Febri Diansyah: Kekuatan KPK ke Depan Bergantung pada Pegawai
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, sebelumnya menilai bahwa pegawai KPK yang saat ini masih bertahan adalah pejuang yang siap menghadapi perubahan. Namun, mantan Jubir KPK, Febri Diansyah menilai, labeling pejuang tersebut tidak terlalu penting.
"Kalau ada yang menganggap penting label pejuang, ya silakan diambil. Tapi saya setuju satu hal bahwa nasib KPK ke depan, kekuatan KPK ke depan, itu bergantung pada pegawai KPK," kata Febri dalam wawancara khusus (wansus) bersama IDN Times, Rabu 30 September 2020.
1. Pegawai yang membangun dan menjalankan pelaksanaan tugas di KPK
Febri menilai, pegawai KPK-lah yang sebenarnya membangun dan menjalankan pelaksanaan tugas di lembaga antirasuah. Meski ada pimpinan KPK yang silih berganti setiap 4 tahun, pelaksanaannya secara keseluruhan adalah pegawai KPK.
Febri menjelaskan, ada dua catatan yang harus dipegang pegawai KPK. Pertama, aspek indepedensi pegawai.
"Jadi, pegawai KPK bisa jadi tulang punggung dari institusi ini jika independensi mereka diperhatikan, dijamin oleh regulasi dan bahkan dalam pelaksanaan tugas mereka juga dilindungi dari aspek independensi," jelasnya.
Kedua, KPK bisa berdiri tegak dan berjalan secara terus menerus berkat support publik atau keterhubungan dengan masyarakat.
"Jadi harus ada relasi nilai, ada tali komitmen antara teman-teman yang berada di dalam KPK dengan yang berada di luar KPK, untuk melakukan pemberantasan korupsi bersama," ucapnya.
Baca Juga: Pesan Febri Diansyah ke KPK: Dengarkan Suara dari Publik
2. Nurul Ghufron: Kami bangga dengan pegawai KPK yang masih bertahan
Editor’s picks
Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, sebelumnya mengatakan, pihaknya menghormati keputusan pribadi pegawai KPK yang mengundurkan diri. Namun, dia menilai, KPK bukanlah tempat untuk bersantai, melainkan candradimuka bagi para pejuang antikorupsi.
"Kami tak bangga kepada mereka yang masuk dengan segala kelebihannya, tapi kami sangat hormat dan berbangga kepada mereka yang bertahan di dalam KPK bersama kami kini, dengan segala kekurangan KPK saat ini," kata Ghufron saat dikonfirmasi, Sabtu 26 September 2020.
Ghufron menganalogikan, seorang pejuang tidak akan meninggalkan gelanggang sebelum kemenangan diraih. Seorang pejuang juga tidak meninggalkan gelanggangnya, meski kondisinya sudah berubah.
"Selamat kepada mereka yang masih mampu setia mencintai KPK. Perubahan itu ujian kesetiaan cinta," ucap Ghufron.
3. Ada 157 pegawai KPK yang mengundurkan diri sejak 2016
Plt Juru Bicara Penindakan KPK, Ali Fikri mengatakan, ada 31 pegawai lembaga antirasuah yang mengundurkan diri sejak Januari-September 2020. Rinciannya, 24 pegawai tetap dan tujuh pegawai tidak tetap.
"Alasan pengunduran diri tersebut beragam. Namun, lebih banyak karena ingin mengembangkan karier di luar instansi KPK," kata Ali.
Ali mengatakan, pengunduran diri adalah hal yang wajar terjadi di banyak organisasi atau lembaga, termasuk KPK. KPK, kata Ali, mendukung pegawai yang ingin mengembangkan diri di luar organisasi dan mendorong para alumni KPK menjadi agen antikorupsi di KPK.
Berikut rincian jumlah pegawai yang mengundurkan diri dari KPK sejak tahun 2016
- Tahun 2016 sebanyak 46. Terdiri dari pegawai tetap 16 dan pegawai tidak tetap 30
- Tahun 2017 sebanyak 26. Terdiri dari pegawai tetap 13 dan pegawai tidak tetap 13
- Tahun 2018 sebanyak 31. Terdiri dari 22 pegawai tetap dan sembilan pegawai tidak tetap
- Tahun 2019 sebanyak 23. Terdiri dari 14 orang pegawai tetap dan sembilan orang pegawai tidak tetap
- Tahun 2020 (Januari-September) ada 31.Terdiri dari 24 pegawai tetap dan tujuh pegawai tidak tetap
Baca Juga: Sindir Wakil Ketua KPK, ICW: Gak Semua yang di Sana adalah Pejuang!