Febri Diansyah Mundur dari KPK, Laode Syarif: DNA Dia Anti-Korupsi

Febri Diansyah resmi mengundurkan diri per 24 September 2020

Jakarta, IDN Times - Kepala Biro Humas KPK, Febri Diansyah mengajukan pengunduran diri dari lembaga antirasuah. Menanggapi kabar tersebut, mantan Wakil Ketua KPK, Laode Muhammad Syarif, menyesalkan keputusan yang diambil Febri.

"Karena dia merupakan salah satu aset KPK yang penting dalam menjaga marwah dan martabat KPK," kata Laode saat dikonfirmasi, Kamis (24/9/2020).

1. Laode: DNA Febri Diansyah adalah anti-korupsi

Febri Diansyah Mundur dari KPK, Laode Syarif: DNA Dia Anti-KorupsiANTARA FOTO/Wahyu Nugroho

Laode menilai, Febri bukan hanya sebagai pegawai KPK. Menurutnya, mantan Jubir KPK itu adalah wajah terdepan KPK selama 5 tahun terakhir.

"Saya sangat yakin, di mana pun dia berada, pasti akan selalu berjuang dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi. Karena, DNA Febri Diansyah adalah anti-korupsi," ujarnya.

Baca Juga: [WANSUS] Febri Diansyah: Jubir Tak Boleh Sampaikan Informasi Bohong

2. Orang yang berjuang memberantas korupsi akan meninggalkan jika pemerintah tak mendukung

Febri Diansyah Mundur dari KPK, Laode Syarif: DNA Dia Anti-Korupsi(Febri Diansyah mundur sebagai juru bicara KPK) ANTARA FOTO/M. Risyal Hidayat

Sementara itu, penyidik senior KPK, Novel Baswedan mengatakan, selama ini Febri telah bekerja dengan baik dan penuh dedikasi.

"Tetapi, kembali kepada permasalahan pokok, yaitu kesungguhan dalam pemberantasan korupsi dari pemerintah dan KPK," kata Novel.

"Bila pemerintah tidak mendukung dan KPK tidak tampak sungguh-sungguh untuk berantas korupsi, maka orang-orang yang memilih jalan untuk berjuang dalam rangka memberantas korupsi akan meninggalkan gelanggang yang tidak ada harapan," sambungnya.

3. KPK sudah terima surat pengunduran diri dari Febri

Febri Diansyah Mundur dari KPK, Laode Syarif: DNA Dia Anti-Korupsi(Eks juru bicara dan kini Kabiro Humas KPK, Febri Diansyah) IDN Times/Arief Rahmat

Sebelum bergabung dengan KPK, Febri menjadi aktivis di Indonesia Corruption Watch (ICW). Dia ditunjuk menjadi Jubir KPK pada 6 Desember 2016. Pada tahun 2018, diterbitkan Peraturan KPK Nomor 3 Tahun 2018 tentang Organisasi dan Tata Kerja KPK.

Dalam aturan itu juga dijelaskan pembeda antara tugas Jubir KPK dengan Kabiro Humas KPK. KPK lantas menunjuk dua Plt Jubir untuk menggantikan Febri pada 27 Desember 2019. Sejak saat itu, Febri menjabat sebagai Kabiro Humas KPK dan akhirnya mengundurkan diri.

"Ya, dengan segala kecintaan saya pada KPK, saya pamit," kata Febri saat dikonfirmasi, hari ini.

Plt Juru Bicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri, sebelumnya juga membenarkan kabar pengunduran diri Febri. Pihak Biro Sumber Daya Manusia (SDM) KPK, juga telah menerima surat pengunduran Febri.

"Sesuai mekanisme di internal KPK, pegawai yang mengundurkan diri harus menyampaikan secara tertulis 1 bulan sebelumnya," ucapnya.

Baca Juga: Febri Diansyah: Dengan Segala Kecintaan pada KPK, Saya Pamit

Topik:

  • Isidorus Rio Turangga Budi Satria

Berita Terkini Lainnya