Dewan Pers tersebut. Untuk itu, pihaknya akan menyambangi Dewan Pers kembali pada Selasa (18/6), untuk mengetahui hasil rekomendasi itu.

"Kita tunggu dulu hasil Dewan Pers, baru kita tindak berikutnya. Hari selasa kita klarifikasi. Selasa minggu depan," katanya.

2. Merasa dirugikan nama Tim Mawar dikaitkan dengan peristiwa itu

Eks Komandan Tim Mawar Laporkan Majalah Tempo, Polisi Minta TundaIDN Times/Axel Jo Harianja

Sebelumnya, Chairawan mengatakan pihaknya merasa dirugikan karena nama Tim Mawar disorot oleh publik dan dianggap terkait aksi kerusuhan 21-22 Mei 2019 lalu, seperti apa yang diberitakan oleh Majalah Tempo. Menurutnya, Tim Mawar sudah dibubarkan sejak 1999 sehingga tindakan perorangan tak sepatutnya disebut sebagai tim.

"Nah, Tim Mawar kan udah bubar. Itu kan menyudutkan berarti. Tahun 1999 udah bubar. Kalau pun ada, itu kan personel, anggota. Gak mungkin satu orang dibilang tim, atau dua (orang) disebut tim. Tim itu banyak," jelasnya.

Dengan pengaitan semacam itu, lanjutnya, ditengarai akan menimbulkan prasangka-prasangka yang macam-macam. "Satu orang dua orang, itu bukan tim namanya. Kita bicara bahasa ya, bahasa itu menimbulkan image, macam-macam dugaan," ujarnya lagi.

3. Chairawan sebelumnya telah menyambangi Dewan Pers

Eks Komandan Tim Mawar Laporkan Majalah Tempo, Polisi Minta TundaIDN Times/Axel Jo Harianja

Sebelumnya, Chairawan bersama tim kuasa hukumnya mengadukan Majalah Tempo ke Dewan Pers. Jenderal bintang dua ini merasa keberatan dengan isi pemberitaan yang dimuat oleh Majalah Tempo dengan judul “Tim Mawar dan Rusuh Sarinah” edisi Senin, 10 Juni 2019.

Kuasa Hukum Chairawan, Herdiansyah menyebut pemberitaan Majalah Tempo cenderung tendensius dan tidak memiliki informasi yang terpercaya. "Tempo terlalu tendensius memberitakan berita tersebut, langsung menuduh tanpa klarifikasi," ucap Herdiansyah di Gedung Dewan Pers.

Baca Juga: Terkait Kerusuhan 22 Mei, Polisi akan Panggil Eks Anggota Tim Mawar

4. Fauka diduga terlibat di balik aksi kerusuhan 22 Mei

Eks Komandan Tim Mawar Laporkan Majalah Tempo, Polisi Minta TundaIDN Times/Istimewa

Fauka Noor Farid diduga terlibat di balik aksi demonstrasi yang berakhir ricuh pada 22 Mei 2019 lalu. Fauka merupakan mantan anak buah Calon Presiden (capres) nomor urut 02 Prabowo Subianto di Komando Pasukan Khusus (Kopassus).

Berdasarkan penelusuran tim Majalah Tempo disebutkan bahwa Fauka berada di kawasan Sarinah tepatnya di depan Gedung Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI saat terjadinya peristiwa kerusuhan 22 Mei lalu.

Tak hanya itu, dijelaskan pula terdapat sebuah transkrip percakapan yang mengungkap jika Fauka beberapa kali melakukan komunikasi dengan Ketua Umum Baladhika Indonesia Jaya, Dahlia Zein tentang kerusuhan yang terjadi di sekitar kawasan Bawaslu.

Dikonfirmasi terpisah Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Mabes Polri Kombes Pol Asep Adi Saputra mengatakan, pihaknya masih melakukan pendalaman terkait hasil laporan yang diungkapkan oleh tim Majalah Tempo.

"Pada prinsipnya penyidik melakukan upaya-upaya penyelidikan dengan memperhatikan berbagai sumber informasi, termasuk dari media tersebut. Yang jelas tentunya semua menggunakan metode khusus untuk penyelidikan ini," jelasnya di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (10/6) lalu.

Baca Juga: Eks Komandan Tim Mawar Kembali Datangi Bareskrim untuk Laporkan Tempo

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya