Enam Tersangka Kasus Pengaturan Skor Segera Jalani Sidang Perdana

Keenam tersangka jalani sidang di PN Banjarnegara

Jakarta, IDN Times - Ketua Tim Media Satuan Tugas (Satgas) Anti-Mafia Bola Kombes Argo Yuwono menyatakan pihaknya melimpahkan enam tersangka beserta barang bukti terkait pengaturan skor sepak bola Indonesia ke Kejaksaan Agung (Kejagung). Enam tersangka kata Argo segera disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Banjarnegara.

"Hari ini pelimpahan tahap II, kita limpahkan ke Pengadilan Negeri Banjarnegara. Tersangka langsung dibawa ke Banjarnegara dengan pengawalan polisi," ujar Argo dalam Konferensi Pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (10/4).

1. Enam tersangka terkait laporan Lasmi

Enam Tersangka Kasus Pengaturan Skor Segera Jalani Sidang PerdanaIDN Times/Rini Oktaviani

Lebih lanjut, Argo mengatakan, keenam tersangka itu berkaitan dengan laporan mantan Manajer Persibara Banjarnegara Lasmi Indaryani.

Laporan Lasmi sebelumnya teregistrasi dengan nomor LP/6990/XII/2018/PMJ/Dit Reskrimum, tanggal 19 Desember 2018, tentang Dugaan Tindak Pidana Penipuan dan/atau Penggelapan dan/atau Tindak Pidana Suap dan/atau Tindak Pidana Pencucian Uang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 378 KUHP dan/atau Pasal 372 KUHP dan/atau UU RI No 11 Tahun 1980 tentang Tindak Pidana Suap dan/atau Pasal 3, 4, 5 UU RI Nomor 8 Tahun 2010 tentang TPPU. 

"Penyidikan Satgas Anti-Mafia Bola laporan dari Bu Lasmi 25 Desember 2018 telah dinyatakan lengkap. Dari LP Bu Lasmi ada enam tersangka. Dari tersangka kita buat jadi empat berkas perkara. Oleh Kejaksaan Agung pada 4 April, dinyatakan lengkap baik formil maupun materiil," kata Argo.

2. Polisi telah periksa 26 saksi terkait kasus itu

Enam Tersangka Kasus Pengaturan Skor Segera Jalani Sidang PerdanaTersangka kasus pengaturan skor (IDN Times/Axel Jo Harianja)

Selain itu, polisi juga telah memeriksa sekitar 26 saksi dan menyerahkan 220 barang bukti terkait kasus itu.

"Ada 26 saksi sudah kita periksa dari kasus ini. Kemudian ahli ada tiga orang. Kemudian dengan adanya P21 dan tahap II ini berkat kerja sama kordinasi antara tim Satgas Anti-Mafia Bola dengan Kejagung," ungkap Argo.

Baca Juga: Dapat Teror, Lasmi Indaryani Datangi LPSK untuk Minta Perlindungan

3. Berikut identitas keenam tersangka

Enam Tersangka Kasus Pengaturan Skor Segera Jalani Sidang PerdanaTersangka kasus pengaturan skor (IDN Times/Axel Jo Harianja)

Keenam tersangka yang akan menjalani sidang diantaranya mantan Ketua Asprov DIY Dwi Irianto alias Mbah Putih, mantan Anggota Exco PSSI Johar Lin Eng, mantan anggota Komite Wasit PSSI Priyanto, wasit futsal Anik Yuni Artika Sari yang juga merupakan anak Priyanto.

Selain itu, wasit pertandingan Persibara melawan Persekabpas Nurul Safarid, dan anggota Direktorat Wasit Mansyur Lestaluhu.

Baca Juga: Kasus Pengaturan Skor, Sesmenpora Bantah Kenal Hidayat

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya